Teori Gerakan Sosial

Ada beberapa teori gerakan sosial. Gerakan sosial merupakan bentuk aktivisme yang khas dari masyarakat sipil (Diano & Porta, 2006). Sebagai bentuk aktivisme yang khas, didefinisikan sebagai sebentuk aksi kolektif dengan orientasi konfliktual yang jelas terhadap lawan sosial dan politik tertentu, dilakukan dalam konteks jejaring lintas kelembagaan yang erat oleh aktor-aktor yang diikat oleh rasa solidaritas dan identitas kolektif yang kuat melebihi bentuk-bentuk ikatan dalam koalisi dan kampanye bersama. Ciri lain dalam gerakan sosial adalah tujuannya yang bukan untuk mencapai kekuasaan, sekalipun dalam beberapa hal gerakan sosial ditujukan untuk mengganti rezim rezim yang berkuasa. Ini berbeda dengan gerakan politik yang umumnya ditujukan untuk merebut kekuasaan baik yang dilakukan dengan cara damai atau lewat kekerasan. Ikatan gerakan sosial adalah pada cita-citanya tentang perubahan. Selain definisi yang diberikan Diani dan Porta (2006), McCarthy & Zald (2003) mendefinisikan gerakan sosial sebagai seperangkat opini dan kepercayaan (opinion and belieft) dalam suatu kelompok masyarakat yang mencerminkan preferensi bagi perubahan pada sebagian elemen struktur sosial dan atau distribusi kemanfaatan dalam tatanan masyarakat yang lebih luas.
Tilly dan Wood (1999) mendefinisikan sebagai ’perlawanan yang terus menerus atas nama kelompok yang dirugikan terhadap pemegang kekuasaan melalui berbagai ragam protes publik, termasuk tindakan-tindakan di luar jalur partisipasi politik formal yang diatur oleh hukum dan perundangan, untuk menunjukkan bahwa kelompok tersebut solid, berkomitmen, serta mewakili jumlah yang significant. Protes ini bisa berlangsung panjang, naik turun, koalisi tidak harus permanen, dan kadang kala berlangsung ketegangan antar pelaku gerakan sosial. Namun demikian ikatan sosial politiknya bisa terus berlangsung sampai tujuan gerakan tercapai.
Dalam definisi tersebut, gerakan sosial tidak hanya melibatkan aksi kolektif terhadap suatu masalah bersama namun juga dengan jelas mengidentifikasi target aksi tersebut dan mengartikulasikan dalam konteks sosial maupun politik tertentu. Aksi kolektif bisa berasosiasi dengan gerakan sosial selama dianggap sebagai perlawanan terhadap perilaku atau legitimasi aktor politik maupun sosial tertentu dan tidak ditujukan bagi masalahmasalah yang tidak disebabkan secara langsung oleh manusia.
Gerakan sosial tidak dapat direpresentasikan oleh suatu organisasi tertentu. Oleh karenanya pelaku gerakan sosial tidak tunggal. Gerakan sosial direpresentasikan oleh citacita yang akan diusung, oleh karena itu gerakan sosial memiliki ciri inklusif, tidak didominasi dan direpresentasikan oleh satu atau dua organisasi. Karena ciri yang inklusif dimana setiap pihak yang setuju dengan cita-cita gerakan dapat terlibat dalam gerakan, maka sebuah gerakan sosial sesungguhnya merupakan pertukaran berbagai pihak yang bersedia bekerja untuk perubahan. Sebagai sebuah proses, gerakan sosial melibatkan pertukaran sumber daya yang berkesinambungan bagi pencapaian tujuan bersama di antara beragam aktor individu maupun kelembagaan mandiri.
Strategi, koordinasi dan pengaturan peran dalam aksi kolektif ditentukan dari negosiasi yang terus menerus diantara aktor-aktor yang terlibat diikat oleh identitas kolektif. Sebagaimana yang disampaikan oleh Habermas, Offe maupun Melucci, gerakan sosial adalah ”ruang antara” yang menjembatani masyarakat sipil dan negara (Canel, 1997).
Gerakan sosial adalah ruang antara pasifisme publik dengan pembusukan negara (abuse of power) . Dengan sendirinya gerakan sosial mengambil tanggung jawab publik atas peran-peran yang seharusnya dijalankan oleh negara seperti jaminan keamanan, jaminan kesejahteraan, partisipasi yang lebih luas dan lain sebagainya. Melalui ruang tersebut gerakan sosial mampu mempolitisasi civil society tanpa harus mereproduksi kontrol, regulasi, dan intervensi seperti yang dilakukan oleh negara. Dalam pandangan Canel (1997), proses politisasi dalam ruang antara telah memampukan gerakan sosial untuk menyampaikan pesan mereka kepada masyarakat secara keseluruhan dan kepada aktor politik di luar MS.
Pengertian umum gerakan sosial adalah tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana dan ditujukan pada suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan untuk melestarikan pola-pola dan lembaga masyarakat yang ada. Gerakan sosial umumnya lahir dari situasi yang dianggap tidak adil sehingga diperlukan sejumlah tindakan untuk merubahnya. Gerakan sosial secara sederhana dimaknai sebagai gerakan yang lahir dari dan atas prakarsa masyarakat dalam menuntut perubahan institusi, kebijakan atau struktur kekuasaan. Dalam konteks ini gerakan sosial memandang bahwa ketiga hal diatas tidak sesuai dengan kehendak mayoritas. Gerakan sosial merupakan upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama diluar lingkup lembaga –lembaga yang sudah mapan.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan mengenai cirri pokok gerakan sosial dengan membandingkan orientasi pokoknya, pertama, gerakan sosial melibatkan tantangan kolektif, yakni upaya-upaya terorganisasi untuk mengadakan perubahan di dalam arasemen-arasemen kelembagaan. Tantangan ini bisa berpusat pada kebijakan publik atau ditujukan untuk mengawali perubahan yang lebih luas dalam struktur lembaga sosial politik, kesejahteraan, atau berkaitan dengan hak-hak warga negara. Kedua, gerakan sosial biasanya memiliki corak politik. Ini terutama berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh gerakan sosial, yang secara spesifik biasanya berkaitan dengan distribusi kekuasaan. Secara singkat gerakan sosial memiliki ciri yaitu (1) lahirnya kekerasan atau protes baru dengan semangat muda yang dibentuk secara independen, (2) bertambahnya jumlah (dan peserta) aksi protes yang mendukung gerakan dan umumnya berlangsung secara cepat, (3) kebangkitan opini, (4) seluruh kekuatan ditujukan kepada lembaga sentral (5) gerakan sosial merupakan usaha untuk melahirkan perubahan struktur pada lembaga-lembaga sentral.
Gidden (1993) menyatakan bahwa gerakan sosial adalah upaya kolektif untuk mengejar suatu kepentingan bersama; atau gerakan mencapai tujuan bersama melalui tindakan kolektif (collective action) di luar lingkup lembaga-lembaga yang sudah mapan.
Pengertian yang sama diutarakan Tarrow (1998) yang menempatkan gerakan sosial sebagai politik perlawanan yang terjadi ketika rakyat biasa --- yang bergabung dalam kelompok masyarakat yang lebih berpengaruh – menggalang kekuatan untuk melawan elit, pemegang otoritas, dan pihak-pihak lawan lainnya. Ketika perlawanan ini didukung oleh jaringan sosial yang kuat, dan digaungkan oleh resonansi kultural dan simbol-simbol aksi, maka politik perlawanan mengarah ke interaksi yang berkelanjutan dengan pihak-pihak lawan, dan hasilnya adalah gerakan social. Menurut Tarrow (1998), tindakan yang mendasari politik perlawanan adalah aksi kolektif yang melawan. Tindakan kolektif bisa mengambil banyak bentuk, yang singkat maupun yang berkelanjutan, terlembagakan ataupun cepat bubar, membosankan atau dramatis. Umumnya tindakan kolektif berlangsung dalam institusi ketika orang yang bergabung di dalamnya bertindak untuk mencapai tujuan bersama. Aksi kolektif memiliki nuansa penentangan ketika aksi itu dilakukan oleh orang-orang yang kurang memiliki akses ke institusi-institusi untuk mengajukan klaim baru atau klaim yang tidak dapat diterima oleh pemegang otoritas atau pihak-pihak yang ditentang lainnya. Aksi kolektif yang melawan merupakan basis dari gerakan social , karena aksi itu seringkali merupakan satu-satunya sumber daya yang dimiliki oleh orang-orang yang berada diluar struktur. Pada dataran teoritis, hal itulah yang telah melahirkan berbagai teori tentang gerakan social, seperti teori tindakan kolektif (collective action /behavior), teori ‘nilai tambah’ (value added), teori mobilisasi sumber daya (resource mobilization), teori proses politik (political process), dan teori gerakan social baru (new social movement).
Gejolak sosial menurut Smelser, dinamakan collective behavior, adalah mobilisasi atas dasar suatu belief , keyakinan, yang mendefinisikan kembali gerakan sosial. Dalam pandangan Smelser(1962), gejolak sosial dapat terjadi apabila terdapat sejumlah determinan atau necessary conditions yang berturut-turut terdiri atas hal-hal sebagai: (1) kekondusifan struktural (structural conduciveness), yaitu kondusif atau tidaknya struktur sosial budaya masyarakat terhadap gejolak sosial, (2) ketegangan struktural yang timbul , misalnya berupa ancaman atau deprivasi ekonomi, (3) penyebaran keyakinan yang dianut, (4) faktor pencetus berupa sesuatu yang dramatik. Krisis keuangan misalnya, dapat diartikan sebagai deprivasi ekonomi yang melahirkan ketegangan struktural dan dapat pula menjadi faktor pencetus terjadinya gejolak sosial. Setelak gejolak sosial muncul sebagai akibat berbagai faktor diatas, (5) mobilisasi untuk mengadakan aksi berkembang menjadi gerakan sosial. Situasi dapat dimulai dengan agitasi untuk reform. (6) pengorganisasian kontrol sosial yang mencegah, mengganggu, membelokkan , merintangi gejolak tersebut.
Menurut Gamson (1992), sebuah kerangka aksi kolektif adalah ”seperangkat keyakinan dan pemaknaan yang berorientasi pada tindakan, yang memberi aspirasi dan melegitimasi berbagai kegiatan dan kampanye gerakan sosial”. Gamson membedakan tiga komponen kerangka aksi kolektif (1) rasa ketidakadilan, (2) elemen identitas, dan (3) faktor agensi. Rasa ketidakadilan muncul dari kegusaran moral yang berhubungan dengan kekecewaan, seperti ketidakadilan ekonomi, pemberian fasilitas kepada sekelompok orang, dan lain sebagainya. Kegusaran moral ini seringkali berhubungan dengan ketidaksetaraan yang tidak memiliki legitimasi –yaitu perlakuan yang tidak simbang terhadap individu atau kelompok yang dipersepsikan sebagai ketidakadilan (Folger, 1986; Major, 1994).
Pengindentifikasian ”mereka” (penguasa, kelompok elite) yang dianggap bertanggungjawab atas sebuah situasi negatif menyiratkan adanya ”kita” sebagai lawannya. Rasa ketidakadilan atau rasa berindentitas merupakan kondisi yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam gerakan, tetapi merasakan ketidakpuasan bersama dan menemukan penguasa yang dapat dipersalahkan semata-mata tidak cukup dapat mendorong orang untuk melibatkan diri dalam lapangan aksi kolektif. Individu harus menjadi yakin bahwa mereka memiliki kekuatan untuk mengubah kondisi mereka.
Salah satu faktor penentu keberhasilan gerakan sosial terletak pada tujuan gerakan social diterima oleh seluruh aktor gerakan (Gamson, 1996) keberhasilan gerakan sosial terletak pada bagaimana aktor-aktor gerakan memformulasikan tujuannya sehingga diterima secara luas. Keberhasilan gerakan sosial diantaranya ditentukan oleh sejauh mana khalayak mempunyai pandangan yang sama atas suatu isu, musuh bersama atau tujuan bersama. Gerakan sosial bukan hanya membutuhkan bingkai bagaimana setiap aktor harus bertindak, melainkan juga bingkai apa yang sedang dihadapi. Keberhasilan dari suatu gerakan sosial tergantung pada bagaimana keberhasilan kelompok dalam mendefinisikan frame/bingkai atas apa apa yang harus dilakukan bersama (David A. Snow, 1986). Gamson menyimpulkan bahwa wacana media adalah sumber informasi penting yang dapat diambil orang ketika mereka mencoba mencari penjelasan atas isu-isu yang mereka bicarakan.
Gerakan sosial membutuhkan partisipasi yang luas dari para pendukungnya. Menurut Klandermans (2005) terdapat empat langkah menuju partisipasi dalam gerakan sosial. (1) potensi mobilisasi. Untuk menciptakan potensi mobilisasi, suatu gerakan harus mendapatkan simpati dari beberapa kelompok. Seperti yang telah kita ketahui potensi mobilisasi mengacu kepada para anggota masyarakat, yang secara potensial dapat dimobilisasi dengan suatu cara tertentu oleh gerakan sosial, termasuk di dalamnya adalah semua orang yang mempunyai sikap positif terhadap gerakan; tidak terbatas pada kelompok-kelompok yang kepentingannya dipertahankan atau diwakili oleh gerakan. Bahkan orang-orang yang tidak mendapatkan mafaat langsung dari gerakan sosial pu dapat bersimpati kepada gerakan, sehingga bisa menjadi calon potensial untuk dimobilisasi. (2) Jaringan perekrutan dan potensi mobilisasi. Seberapapun besar potensi mobilisasi sebuah gerakan, bila gerakan tersebut kurang memiliki jaringan perekruitan untuk aksi, maka gerakan tidak akan efektif. Untuk membentuk dan mengaktifkan jaringan perekrutan, suatu gerakan harus mempu menyatukan kekuatan dengan organisasi-organisasi lain dan menjalin hubungan dengan jaringan formal maupun informal yang telah ada, selain itu gerakan harus mampu mengembangkan organisasinya sendiri baik lokal maupun nasional. (Wilson dan Orum, 1976; Farree dan Miller, 1985). Jaringan perekrutan gerakan sosial menentukan upaya-upaya jangkauan mobilisasinya. Semakin luas jaringan dan semakin erat hubungannya dengan organisasi-organisasi dan jaringan-jaringan lain, maka semaki banyak pula orang akan berada dalam barisan gerakan (McAdam & Pulsen, 1993). (3) Motivasi untuk terlibat dalam gerakan. Untuk menstimulasi motivasi, suatu gerakan harus mempengaruhi keuntungan dan kerugian jika seseorang terlibat dalam gerakan sosial. Jika keutungan yang diperoleh dalam gerakan sosial lebih besar dari kerugian, kemungkinan untuk berpartisipasi juga semakin besar. Partisipasi dalam gerakan sosial berupa keterlibatan kongkret dan spesifik seperti mengikuti rapat umum atau demonstrasi, menyumbangkan sejumlah uang, bergabung dalam barisan pemogokan, dan lain sebagainya. Kita tidak dapat mengasumsikan bahwa seseorang yang telah berpartisipasi dalam sebuah gerakan yang spesifik, kemudian akan ikut berpartisipasi dengan gerakan lain. (4) Penghalang berpartisipasi. Motivasi menunjukkan kesediaan untuk berpartisipasi, tetapi itu saja tidak cukup. Kesediaan itu hanya akan berubah menjadi partisipasi sejauh niat itu dapat dilaksanakan. Tetapi penghalang dapat diatasi bila orang benar-benar  termotivasi dalam gerakan. Dengan demikian seseorang akan berpartisipasi atau tidak tergantung pada bagaimana cara dia merespon penghalangnya.
Jadi gerakan sosial di tahap akhir harus menerapkan salah satu atau kedua strategi berikut, yaitu (a) mempertahankan atau menguatkan motivasi dan (b) menyingkirkan penghalang. Kladermans (2005) memberikan gambaran sebagai berikut mengenai keputusan apakah seseorang akan melibatkan diri (berpartisipasi) dalam gerakan atau tidak.
Seorang berpartisipasi dalam suatu gerakan berarti terlibat dalam sebuah kegiatan seperti mogok, demontrasi, menghadiri pertemuan, dan lain sebagainya. Dengan demikian setiap orang atau kelompok dalam sebuah gerakan dapat mengambil keputusan untuk berpartisipasi terus atau menghentikan partisipasinya. Model ini mengkombinasikan teori nilai harapan dan teori aksi kolektif (Klandermans, 2005). Menurut teori nilai harapan, perilaku individu atau kelompok merupakan fungsi nilai dari hasil yang diharapkan. Semakin besar kemungkinan suatu perilaku untuk menghasilkan hasil yang spesifik , dan semakin tinggi penilaian terhadap hasil tersebut, maka kemungkinan besar juga kemungkinan untuk terlibat dalam gerakan sosial.
Dalam gerakan sosial, inti teori aksi kolektif adalah perbedaaan antara insentif kolektif dan insentif selektif (Oliver, 1980). Insentif kolektif dihubungkan dengan pencapaian tujuan kolektif. Sebaliknya insentif selektif hanya mempengaruhi orang-orang yang berpartisipasi dalam suatu aksi kolektif. Untuk melibatkan diri dalam suatu gerakan sosial membutuhkan ketersediaan insentif kolektif maupun selektif. Hanya sebagian kecil orang yang mau berpatisipasi hanya untuk alasan mendapatkan insentif selektif semata. Pun, banyak kelompok atau orang tidak siap untuk berpartisipasi di dalam suatu kegiatan yang tidak menyediakan apapun selain insentif kolektif, meskipun bersimpati terhadap tujuan gerakan sosial. Oleh karena itu, sebuah kampanye yang bertujuan meyakinkan orang untuk berpartisipasi dalam sebuah gerakan sosial tidak hanya menekankan nilai tentang tujuan aksi tersebut dan mengontrol insentif selektif, kampanye juga harus mampu meyakinkan para aktor bahwa cukup banyak yang terlibat dalam gerakan sosial. Disinilah relevansi teori Gamson mengenai framing dimana media memiliki peran dalam menebarkan keyakinan mengenai tujuan gerakan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال