Adapun jadwal pemeriksaan kehamilan adalah:
- Minimal 1 kali pada trimester I (sebelum 14 minggu)
- Minimal 1 kali pada trimester II (antara minggu 14-28)
- Minimal 2 kali pada trimester III. (antara minggu 28-36 dan sesudah minggu ke-36).
Menurut depkes RI (2002) pemeriksaan kehamilan berdasarkan
kunjungan antenatal dibagi atas:
Kunjungan ibu hamil yang kesatu (K1)
Kunjungani bu hamil yang pertama adalah
kontak ibu hamil yang pertama kali dengan ptugas kesehatan untk mendapatkan
pemeriksaan kehamilan.
Kunjungan ibu hamil yang kedua (K2)
Kunjungan yang kedua kali pada ibu hamil,
pemeriksaan terutama untuk menilai risiko kehamilan, laju pertumbuhan janin dan
kelainan atau cacat bawaan. Kegiatan adalah:
- Anamnesa: Keluhan dan perkembangan yang dirasakan oleh ibu.
- Pemeriksaan fisik dan obstetric (pengukuran panggul luar tidak perlu dilakukan lagi).
- Pemeriksaan dengan USG (ultrasonografi), biometri janin (besar dan usia kehamilan), aktifitas janin, kelainan cacat bawaan, cairan ketuban dan letak plasenta serta keadaan paling sentral.
- Penilaian resiko kehamilan.
- Nasehat: perawatan payudara dan senam hamil.
- Pemberian imunisasi TT (Tetenus Toksoid) dan vitamin bila perlu.
Kunjungan ibu hamil yang ketiga(K3)
Kunjungan yang ketiga kali pada ibu hamil
pemeriksaan terutama untuk menilai resiko kehamilan dan pemeriksaan
laboratorium ulang. Kegiatannya adalah:
- Anamnesa: Keluhan, gerakan janin.
- Pengamatan kartu gerak janin harian (bila ada)
- Pemeriksaan fisik dan obstetrik (pemeriksaan panggul dalam bagi kehamilan pertama).
- Penilaian risiko kehamilan.
- Pemeriksaan laboratorium ulang: Hb, Ht, gula darah.
- Nasehat: senam hamil, perawatan payudara, gizi.
- Pemberian imunisasi TT II
Kunjungan ibu hamil yang keempat (K4)
Dalam pengelolaan program kesehatan ibu
dan anak disepakati bahwa kunjungan ibu hamil yang keempat adalah kontak ibu
hamil yang keempat atau lebih dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan
kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut:
Minimal satu kali kunjungan pada
trimester I, minimal satu kali 14 kunjungan pada trimester II, dan minimal dua
kali pada trimester III sesuai jadwal yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan (Depkes
RI, 2002).
Tags
Kehamilan