Dampak Nikah Siri

Dampak nikah siri sangat besar, baik bagi pihak perempuan ataupun anak nantinya. Dampak nikah sirih ini dapat berdampak dari segi hukum, sosial maupun keluarga. Tetapi walaupun begitu nikah siri dapat berdampak positif ataupun negatif.
Dampak Positif
Dampak nikah siri yang positif adalah:
  1. Dapat meminimalisir adanya sex bebas, serta berkembangnya penyakit AIDS, HIV, maupun penyakit kelamin yang lainnya 
  2. Mengurangi beban atau tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya. 
Dampak Negatif
Dampak nikah siri yang negatif adalah:
  1. Pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak sah di mata hukum sehingga istri yang dinikahi secara siri dianggap tidak sah di mata hukum 
  2. Istri dan anak dari pernikahan siri tidak berhak atas nafkah dan warisan dari suami jika meninggal nanti. 
  3. Istri dari pernikahan siri tidak berhak atas harta gono-gini jika terjadi perpisahan, karena secara hukum, pernikahan siri dianggap tidak sah dan tidak pernah terjadi 
  4. Kerugian dalam aspek sosial yang harus ditanggung oleh wanita yang terikat dengan nikah siri adalah sulitnya bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Biasanya wanita yang tinggal serumah dengan suami dari nikah siri akan dianggap kumpul kebo atau dianggap sebagai wanita simpanan. Wanita tersebut akan menjadi buah bibir di lingkungan tempat tinggalnya. 
  5. Kerugian yang harus ditanggung anak adalah akan dianggap sebagai anak yang tidak sah, dan pada akhirnya anak tersebut hanya akan memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Secara hukum, anak tersebut tidak memiliki hubungan dengan sang ayah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan Pasal 42 dan 43 ayat 1 : Pasal 42: “Anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” Pasal 43 ayat (1): ” Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Akte kelahiran anakpun hanya akan dicantumkan nama ibunya saja, nama ayahnya tidak ada. Selain itu, status anakpun akan tertulis sebagai anak di luar nikah. Hal ini banyak sekali mengakibatkan melekatnya cap negatif masyarakat terhadap anak tersebut. 
  6. Status anak yang tidak jelas di mata hukum tentu saja akan menimbulkan lemahnya hubungan anak dengan ayahnya. Dan seandainya ayahnya tidak mengakui bahwa anak itu bukan anak kandungnya, maka anak tidak akan memiliki kekuatan apa-apa yang dapat digunakan untuk melakukan pembelaan atau gugatan.
Menikah siri biasanya dilakukan untuk menikah kedua dan seterusnya, karena untuk meminta izin kepada istri sebelumnya sangat sulit. Sedangkan untuk berpoligami sulit untuk ditempuh.
Dari pernyataan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa nikah siri memiliki beberapa dampak negatif, diantaranya orang yang melakukan nikah siri tidak memiliki kekuatan hukum, dan kerugian banyak ditanggung oleh istri dan anaknya mengenai statusnya, masa depan, warisan, dan status sosial. Namun diantara sekian banyak dampak negatif, nikah siri juga memiliki dampak yang positif, yaitu dapat meminimalisir adanya sex bebas, yang akan menimbulkan penyakit kelamin. Jadi, sebaiknya melihat dulu apa yang melatar belakangi nikah siri tersebut sehingga tidak semena-mena memberikan penilaian negatif, karena bagaimanapun juga nikah siri adalah perjanjian suci yang dibolehkan Allah, jadi seandainya ada penyimpangan fungsi, maka itu mutlak kesalahan individu yang menjalani.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال