- Tenaga kerja kasar yaitu tenaga kerja yang berpendidikan rendah dan tidak mempunyai keahlian dalam suatu bidang pekerjaan.
- Tenaga kerja terampil yaitu tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan pendidikan atau pengalaman kerja seperti montir mobil, tukang kayu, dan tukang memperbaiki televisi dan radio.
- Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan ahli dalam bidang-bidang tertentu seperti dokter, akuntan ahli ekonomi, dan insinyur.
Tenaga kerja di Indonesia menghadapi permasalahan dalam
hal produktifitasnya yang rendah. Di
samping itu masalah
yang timbul dari
ketenagakerjaan adalah ketidakseimbangan antara
penawaran dan permintaan
pada suatu tingkat
upah tertentu. Keadaan umum
yang terjadi adalah
adanya kelebihan jumlah
penawaran tenaga kerja tertentu. Hal ini terjadi akibat jumlah orang
yang mencari pekerjaan atau yang menganggur semakin besar. Keadaan tersebut
membawa konsekuensi terhadap usaha
penyediaan lapangan pekerjaan
bagi angkatan kerja
baru (Kusumo Sudiro,1981).
Dengan
adanya permasalahan mengenai
ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, maka
perlu upaya peningkatan mutu tenaga kerja, dan meningkatkan sumberdaya manusia
yang baik akan menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan
mempunyai produktifitas yang
tinggi. Akibatnya tenaga
kerja akan mudah dalam
mencari kerja, atau
mampu menciptakan lapangan
kerja sendiri (Ananta, 1986).
Tags
Industri dan Jasa