Job Description Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi UIN Suska Riau

Dalam menjalankan kegiatan keorganisasian, Senat Mahasiswa Fakultas psikologi, beroriantasi pada job deskrisi yang sudah ditetapkan. Job description ini diharapkan berfungsi sepenuhnya, agar setiap unsur yang ada dalam keorganisasian Senat Mahasiswa tidak terjadi overlap wewenang, ataupun hal-hal lain yang dianggap mengurangi keharmonisan hubungan tiap-tiap unsur.
Adapun Job Description, unsur-unsur Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Adalah sebagai berikut:
Job Description
Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi
UIN Suska Riau
2010 - 2011
Ketua
  1. Kepemimpinan perorangan, konsultan serta motivator bagi seluruh pengurus Senat Mahasiswa Psikologi. 
  2. Bertindak sebagai juru bicara, memonitor dan mempertahankan tampilan dan efektifitas kinerja organisasi. 
  3. Bertanggung jawab secara umum terhadap kelancaran jalannya organisasi Senat Mahasiswa terutama dalam hal pencapaian tujuan organisasi. 
  4. Sebagai penasehat dan pengontrol jalannya organisasi semi independen yang berada dibawah Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi dengan jalur komunikasi khusus. 
  5. Koordinasi dengan Lembaga lain, yang mempunyai hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan SEMA Fakultas Psikologi.
Wakil Ketua 
  1. Membantu ketua untuk kelancaran program-program organisasi 
  2. Mewakili ketua umum ketika ketua umum tidak ada dan atau berhalangan tugas. Terutama yang terkait dengan peran-peran konsolidasi internal maupun ekternal. 
  3. Bersama-sama dengan ketua bertanggungjawab terhadap jalannya organisasi Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi secara efektif.
Sekretaris 
  1. Bertanggung jawab atas system organisasi dan system informasi 
  2. Bertanggung jawab atas kelancaran administrasi keorganisasian dan nuansa secretariat yang nyaman. 
  3. Menjalankan fungsi hak data segala keperluan Senat Mahasiswa Fakultas psikologi secara administrative sehari-hari termasuk surat-menyurat, dokumentasi dan kearsipan 
  4. Mempertanggungjawabkan barang-barang inventaris baik dalam bentuk pemakaian, pemeliharaan, ataupun penambahan.
Kesekretariatan:
  1. Bersama-sama dengan sekretaris, merumuskan kebijakan kesekretariatan 
  2. Membantu ketua Senat Mahasiswa melalui menyusun agenda kerja, jadwal rapat, notulensi rapat, dan protokoler acara-acara. 
  3. Berkordinasi dengan seluruh departemen yang ada dalam merancang agenda kerja, jadwal rapat, notulensi rapat, dan protokoler acara-acara. 
  4. Sebagai pusat administrasi organisasi Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi.
Bendahara
  1. Bertanggung jawab terhadap administrasi keuangan Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi 
  2. Menjalankan fungsi supervise terhadap keuangan Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi 
  3. Sebagai pengawas keuangan pada anggaran pendapatan dan belanja organisasi 
  4. Merumuskan kebijakan keuangan organisasi
Departemen Humas 
  1. Sebagai Departemen yang merumuskan kebijakan public dan hubungan aksternal kampus. 
  2. Bertanggungjawab terhadap media pemberitaan Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi. 
  3. Menjalin komunikasi yang harmonis dengan LS0-LSO yang berhubungan seperti Stamppot. 
  4. Mengagendakan kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan Fakultas psikologi UIN Suska baik internal maupun eksternal.
Departemen Intelektual
  1. Bertanggungjawab terhadap perkembangan intelektual dan akademis mahasiswa 
  2. Memprogramkan pembentukan cikal bakal Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Pusat Diskusi Ilmiah Mahasiswa. 
  3. Sebagai pusat kajian ilmiah mahasiswa Fakultas psikologi. 
  4. Pemberian penghargaan kepada mahasiswa yang dianggap berprestasi di bidang akademik.
Departemen Olahraga
  1. Bertanggung jawab terhadap kegiatan keolahragaan mahasiswa Fakultas Psikologi 
  2. Mengagendakan pelaksanaan Psikologi Cup 
  3. Menjalin komunikasi yang harmonis dengan LSO-LSO yang berhubungan seperti PERSEPSI 
  4. Membentuk keorganisasian baru dibidang olahraga, jika dianggap perlu.
Departemen Kesenian
  1. Sebagai pusat kesenian mahasiswa psikologi 
  2. Mengagendakan pembentukan kembali Kesatuan Seni Mahasiswa Psikologi (KSMP) 
  3. Merangkul minat dan bakat dibidang seni melalui pemberdayaan seluruh elemen mahasiswa Fakultas Psikologi. 
  4. Mengkreasikan seni yang mempunyai afiliasi dengan keilmuan psikologi.
Departemen Keagamaan
  1. Bertanggungjawab terhadap sarana dan prasarana pelaksanaan ibadah mahasiswa Fakultas Psikologi. 
  2. Melaksanakan kegiatan keagamaan seperti diskusi, seminar ataupun segala bentuk kegiatan lainnya yang berhubungan dengan agama. 
  3. Menjalin komunikasi yang harmonis dengan LSO-LSO yang berhubungan seperti PDC-Insight
Departemen Peranan Wanita
  1. Bertindak sebagai juru bicara, memonitor dan mempertahankan tampilan dan efektifitas kinerja organisasi khusus untuk hal-hal yang berkaitan dengan peranan wanita 
  2. Pelaksanaan kegiatan yang khusus berhubungan dengan peranan wanita 
  3. Menyusun rancangan kebijakan syiar kemuslimahan 
  4. Bertanggung jawab secara umum atas kelancaran Pemberitaan Peranan Wanita Senat Mahasiswa Psikologi.
Departemen Sosial & Kemasyarakatan
  1. Bertanggungjawab melaksanakan kegiatan social kemasyarakatan dalam bentuk pengabdian mahasiswa Fakuktas Psikologi dalam dan luar kampus. 
  2. Sebagai departemen yang merumuskan dan menangani Mahasiswa yang berduka atau kecelakaan, dan pemberian penghargaan terhadap individu atau kelompok tertentu yang dianggap berjasa mengembangkan keorganisasian Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Fakuktas Psikologi secara umum. 
  3. Membangun solidaritas antar mahasiswa Fakultas Psikolog ataupun mahasiswa Fakultas Psikologi dengan masyarakat luas.

Ardi al-Maqassary

"Aku melihat, diujung sana, ada setitik cahaya yang terang benderang. Akan kuraih cahaya itu, dan membagikannya kepada seluruh manusia!!!"

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال