Ada
beberapa jenis-jenis transaksi valuta asing. Menurut Sri Handaru (2002),
jenis-jenis transaksi valuta asing dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut:
Transaksi
spot (tunai)
Transaksi
spot dilakukan berdasarkan nilai tukar saat transaksi terjadi. Transaksi spot
antara bank dan klien (di pasar eceran) dapat diselesaikan saat itu juga.
Sementara itu, transaksi spot antar bank umumnya terjadi umumnya terselesaikan
dua hari kerja setelah kesepakatan.
Transaksi
forward (tunggak)
Transaksi
forward dilakukan dengan menentukan kapan pembayaran dan penyerahan valuta
asing dilakukan di masa yang akan datang. Nilai tukar mata uang ditentukan pada
saat kontrak disepakati. Transaksi forward menggunakan nilai tukar forward yang
umumnya memiliki rentang waktu 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan. Rentang waktu tersebut
menunjukkan kapan transaksi forward harus diselesaikan.
Transaksi
swap (barter)
Transaksi
swap adalah pembelian dan penjualan mata uang asing secara bersamaan. Transaksi
swap banyak terjadi di pasar antar bank, dimana penyelesaian transaksi beli dan
jual dilakukan pada tanggal yang berbeda. Tanggal penyelesian transaksi disebut
value date. Baik pembelian maupun penjualan dilakukan di bank yang sama. Tipe
transaksi yang umum dilakukan adalah membeli mata uang asing di pasar spot dan
pada waktu yang sama menjualnya di pasar forward.
Valuta
yang diperdagangkan dalam transaksi valas juga dibedakan atas dua golongan
yaitu hard currencies dan soft currencies. Penggolongan ini biasanya didasarkan
atas volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun secara
kuantitas. Hard currencies merupakan jenis mata uang yang sering
diperdagangkan, seperti dollar Amerika, yen Jepang, atau Deutch Mark Jerman.
Sedangkan soft currencies merupakan jenis mata uang yang jarang diperdagangkan
seperti Ringgit Malaysia, Rupiah Indonesia dan mata uang dari negara-negara
berkembang lainnya.
Tags
Industri dan Jasa