Dampak Kemiskinan Terhadap Pendidikan

Dampak kemiskinan terhadap pendidikan sangat besar. Pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar 9 tahun sebagai gerakan nasional. Dan masyarakat sangat mendukung mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran hingga batas yang diwajibkan tetapi, ketika harus berhadapan dengan masalah pendanaan, masyarakat mengalami kesulitan. Program tersebut sangat menyentuh masyarakat, bahkan pada lapisan terbawah di masyarakat. Tetapi, program tersebut masih belum terlaksana sebagaimana mestinya sebab masih banyak orang miskin yang kesulitan mengikuti program tersebut. Kesulitan utamanya mengenai biaya pendidikan.
Kemiskinan merupakan faktor utama penyebab masyarakat merasa kesulitan dalam melaksanakan program wajib belajar 9 tahun, sehingga banyak anak-anak yang tidak sekolah bahkan putus sekolah. Realita tersebut dapat dilihat masih banyak anak-anak jalanan yang mengamen dan meminta-minta di setiap lampu merah atau perempatan jalan di 11 kota-kota besar. Karena kesulitan dalam faktor ekonomi tersebut, banyak orang tua yang justru memberdayakan anakanaknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Anak-anak yang sudah besar, bahkan yang masih kecil juga diajarkan secara langsung untuk mencari uang penutup kebutuhan hidup.
Lebih tragisnya lagi tidak sedikit dari para orang tua tersebut yang memberdayakan anaknya dengan memerintahkan untuk menjadi pengemis atau pengamen di lampu merah atau persimpangan jalan. Mereka harus bertarung dengan kerasnya kehidupan dan ikut bertanggung jawab atas perekonomian keluarganya. Akibatnya, mereka pun kehilangan kesempatan untuk mengikuti proses pendidikan.
Beberapa contoh kasus menurut Denay Lesmana (2010) menjelaskan bahwa jumlah anak putus sekolah usia 7 hingga 15 tahun di Propinsi Jawa Barat tertinggi secara nasional karena orang tua siswa tidak mampu memenuhi kebutuhan pribadi siswa. Saat ini terdapat sebanyak 769.235 anak di Jawa Barat yang putus sekolah pada usia 7-15 tahun tersebut.
Putus sekolahnya anak-anak di Jawa Barat itu disebabkan karena faktor kemiskinan, sehingga orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan pribadi siswa, seperti pembelian seragam sekolah dan buku tulis, kebutuhan pribadi siswa itu berada di luar program BOS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada harian Galamedia (2010) dijelaskan bahwa kemiskinan menjadi faktor utama tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Berdasarkan data terakhir Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), saat ini terdapat 13.685.324 siswa putus sekolah usia 7-15 tahun. Dari jumlah itu, sebanyak 769.235 orang atau sekitar 6% berada di Jawa Barat. Komnas Perlindungan Anak mencatat, sejak tahun 2006 angka putus sekolah terus bertambah. Tahun 2006 tercatat 9,6 juta anak, saat ini naik menjadi 13,7 juta anak. Tentu saja angka ini mengkhawatirkan, apalagi data dari pusat menyebutkan pada akhir tahun 2009, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 14%. Sementara data terbaru untuk kwartal pertama tahun 2010, turun hingga 13,33%, namun tetap saja tinggi.
Dari beberapa contoh kasus dan data anak-anak putus sekolah yang setiap tahunnya terus bertambah, banyak dari anak-anak yang putus sekolah disebabkan oleh tidak adanya biaya untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa seperti perlengkapan sekolah dan faktor kemiskinan itu sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال