Sistem Kasta dan Pelapisan Sosial

Sistem kasta terbentuk apabila suatu sistem pelapisan sosial seakan-akan terbeku. Walaupun sistem kasta umumnya kita hubungkan dengan agama Hindu (dan memang ada ahli-ahli yang menyatakan bahwa sistem kasta itu hanya ada di India ).
Namun menurut Koentjaraningrat (2005), ada pakar-pakar yang cenderung memberi batasan yang lebih luas pada paham kasta, yaitu sebagai sistem pelapisan sosial dengan ciri ciri sebagai berikut:
  1. Keanggotaan berdasarkan kelahiran 
  2. Endogami kasta yang dikuatkan dengan sanksi hukum dan agama 
  3. Larangan pergaulan dengan warga dari kasta rendah yang dikuatkan dengan sanksi hukum dan agama. Terutama larangan bergaul dengan anggota masyarakat yang dianggap hina inilah yang tampak mencolok dalam kehidupan sehari-hari masyarakat India.
Sistem kasta di India memang sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Dari dulu telah diketahui bahwa ada 4 macam kasta yang disebut sebagai varna. Brahmana yaitu kasta para pendeta, ksatria yaitu kasta para kaum bangsawan dan tentara, kasta vaisya adalah kasta para pedagang ,dan sudra adalah kasta rakyat jelata. Selain keempat kasta itu masih ada lagi orang orang Paria yang tidak berkasta dan dianggap najis dan tidak termasuk dalam varna. Dalam kehiudpan masyarakat di India, sistem kasta ini masih sangat dipegang teguh, dengan susunan kasta yang jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan penuturan yang ada di buku-buku (Koentjaraningrat, 2005).
Masyarakat bukan saja suatu struktur sosial stabil, tetapi suatu struktur yang berkembang dan berubah terus menerus sebagai akibat dari kekuatan hukum masyarakat yang disebut proses sosial dan perubahan sosial baik dalam proses yang cepat maupun lambat. Laju proses sosial dan perubahan sosial itu sendiri tidak terlepas dari perubahan sosio kultural, bahkan justru karena dipengaruhi secara langsung oleh sosio budaya, teristimewa apabila kebudayaan asli bertemu dengan kebudayaan asing. Dari antar unsur-unsur kebudayaan yang ada, agama memainkan peranan dominan atas masyarakat baik itu agama asli maupun agama asing. Sebagaimana unsur kebudayaan nonreligius mempengaruhi dan mengubah masyarakat melalui lapisan-lapisan sosial, demikian pula agama sebagai unsur kebudayaan religius hanya dapat masuk meresap dalam masyarakat melalui lapisan-lapisan masyarakat.
Walaupun agama Sikh lahir karena menginginkan adanya persamaan derajat antar semua manusia, namun kenyataannya budaya dari Hindu masih terbawa dalam masyarakat Sikh. Pemeluk agama Sikh digolongkan ke dalam kasta Ksatria yaitu kasta kaum bangsawan dan kaum pejuang. Masyarakat Sikh memang tidak membedakan individunya berdasarkan golongan kasta, namun membedakannya berdasarkan golongan marga sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Dalam hal ini, agama Hindu mempercayai sistem pemujaan terhadap patung yang dianggap sebagai dewa dan dewi mereka, sedangkan dalam agama Sikh hanya mengakui adanya satu Tuhan. Ajaran ini disebut sebagai monotheisme, yaitu anggapan yang berkeyakinan hanya ada satu Tuhan. Walaupun begitu, agama ini tetap menghormati tokoh-tokoh yang ada dalam agama Hindu seperti Rama, Khrisna, dan dewa-dewi lainnya yang tertulis dalam kitab suci granth Sahib. Ajaran akan adanya satu Tuhan tertuang dalam setiap doa dalam ajaran Sikh yang disebut Ek Onkar (Mohan. Majalah Raditya, 2009).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال