Ciri-ciri Ta’aruf

Terdapat ciri-ciri ta’aruf yang dapat dibedakan dengan “pacaran”. Istilah ta’aruf adalah proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan dalam konteks untuk memulai pernikahan. Ta’aruf memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat)
Khalwat adalah bersendirian dengan seorang perempuan lain. Perempuan lain yang dimaksud yaitu: bukan istri, bukan salah satu kerabat yang haram dikawin untuk selama-lamanya, seperti ibu, saudara, bibi dan sebagainya. Ini dilakukan demi menjaga kedua insan tersebut dari perasaan-perasaan yang tidak baik yang biasa bergelora dalam hati ketika bertemunya dua jenis itu, tanpa ada orang ketiganya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda sebagai berikut:
 "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan." (Riwayat Ahmad).  
Tidak Melihat Lawan Jenis dengan Bersyahwat
Di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati,
dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina. Seperti yang Allah firmankan dalam surat An-Nur: 30 berikut:
“Katakanlah kepada laki-laki yang berimanan, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”  
Menundukkan Pandangan
Menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Apa yang dimaksud menundukkan pandangan di sini maksudnya adalah menjaga pandangan agar tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan perempuan- perempuan atau laki-laki yang beraksi. Pandangan yang terpelihara, apabila memandang kepada jenis lain tidak mengamat-amati kecantikannya dan tidak lama menoleh kepadanya serta tidak melekatkan pandangannya kepada yang dilihatnya itu. Rasulullah berpesan pada Ali r.a sebagai berikut:
"Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh." (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi) Rasulullah s.a.w. menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata. Sabda beliau: "Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat" (Riwayat Bukhari).
Tidak Berhias Yang Berlebihan (Tabarruj)
Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam-macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang. Ahli-ahli tafsir dalam menafsirkan ayat yang mengatakan: 
"Dan tinggallah kamu (hai isteri-isteri Nabi) di rumah-rumah kamu dan jangan kamu menampak-nampakkan perhiasanmu seperti orang jahiliah dahulu.” (QS Al-Ahzab: 33)
 Ta’aruf adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu-individu yang telah memiliki komitmen untuk menikah. Pernikahan akan terjadi bila kedua belah pihak dalam proses ta’aruf sepakat untuk melanjutkan hubungannya ke tahap pernikahan, dan sebaliknya pernikahan tidak akan terjadi bila kedua belah pihak atau salah satu pihak tidak sepakat untuk melakukannya, dengan begitu maka proses ta’aruf berakhir sampai disitu, dan masing-masing pihak akan berusaha kembali melakukan proses ta’aruf dengan calon pasangan yang lain.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال