Pengertian Transfusi Darah

Pengertian transfusi darah adalah suatu proses pekerjaan memindahkan darah atau pemberian darah dari orang yang sehat kepada orang yang sakit. Ahli-ahli yang terdahulu sudah berpendapat, bila seseorang kehilangan darah yang banyak harus diganti dengan darah atau bila seseorang kekurangan darah harus ditambah dengan darah, agar organ-organ tubuh berfungsi normal.  
Menurut Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1980, pengertian transfusi darah adalah tindakan medis memberikan darah kepada seorang penderita yang darahnya telah tersedia dalam botol  kantong plastik.
Usaha transfusi darah adalah segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup masalah-masalah pengadaan, pengolahan, dan penyampaian darah kepada orang sakit. Darah yang digunakan adalah darah manusia atau bagian-bagiannya yang diambil dan diolah secara khusus untuk tujuan pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyumbang darah adalah semua orang yang memberikan darah untuk maksud dan tujuan transfusi darah (PMI, 2002).
Kira-kira 100 tahun yang lalu sudah mulai dicoba melakukan transfusi, tetapi ternyata banyak menimbulkan bahaya atau kematian, sehingga sempat dilarang melakukan transfusi itu. Tetapi pada tahun 1900 setelah Dr.Karl Landsteiner menemukan golongan darah dan setelah ditemukan sel darah dapat diperpanjang hidupnya dalam larutan gula dan juga setelah ditemukannya anticoagulant, maka transfusi mulai berkembang dan banyak yang tertolong orang-orang yang kehilangan darah atau orang yang kekurangan darah. Sebenarnya  transfusi itu sangat penting dan seharusnya merupakan program nasional, tetapi sesuai dengan kondisi dan kemampuan negara hal ini belum merupakan masalah yang begitu dipikirkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال