Pengertian Kebudayaan

Pengertian kebudayaan secara harafiah serta batasan–batasan yang dikemukakan oleh para sarjana atau dari ketentuan perundang–undangan adalah penting untuk diuraikan di dalam setiap usaha untuk menelaah serta menyelidiki sesuatu hal tertentu sehingga lebih mudah untuk memahami dan menelaah suatu permasalahan yang ada.
Adapun kata kebudayaan = cultuur (Bahasa Belanda) = culture (Bahasa Inggris) = tsaqafah (Bahasa Arab), berasal dari perkataan Latin colere yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah, atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.
Ditinjau dari sudut Bahasa Indonesia, kata kebudayaan berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan: hal – hal yang bersangkutan dengan akal. Ada sarjana yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budi – daya, yang berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan. Demikianlah budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa tersebut.
Definisi lain dikemukakan oleh R.Linton dalam buku : “The Cultural background of personality”, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsur–unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.
Adapun ahli antropologi yang merumuskan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B.Taylor, yang menulis dalam bukunya: “Primitve Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat – istiadat, dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Di samping definisi – definisi tersebut di atas, masih banyak definisi yang dikemukakan oleh para sarjana – sarjana Indonesia, seperti:
  1. Sutan Takdir Alisyahbana --- Kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa. 
  2. Dr. Moh. Hatta --- Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa. 
  3. Mangunsarkoro --- Kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas – luasnya. 
  4. Haji Agus Salim --- Kebudayaan adalah merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah – pisahkan. 
  5. Koentjaraningrat --- Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi mengatakan bahwa menurut ilmu antropologi kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Koentjaraningrat (1983) membagi kebudayaan atas 7 unsur:
  1. Bahasa 
  2. Sistem pengetahuan 
  3. Organisasi sosial 
  4. Sistem peralatan hidup dan teknologi 
  5. Sistem mata pencaharian hidup 
  6. Sistem religi, dan 
  7. Kesenian.
Kesemua unsur kebudayaan tersebut mewujud ke dalam bentuk sistem budaya/adat – istiadat (kompleks budaya, tema budaya, gagasan), sistem sosial (aktivitas sosial, kompleks sosial, pola sosial, tindakan), dan unsur – unsure kebudayaan fisik (benda kebudayaan).
Sehingga dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari–hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda–benda yang bersifat nyata, misalnya pola–pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain–lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu umat manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, meliputi :
  1. Kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah) yang meliputi benda – benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain – lain. 
  2. Kebudayaan non materiil (bersifat rohaniah) yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generative (biologis) melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya.

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال