Kualitas
transaksi rekening administratif dinilai dan digolongkan sesuai dengan
ketentuan penggolongan kualitas pembiayaan dan atau piutang untuk masing-masing
transaksi. Beberapa ketentuan dalam kualitas transaksi rekening administrative
yaitu:
- Penilaian atas kualitas pembiayaan atas kualitas pembiayaan, piutang, qardh dan transaksi rekening administratif yang berjumlah sampai dengan Rp 500.000.000,- untuk nasabah individual atau nasabah grup hanya didasarkan atas kemampuan membayar.
- Penilaian atas kualitas pembiayaan, piutang, qardh dan transaksi rekening administratif yang berjumlah lebih besar dari Rp 500.000.000,- baik untuk nasabah individual atau nasabah grup
- Penggolongan kualitas pembiayaan, piutang, qardh dan transakasi rekening administratif untuk daerah tertentu yang berjumlah sampi dengan 1 milyar untuk nasabah individual atau nasabah grup hanya didasarkan atas kemampuan membayar.
Tags
Ekonomi