Prinsip Pemberian Kredit

Terdapat beberapa prinsip pemberian kredit. Sebelum fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin kalau kredit yang diberikan benar-benar akan kembali. Keyakinan ini diperoleh berdasarkan analisis kredit sebelum kredit tersebut disalurkan untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan (Kasmir,2004). Hal tersebut dapat dilakukan dengan prinsip 5C dan 7P, yaitu sebagai berikut:
Analisis 5C
Analisis 5C, terdiri dari:
  1. Character (Karakter). Suatu keyakinan bahwa sifat atau waktu dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar dapat dipercayai yang tercermin dari latar belakang si nasabah baik pekerjaan maupun pribadinya. Dalam unsur karakter tercakup kemampuan membayar (ability to pay) dan keinginan membayar (willingness to pay). 
  2. Capacity (Kapasitas). Berkaitan dengan kemampuan calon debitur untuk melunasi kredit sesuai jadwal yang telah disepakati. 
  3. Capital (Modal). Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat dari laporan keuangan (neraca laporan laba rugi) dengan melakukan pengukuran seperti segi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan ukuran lainnya. 
  4. Collateral (Jaminan). Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Dalam hal ini jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan juga harus diteliti keabsahannya. 
  5. Condition (Kondisi). Dalam menilai kredit harus dilihat kondisi ekonomi dan politik masa sekarang dan masa yang akan datang sesuai sektor masing-masing serta prospek usaha dari sektor yang dijalankan.
Analisis 7P
Analisis 7P, terdiri dari:
  1. Personality (Kepribadian). Menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau perilakunya sehari-hari maupun masa lalunya, yang mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah. 
  2. Party (Klasifikasi). Mengklasifikasikan nasabah dalam kelompok dan golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas dan karakternya. 
  3. Purpose (Tujuan). Mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit termasuk kredit yang diinginkan nasabah. 
  4. Prospect (Prospek). Untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang, menguntungkan atau tidak, mempunyai prospek atau sebaliknya. 
  5. Payment (Pembayaran). Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. 
  6. Profitability (Tingkat keuntungan). Untuk menganalisis kemampuan nasabah dalam mencari laba. 
  7. Protection (Perlindungan). Tujuannya adalah bagaimana agar usaha dan jaminan mendapat perlindungan, baik berupa asuransi maupun jaminan barang atau orang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال