Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial merupakan konsep yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat tanpa suatu usaha dan ada yang didapat karena usaha. Stratifikasi ini terbagi dua yaitu stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup. Pada stratifikasi terbuka, dapat terjadi mobilitas sosial. sedangkan pada stratifikasi tertutup tidak dapat terjadi mobilitas sosial.
Dua kesimpulan penting berkenaan dengan hubungan antara agama dengan stratifikasi sosial diperoleh dari hasil penelitian Max Weber tentang agama-agama dunia: yang pertama terdapat dalam sejarah agama Kristen, Yahudi, Islam, Hindu, Buddha, Konfusianisme, dan Taoisme – suatu hubungan yang jelas dan dapat diamati diantara posisi sosial dengan kecenderungan menerima pandangan keagamaan yang berbeda. Yang kedua, ini bukanlah suatu penentuan yang tepat tentang pandangan keagamaan oleh stratifikasi sosial. Sebagai misal, kelas menengah rendah, yang dianggap Max Weber memainkan peranan strategis dalam sejarah agama Kristen, melihatkan suatu kecenderungan yang pasti ke arah congregational religion, ke arah agama keselamatan, dan akhirnya ke arah agama etika rasional. Ini berbeda sekali dengan kecenderungan keagamaan kaum petani. Tetapi Max Weber menjelaskan hal ini jauh dari setiap determinisme yang serupa. Dia menegaskan bahwa dalam kelas menengah rendah, dan khususnya di kalangan pengrajin, terdapat perbedaan besar yang saling berdampingan, dan bahwa para pengrajin ini memperlihatkan suatu diversifikasi yang sangat nyata.
Kita akan memperoleh pandangan yang lebih konkrit tentang apa yang terdapat dalam hubungan agama dengan stratifikasi sosial jika kita memperhatikan apa yang harus dikatakan Max Weber tentang agama dari berbagai kelas yang diamatinya. Menurut Max Weber, semakin tinggi posisi privilese kelas seseorang maka semakin kurang kemungkinan mereka untuk mengembangkan agama keduniawian lainnya (Thomas F. Odea.1985).
Berdasarkan status yang dimiliki dalam masyarakat maka sistem pelapisan kasta merupakan status yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Status ini berkaitan dengan kelas sosial seseorang seperti anak seorang Sikh yang lahir di keluarga dengan marga yang berada di golongan “Jatt” maka akan mendapatkan status yang tinggi dalam masyarakat Sikh. Dalam artian ini seseorang hanya dapat menjadi anggota suatu golongan melalui kelahiran, ia hanya dapat menikah dengan orang dari golongan yang sama. Bagi orang yang menjadi golongan atau kasta yang rendah akan cenderung menerima kedudukanya lebih rendah di masyarakat. Perbedaan status juga dapat tercermin dari cara menyapa, cara berbahasa dan cara bergaya dalam masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto (1982), semua manusia dapat dianggap sederajat, akan tetapi sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan kelompok-kelompok sosial, hal ini tidak demikian. Pembedaan atas lapisan lapisan ini merupakan gejala yang universal yang merupakan bagian dari sistem sosial setiap masyarakat. Mengenai sumber dasar dari terbentuknya stratifikasi dalam masyarakat adalah suku bangsa (etnis) dan unsur sosial. Stratifikasi yang terbentuk bersumber dari etnis apabila ada dua atau lebih grup etnis, dimana grup etnis yang satu menguasai etnis yang lainnya dalam waktu yang relatif lama. Sedangkan stratifikasi yang terbentuk dari sumber sosial karena adanya tuntuntan masyarakat terhadap faktor-faktor sosial tertentu. Faktor-faktor itu merupakan ukuran yang biasanya ditetapkan masyarakat berdasarkan sistem nilai yang dipandang berharga. Faktor sosial yang berharga itu kemudian dimasukkan pada level tertentu sesuai dengan tinggi rendahnya daya guna yang dibutuhkan masyarakat pada umumnya.
Ada beberapa ciri umum tentang faktor-faktor yang menentukan adanya stratifikasi sosial menurut Abdulsyani (2007), yaitu antara lain:
  1. Pemilikan atas kekayaan yang bernilai ekonomis dalam berbagai bentuk dan ukuran: artinya strata dalam kehidupan masyarakat dapat dilihat dari nilai kekayaan seseorang di dalam masyarakat itu 
  2. Status atas dasar fungsi dalm pekerjaan; misalnya sebagai dokter, dosen, buruh atau pekerja teknis dan sebagainya; semua ini sangat menentukan status seseorang dalam masyarakat 
  3. Kesalahan seseorang dalam beragama; jika seseorang sungguh-sungguh penuh dengan ketulusan dalam menjalankan agamanya, maka status seseorang tadi akan dipandang lebih tinggi oleh masyarakat 
  4. Status dasar keturunan artinya keturunan dari orang yang dianggap terhormat (ningrat) merupakan ciri seseorang memiliki status tinggi dalam masyarakat 
  5. Latar belakang rasial dan lamanya seseorang atau sekelompok orang tinggal pada suatu tempat; pada umumnya seseorang sebagai pendirian seseuatu kampung atau pergaulan tertentu biasanya dianggap masyarakat sebagai orang yang berstatus tinggi, terhormat, dan disegani 
  6. Status atas dasar jenis kelamin dan umur seseorang; pada umumnya seseorang yang lebih tua umurnya lebih dihormati dan dipandang tinggi statusnya dalam masyarakat. Begitu juga dengan jenis kelamin; laki laki pada umumnya dianggap lebih tinggi statusnya dalam keluarga dan di dalam masyarakat.
Dari beberapa ciri diatas terkadang berproses di dalam berbagai kondisi sosial masyarakat misalnya perbedaan ciri biologis, etnis, ataupun ras, dan apabila diantaranya terdapat kelompok yang mampu menguasai yang lainnya, dapat terjadi perbedaan status yang mengarah pada stratifikasi sosial. Bisa juga tumbuhnya stratifikasi bermula dari kondisi kelangkaan alokasi hak dan kesempatan, ataupun perbedaan posisi, kekuasaan dalam waktu yang sama, kesemuanya itu dapat mengakibatkan terbentuknya stratifikasi sosial. (Abdulsyani, 2007).
Berdasarkan stratifikasi yang ada, dalam masyarakat Sikh dikenal adanya tingkatan golongan berdasarkan marga yang didasarkan pada jenis pekerjaan masyarakat Sikh terdahulu yang ada di India, yaitu:
  1. Jatt yaitu golongan pekerja dalam bidang pertanian, biasa dianggap sebagai tuan tanah 
  2. Ramgharia yaitu golongan pekerja dalam bidang perdagangan atau biasa disebut dengan pedagang 
  3. Tarkhan yaitu golongan pekerja dalam bidang perkayuan atau disebut sebagai tukang kayu 
  4. Nai yaitu golongan pekerja yang disebut sebagai tukang pangkas atau tukang cukur 
  5. Mere yaitu golongan pekerja yang dikenal sebagai tukang cuci 
  6. Mejhbi yaitu golongan pekerja yang biasa membersihkan rumah, mengangkat kotoran sapi, dan mengangkat air ataupun bertugas menimba air, dan sebagainya. (Kirpal, 2007)
Dari masyarakat yang ada di Indonesia khususnya Medan, golongan terbanyak adalah Jatt yaitu golongan marga tertinggi dalam masyarakat Sikh, lalu diikuti oleh Mere dan golongan Nai. Golongan diatas, hanya didasarkan pada jenis pekerjaan, namun itu tidak menjadi patokan pada golongan tersebut untuk bekerja di bidang yang telah dituliskan tersebut. Jadi belum tentu masyarakat golongan Mere dan Nai yang bekerja sesuai pekerjaan diatas, karena ada juga Nai dan Mere yang bekerja sebagai dokter, serta guru privat. Ini terjadi karena proses perubahan masyarakat ke arah yang lebih modern.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال