Faktor-faktor Penyebab Perceraian

Banyak faktor-faktor penyebab perceraian. Perceraian tidak timbul begitu saja, tetapi banyak hal-hal yang melatarbelakanginya. Menurut Fauzi (2006) ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian, yaitu:
Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Alasan tersebut adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami-istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain; ketidakcocokan pandangan, perbedaan pendapat yang sulit disatukan, krisis keuangan, krisis akhlak, adanya orang ketiga, bahkan tidak berjalannya kehidupan seksual sebagaimana mestinya. 
Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan (kerap juga disebut sebagai Kekerasan dalam Rumah Tangga/KDRT), pelecehan, dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh istri maupun suami, misalnya mabuk, berzina, terlibat tindak kriminal, bahkan hutang piutang.
Perzinahan
Masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah terjadinya perzinahan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri. Sebagai umat beragama, sudah jelas adanya sanksi hukuman bagi mereka yang berzina. Di dalam hukum, perkawinan Indonesia, perzinahan dimasukkan ke dalam salah satu pasalnya sebagai yang dapat mengkibatkan berakhirnya sebuah perkawinan.
Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan baik oleh suami maupun istri untuk mengakhiri pernikahan adalah bahwa pernikahan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adnya cinta. Menjalani sebuah pernikahan tanpa cinta merupakan suatu keadaan yang sulit dan melelahkan, tapi itu tidak langsung dapat diartikan bahwa kita memerlukan sebuah perceraian.
Adanya masalah-masalah dalam perkawinan
Alasan perceraian tersebut kerap diajukan apabila kedua pasangan atau salah satunya merasakan ketimpangan dalam perkawinan yang sulit diatasi sehingga mendorong mereka untuk mempertimbangkan perceraian. Diantara masalah- masalah perkawinan itu adalah: kurangnya keintiman secara seksual; emosi yang meledak ketika terlibat perdebatan, menjadi terlalu terbawa emosi, dan membiarkan amarah menguasai diri; bersikap mementingkan diri sendiri; berlaku tidak jujur; menyindir secara keterlaluan; tidak menghargai pasangan; tidak perhatian kepada pasangan atau tidak mendengarkannya; dan masalah- masalah lainnya. 
Sedangkan menurut Newman & Newman (2006) dinyatakan ada empat hal yang berkontribusi terhadap terjadinya perceraian, yaitu:
Umur saat menikah
Kasus perceraian di Amerika Serikat tinggi pada pasangan yang menikah sebelum usia 18 tahun (sekitar 48%), dibandingkan dengan pasangan yang menikah di usia 25 tahun atau lebih (sekitar 24%). Untuk pasangan yang menikah muda ataupun usia yang lebih tua, ketidakpuasan terhadap penampilan peran adalah faktor yang cukup signifikan terhadap ketidakstabilan pernikahan. Untuk pasangan muda, ketidakpuasan ini biasanya lebih kepada masalah seksual dan kecemburuan. Untuk pasangan yang lebih tua, ketidakpuasan lebih disebabkan karena adanya konflik interpersonal, gaya dominasi daan melemahnya perasaan kebersamaan. Usia saat menikah biasanya juga dihubungkan dengan perbedaan kebutuhan perkembangan dan banyaknya ancaman terhadap ketidakstabilan pernikahan.
 Tingkat sosial ekonomi
Konsep tingkat sosial ekonomi ini cukup kompleks, karena merupakan kombinasi dari faktor pendidikan, pekerjaan dan penghasilan. Laki-laki dan wanita dengan pekerjaan yang lebih tinggi memiliki angka rata-rata perceraian yang lebih rendah daripada mereka yang berpendidikan rendah. Dalam hal ini juga dikenal glick effect, yaitu laki-laki dan wanita yang dikeluarkan dari sekolah atau kampus memiliki angka rata-rata perceraian yang lebih tinggi daripada mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sekolahnya. Angka rata-rata perceraian dan perpisahan umumnya lebih tinggi pada pasangan dengan pendidikan dan pendapatan yang rendah. Pendapatan total keduanya memiliki hubungan yang erat dengan perceraian. Laki-laki dengan pendapatan yang lebih tinggi, angka rata-rata perceraiannya lebih rendah. Sedangkan bagi wanita yang menyumbang lebih besar terhadap total pendapatan keluarga dan merasa kurang bahagia dengan perkawinan akan cenderung untuk bercerai.   
Perkembangan sosio-emosional dari masing-masing pasangan
Perkembangan sosioemosional dihubungkan dengan dimensi penerimaan diri, otonomi dan ekpsresi dari pasangan. Masalah-masalah dalam komunikasi dianggap sebagai penyebab utama perceraian, baik itu pada laki-laki maupun wanita. Secara umum wanita lebih cenderung untuk merasa stres dan memiliki masalah dalam penyesuaian perkawinan daripada laki-laki. Kestabilan identitas maskulin dari suami, tingkat pendidikan, status sosial dan kemampuan untuk menerima semua bentuk pengekspresian emosi berdampak terhadap kebahagiaan perkawinan. Kestabilan perkawinan juga tergantung pada bagaimana masing-masing pasangan mencapai perasaan dan identitas dirinya. Pencapaian ini akan membantu untuk membangun keseimbangan kekuatan dan saling menghormati yang menjadi pusat dari emosional dan keintiman intelektual.
Sejarah keluarga yang bercerai
Anak-anak dari orang tua yang bercerai lebih cenderung untuk mengalami perceraian pada pernikahan mereka nantinya kelak. Beberapa studi menunjukkan bahwa orang tua yang bercerai akan meningkatkan kemungkinan pada pernikahan anak remaja berakhir dengan perceraian. Penjelasan lainnya adalah bahwa anak-anak dari orang tua tunggal dan keluarga yang orangtuanya menikah lagi biasanya cenderung untuk menikah pada usia muda daripada anak-anak dari keluarga pada umumnya, yang biasanya akan meningkatkan kemungkinan terjadinya perceraian. 
Dengan demikian terdapat beberapa faktor penyebab perceraian, antara lain: ketidakharmonisan dalam rumah tangga, krisis moral dan akhlak, perzinahan, pernikahan tanpa cinta, adanya masalah-masalah dalam perkawinan, umur saat menikah, tingkat sosial ekonomi, perkembangan soisoemosional dari masing- masing pasangan, dan sejarah dari keluarga yang bercerai. Namun dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan teori penyebab perceraian yang dikemukakan oleh Fauzi (2006), yaitu ketidakharmonisan dalam rumah tangga, krisis moral dan akhlak, perzinahan, pernikahan tanpa cinta, dan adanya masalah- masalah dalam perkawinan. Teori ini dipilih dengan alasan bahwa faktor-faktor penyebab perceraian tersebut lebih cocok untuk budaya masyarakat Indonesia.  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال