Jadwal Pemeriksaan Kehamilan

Jadwal pemeriksaan kehamilan sangat penting. Kunjungan ibu hamil adalah kontak antara ibu hamil dan petugas kesehatan yang memberikan pelayanan antenatal standar untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan. Istilah kunjungan tidak mengandung arti bahwa selalu ibu hamil yang datang ke fasilitas pelayanan, tetapi dapat sebaliknya, yaitu ibu hamil yang dikunjungi petugas kesehatan di rumahnya atau di posyandu.
Adapun jadwal pemeriksaan kehamilan adalah:
  1. Minimal 1 kali pada trimester I (sebelum 14 minggu)  
  2. Minimal 1 kali pada trimester II (antara minggu 14-28)  
  3. Minimal 2 kali pada trimester III. (antara minggu 28-36 dan sesudah minggu ke-36).
Menurut depkes RI (2002) pemeriksaan kehamilan berdasarkan kunjungan antenatal dibagi atas:
Kunjungan ibu hamil yang kesatu (K1)
Kunjungani bu hamil yang pertama adalah kontak ibu hamil yang pertama kali dengan ptugas kesehatan untk mendapatkan pemeriksaan kehamilan.  
Kunjungan ibu hamil yang kedua (K2)
Kunjungan yang kedua kali pada ibu hamil, pemeriksaan terutama untuk menilai risiko kehamilan, laju pertumbuhan janin dan kelainan atau cacat bawaan. Kegiatan adalah:
  1. Anamnesa: Keluhan dan perkembangan yang dirasakan oleh ibu. 
  2. Pemeriksaan fisik dan obstetric (pengukuran panggul luar tidak perlu dilakukan lagi). 
  3. Pemeriksaan dengan USG (ultrasonografi), biometri janin (besar dan usia kehamilan), aktifitas janin, kelainan cacat bawaan, cairan ketuban dan letak plasenta serta keadaan paling sentral. 
  4. Penilaian resiko kehamilan. 
  5. Nasehat: perawatan payudara dan senam hamil. 
  6. Pemberian imunisasi TT (Tetenus Toksoid) dan vitamin bila perlu.
Kunjungan ibu hamil yang ketiga(K3)
Kunjungan yang ketiga kali pada ibu hamil pemeriksaan terutama untuk menilai resiko kehamilan dan pemeriksaan laboratorium ulang. Kegiatannya adalah:
  1. Anamnesa: Keluhan, gerakan janin. 
  2. Pengamatan kartu gerak janin harian (bila ada) 
  3. Pemeriksaan fisik dan obstetrik (pemeriksaan panggul dalam bagi kehamilan pertama). 
  4. Penilaian risiko kehamilan. 
  5. Pemeriksaan laboratorium ulang: Hb, Ht, gula darah. 
  6. Nasehat: senam hamil, perawatan payudara, gizi. 
  7. Pemberian imunisasi TT II
Kunjungan ibu hamil yang keempat (K4)
Dalam pengelolaan program kesehatan ibu dan anak disepakati bahwa kunjungan ibu hamil yang keempat adalah kontak ibu hamil yang keempat atau lebih dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut:
Minimal satu kali kunjungan pada trimester I, minimal satu kali 14 kunjungan pada trimester II, dan minimal dua kali pada trimester III sesuai jadwal yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan (Depkes RI, 2002).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال