Prinsip Strategi Perkreditan

Terdapat beberapa prinsip strategi perkreditan. Sekalipun tidak mungkin terhindar dari semua resiko, namun agar berada dalam posisi keamanan yang relatif tinggi, maka perbankan dalam mengadakan operasi aktifnya perlu menyusun kebijaksanaan yang melahirkan strategi perkreditan yang berguna. Strategi perbankan merupakan ilmu dan seni dalam memanfaatkan rencana dalam perkreditan agar tujuan manajemen perbankan dapat tercapai. Tujuan utama strategi perkreditan bagi perbankan adalah pencapaian suatu posisi perkreditan yang bersaing dalam sistem perbankan.
Ketika sedang merumuskan strategi perkreditannya, manajemen perbankan perlu mempertimbangkan dengan tepat dan berimbang 3 (tiga) prinsip strategi perkreditan. Ketiga prinsip strategi perkreditan tersebut meliputi (Tjoekam,1999):
Prinsip Likuiditas
Prinsip likuiditas merupakan suatu keharusan untuk diperhatikan oleh setiap manajemen perbankan, dalam keadaan apapun baik dalam konjungtur (boom) naik maupun konjungtur turun (bust). Setiap manajemen perbankan harus dapat menjaga tingkat likuiditasnya setiap saat agar selalu siap mengeluarkan dana cairnya, bilamana kewajibannya tiba saatnya harus dilunasi. Jika prinsip likuiditasnya diabaikan, manajemen perbankan tersebut akan mengalami masalah kepercayaan yang memburuk atau nasabahnya yang mengakibatkan citranya dalam bisnis perbankan juga mengalami kemorosotan. Jika kemorosotan itu terjadi (meskipun mungkin hanya diderita salah satunya), maka penarikan dana besar-besaran yang disebabkan oleh penyerbuan bank (bank mask) sangat mungkin terjadi.
Jika hal ini terjadi, kemampuan untuk mendapatkan laba pun akhirnya sirna. Oleh karena itu untuk menghadapi kesulitan likuiditas tersebut sangat dianjurkan agar:
  1. Bank mempunyai sejumlah aktiva cair sebanyak keperluan pemenuhan kewajibannya. 
  2. Bank mempunyai aktiva lainnya yang sewaktu-waktu dapat diubah menjadi aktiva cair tanpa merumuskan nilai aktiva tersebut. 
  3. Bank mempunyai kemampuan untuk menciptakan aktiva cair baru melalui berbagai bentuk utang yang resikonya minimum
Walaupun demikian likuiditas yang berlebihan dapat menyebabkan:
  1. Beban bunga akan bertambah 
  2. Kehilangan peluang untuk mendapatkan pendapatan di waktu yang akan datang
Prinsip Rentabilitas
Kendatipun prinsip likuiditas sangat penting bagi manajemen perbankan, namun strategi perkreditan bank tersebut tidak boleh mengabaikan setiap peluang untuk mendapatkan hasil (returns) yang memadai tanpa harus bersaing dengan prinsip likuiditas tersebut. Karena itu, prinsip rentabilitas (profitability principle) mengajarkan bahwa setiap operasi bisnis perbankan harus senantiasa didukung oleh harapan untuk memperoleh laba yang pantas baik untuk mempertahankan kehadirannya dalam pasar uang dan pasar modal maupun untuk mengadakan ekspansi tanpa harus mengorbankan tingkat likuiditasnya.
Salah satu kebijakan yang dapat mendukung strategi perkreditan tersebut adalah kebijakan dalam mendapatkan selisih (spread) antara bunga yang akan diterima dan bunga yang akan dibayar. Keberhasilannya dalam memperoleh selisih bunga itu akan menjadi kontribusi bagi keberhasilan dalam memelihara prinsip rentabilitas.
Prinsip Solvabilitas
Prinsip solvabilitas (solvency principle) mengajarkan bahwa manajemen bisnis perbankan harus memperhatikan kemampuan bank tersebut pada suatu saat tertentu membayar seluruh utang dan kewajibannya bilamana bank tersebut dilikuidasi. Pada saat itu seluruh aktiva bank akan dinilai atas dasar harga jualnya kecuali aktiva immaterial seperti good will dan aktiva lainnya. Solvabilitas sebuah bank tergantung pada nilai lebih aktiva terhadap kewajiban-kewajibannya. Sebuah bank disebut solvable jika pada waktu penilaian menunjukkan bahwa nilai jual seluruh aktiva pada saat likuidasi melebihi seluruh utang-utangnya.
Ketiga prinsip perlu mendapat perhatian manajemen perbankan berkaitan dengan strategi untuk menjamin tercapainya tujuan strategi perkreditan tersebut.
Tujuan strategi perkreditan adalah:
  1. Untuk menjadi ketentuan dasar yang memberikan arah kepada para manajer bisnis perbankan dalam melakukan fungsi manajerialnya. 
  2. Untuk menjadi ketentuan pokok dalam menghadapi konjungtur-konjungtur ekonomi makro dan khusunya perkembangan moneter dan perbankan, baik nasional maupun global. 
  3. Untuk menjamin keamanan aktiva bank dan setiap dana para deposan yang dipercayakan kepada bank itu. 
  4. Untuk dipergunakan sebagai dasar penelitian dan umpan balik sehingga setiap deviasi dari setiap kebijaksanaan dan strategi perkreditan dapat diketahui secara dini

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال