Pengertian Kemitraan

Ada beberapa pengertian kemitraan, baik yang diberikan oleh para ahli maupun pengertian kemitraan menurut peraturan perundang-undangan.
Pengertian Kemitraan Menurut Ahli
Terdapat  adanya  perbedaan  pendapat diantara para sarjana mengenai pengertian  kemitraan.  Untuk  menambah  dan  memperkaya  pemahaman  kita mengenai  kemitraan,  maka akan  dipaparkan  beberapa  pengertian  kemitraan menurut para sarjana diantaranya adalah:
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Arti  kata  mitra adalah  teman,  kawan  kerja,  pasangan  kerja,  rekan. Kemitraan  artinya:  perihal  hubungan  atau  jalinan  kerjasama  sebagai mitra.
Dr. Muhammad Jafar Hafsah
Kemitraan adalah  suatu  strategi  bisnis  yang dilakukan oleh dua  pihak  atau  lebih  dalam  jangka  waktu  tertentu untuk  meraih keuntungan  bersama  dengan  prinsip  saling  membutuhkan  dan  saling membesarkan.  Karena  merupakan  strategi  bisnis  maka  keberhasilan kemitraan  sangat  ditentukan  oleh  adanya  kepatuhan  diantara  yang bermitra dalam menjalankan etika bisnis.
Ian Linton
Kemitraan adalah sebuah cara melakukan bisnis di mana pemasok dan pelanggan  berniaga  satu  sama  lain  untuk  mencapai  tujuan  bisnis bersama.
Keint L. Fletcher
Partnership  is  the relation  which  subsists  between  persons  carrying  on  a business in common with a view of profit.
Kesemua  pengertian kemitraan  tersebut  di  atas,  ternyata  belum  ada  satu definisi  yang  memberikan  definisi  secara  lengkap  tentang  kemitraan. Hal  tersebut  disebabkan  karena  para  sarjana  mempunyai  titik  fokus yang berbeda dalam memberikan definisi tentang kemitraan.  Menurut Keint  L.  Fletcher  dan  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  memandang kemitraan  sebagai  suatu  jalinan  kerjasama  usaha  untuk  tujuan memperoleh  keuntungan.  Berbeda  dengan  Muhammad  Jafar  Hafsah dan  Ian  Linton  yang  memandang  kemitraan  sebagai  suatu  strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dengan prinsip saling membutuhkan  dan  saling  membesarkan.  Tetapi  dengan  adanya perbedaan  pendapat  diantara  para  sarjana  ini  maka akan  saling melengkapi diantara pendapat sarjana yang satu dengan yang lainnya, dan  apabila  dipadukan  maka akan  menghasilkan  definisi  yang  lebih sempurna, bahwa kemitraan merupakan jalinan kerjasama usaha yang merupakan strategi  bisnis  yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dengan  prinsip  saling  membutuhkan,  saling  memperbesar  dan  saling menguntungkan. 
Dalam  kerjasama  tersebut tersirat  adanya  satu pembinaan  dan  pengembangan,  hal  ini  dapat terlihat  karena  pada dasarnya  masing-masing  pihak  pasti  mempunyai  kelemahan  dan kelebihan,  justru  dengan  kelemahan  dan  kelebihan  masing-masing pihak  akan  saling  melengkapi  dalam  arti  pihak yang  satu  akan mengisi dengan cara melakukan pembinaan terhadap kelemahan yang lain dan sebaliknya.
Pengertian Kemitraan Munurut Peraturan Perundangan
Telah  dipaparkan  di  atas,  berbagai  definisi  dari  para  sarjana mengenai  kemitraan,  selanjutnya akan dilihat  definisi  menurut  peraturan perundang-undangan yang telah dibakukan sebagai berikut :
Menurut Undang-Undang Nomor.  9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, Pasal 1 angka 8
“Kemitraan  adalah  kerja  sama  usaha antara  Usaha  Kecil  dengan Usaha  Menengah  atau  dengan  Usaha  Besar  disertai  pembinaan dan  Pengembangan  oleh  Usaha  Menengah  atau  Usaha  Besar dengan  memperlihatkan  prinsip  saling  memerlukan,  saling memperkuat, dan saling menguntungkan”.
Menurut  Peraturan  Pemerintah  Nomor.  44  Tahun  1997  tentang kemitraan, Pasal 1 angka 1
“Kemitraan  adalah  kerja  sama  usaha antar a  Usaha  Kecil  dengan Usaha  Menengah  dan  atau  Usaha  Besar  dengan memperlihatkan prinsip  saling  memerlukan,  saling  memperkuat  dan  saling menguntungkan”.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال