Pengertian Partisipasi

Kennis (1979) dalam Fazli dan Muslim ( 2006) memberikan pengertian partisipasi sebagai tingkat keterlibatan manajer dalam penyiapan anggaran dan besarnya pengaruh manajer terhadap budget goals unit organisasi yang menjadi tanggungjawabnya. Definisi yang lebih rinci mengenai partisipasi diberikan Brownell (1982) dalam Fazli dan Muslim (2006) yaitu suatu proses di mana  individu-individu didalamnya terlibat dan mempunyai pengaruh atas penyusunan target anggaran, yang kinerjanya akan dievaluasi, dan mungkin dihargai atas dasar pencapaian target anggaran mereka
Menurut Brownell (1982) dalam Sumarno (2000) partisipasi anggaran adalah tingkat keterlibatan dan pengaruh individu dalam penyusunan anggaran. Sementara, Chong (2002) dalam Bonardi dan Rangga (2006:5) menyatakan bahwa partisipasi anggaran sebagai proses di mana bawahan/pelaksana anggaran diberikan kesempatan untuk terlibat dan mempunyai pengaruh dalam proses penyusunan anggaran. Kesempatan yang diberikan diyakini meningkatkan pengendalian dan rasa keterlibatan dikalangan bawahan/pelaksana anggaran.
Menurut Brownell dan MCInnes, (1982) dalam  Fazli dan Muslim (2006), tingkat keterlibatan dan pengaruh bawahan dalam proses penyusunan anggaran merupakan faktor utama yang membedakan anggaran partisipatif dan non partisipatif. Partisipasi ini memungkinkan karyawan (sebagai bawahan) untuk melakukan negosiasi dengan atasan mengenai target anggaran yang menurut mereka dapat dicapai.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa partisipasi adalah proses pengambilan keputusan bersama yang mencerminkan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan disertai komitmen terhadap keputusan yang dihasilkan. Jika dikaitkan dengan penyusunan anggaran, partisipasi adalah keterlibatan manajer tingkat menengah dan manajer tingkat bawah dalam pengambilan keputusan untuk menentukan sasaran-sasaran operasional dan penetapan kinerja dan tujuan yang akan dicapai. Partisipasi dalam proses penyusunan anggaran diklaim oleh sebagian besar orang sebagai obat mujarab untuk memenuhi kebutuhan akan harga diri dan aktualisasi diri dari para anggota organisasi.
Menurut Abdur (2004), partisipasi adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama oleh dua bagian atau lebih pihak di mana keputusan tersebut akan memiliki dampak masa depan terhadap mereka yang membuatnya, dengan demikian para manajer tingkat bawah memiliki suara dalam proses manajemen.Ketika perencanaan diterapkan, partisipasi mengacu pada keterlibatan manajer tingkat menengah dan bawah dalam pengambilan keputusan yang mengarah pada penentuan tujuan operasional dan penetapan sasaran kinerja.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال