Dampak Ketunarunguan

Dampak tunarungu sangat besar, baik bagi individu yang tunarungu, keluarga, maupun lingkungannya. Dengan keterbatasan kemampuan pendengaran yang dimiliki individu menyebabkan berbagai masalah-masalah yang akan timbul baik bagi individu, keluarga, masyarakat dan pendidik (Kartadinata, 1996).
Bagi Anak tunarungu
Sehubungan dengan karakteristik anak tunarungu yaitu: miskin dalam kosa kata, sulit memahami kata-kata yang abstrak, sulit mengartikan kata-kata yamh mengandung kiasan, adanya gangguan bicara maka hal ini merupakan sumber masalah yang pokok bagi anak tersebut (Kartadinata, 1996).
Bagi Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan faktor yang mempunyai pengaruh yang penting dan kuat terhadap perkembangan anak terutama anak yang menyandang tunarungu. Individu ini mengalami hambatan sehingga akan sulit menerima norma lingkungannya. Berhasil tidaknya individu yang menyandang tunarungu melaksanakan tugasnya sangat tergantung bimbingan orangtua dan pengaruh keluarga. Tidaklah mudah bagi orangtua untuk menerima kenyataan bahwa anaknya mengalami cacat fisik. Berbagai macam reaksi orangtua setelah mengetahui buah hatinya menyandang tunarungu (Kartadinata, 1996).
Reaksi-reaksi yang tampak biasanya:
  1. Timbulnya rasa bersalah atau berdosa 
  2. Orangtua menghadapi cacat anaknya dengan perasaaan kecewa karena tidak memenuhi harapannya 
  3. Orangtua malu menghadapi kenyataan bahwa anaknya berbeda dengan anak lainnya 
  4. Orangtua menerima anaknya beserta keadaannya.
Sebagai reaksi dari orangtua atas sikap-sikapnya itu maka: 
  1. Orangtua ingin menebus dosa dengan jalan mencurahkan kasih sayangnya secara berlebihan 
  2. Orangtua biasanya menolak atas kehadiran anaknya 
  3. Orangtua cenderung menyembunyikan anaknya atau menahannya dirumah 
  4. Orangtua bersikap realistis terhadap anaknya.
Bagi Masyarakat
Pada umumnya orang menganggap bahwa anak yang menyandang tunarungu tidak dapat berbuat apapun. Pandangan yang semacam ini sangat merugikan bagi anak yang menyandang tunarungu karena menganggap anak tunarungu tidak mampu atau sulit untuk bersaing dengan orang yang normal (Kartadinata, 1996).
Bagi Penyelenggara Pendidikan
Perhatian akan kebutuhan pendidikamn bagi anak yang menyandang tunarungu tidaklah dapat dikatakan kurang karena terbukti bahwa telah banyak anak tunarungu engikuti pendidikan sepanjang lembaga pendidikan tersebut dapat dijangkaunya (Kartadinata, 1996).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال