Pengertian Revolusi Hijau

Pengertian revolusi hijau adalah perubahan pada cara memproduksi kebutuhan bahan pangan. Penduduk dunia terus bertambah, terutama di negara-negara berkembang. Keadaan tersebut harus diiringi/didukung oleh peningkatan kebutuhan akan pangan. Menurut apa yang dinyatakan Thomas Robert Malthus, bahwa perkembangan manusia akan selalu lebih cepat dibandingkan dengen kecepatan produksi bahan makanan. Oleh karena itu, kata Maltus, pada suatu waktu akan tiba saatnya, manusia kekurangan bahan makanan, jika tidak diimbangi oleh kemampuan mengatasinya.
Kemampuan sumber daya alam sebagai penghasil pangan adalah sangat terbatas. Untuk itu perlu diupayakan pengembangan sumber daya alam yang pada akhirnya ditujukan bagi pengembangan produksi pangan.
Secara harafiah Revolusi Hijau (Green Revolution) adalah perubahan secara cepat dalam memproduksi bahan makanan. Asumsinya berangkat dari hipotesap roduksi bahan makanan tidak akan mencukupi yang dibutuhkan manusia jika hanya mengandalkan cara berproduksi tradisional.
Revolusi hijau merupakan usaha pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Peningkatan tersebut dengan cara mengubah dari pertanian tradisional menjadi pertanian modern, yakni pertanian dengan memanfaatkan atau menggunakan teknologi lebih maju dari waktu sebelumnya.
Jadi revolusi hijau terletak pada pemanfaatan hasil penemuan teknologi up to date. Revolusi hijau dikenal juga sebagai Revolusi Agraria. Dengan Revolusi ini para petani ditandai dengan semakin berkurangnya ketergantungan para petani pada cuaca dan alam karena meningkatnya peran ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Jenis bahan makanan yang mendapat prioritas adalah jenis bahan pokok bagi sebagian besar penduduk dunia, seperti gandum, jagung dan padi.
Terdapat dua metode untuk meningkatkan produksi bahan makanan, yakni metode ekstensifikasi dan intensifikasi. Metode Ekstensifikasi dilakukan dengan cara memperluas lahan pertanian dalam meningkatkan produksi bahan makanan. Denga metode ini maka akan dibuka lahan-lahan baru untuk ditanami, seperti dengan membuka hutan, mengubah lahan tandus menjadi lahan produktif.
Sedangkan metode Intensifikasi adalah dengan cara mengintensifkan lahan pertanian yang ada, supaya produktivitas lahan terus meningkat.
Metode yang ke dua ini dengan cara menggunakan:
  1. Bibit unggul 
  2. Memakai pupuk kimia / buatan 
  3. Saluran irigasi yang baik 
  4. Pengobatan atau pemakaian pestisida, insektisida dan fungisida 
  5. Kegiatan penyuluhan pertanian. 
  6. Lancarnya transportasi dan komunikasi 
  7. Kegiatan pemasaran yang baik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال