Pengertian Akulturasi

Pengertian akulturasi adalah perpaduan antara suatu budaya dengan budaya lainnya. Akulturasi merupakan suatu proses yang menyebabkan perubahan sosial karena adanya pengaruh dari kebudayaan lain, atau saling mempengaruhi antara dua kebudayaan (Lauer, 2001).
Koentjoroningrat memberikan pengertian akulturasi sebagai proses di mana para individu warga suatu masyarakat dihadapkan dengan pengaruh kebudayaan lain dan asing. Dalam proses itu, sebagian mengambil alih secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing tersebut, dan sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Akulturasi juga dapat didefinisikan sebagai proses pertemuan unsur-unsur dari dua kebudayaan yang berbeda dan menghasilkan unsur kebudayaan yang baru, namun tidak sampai mengakibatkan hilangnya identitas dari masing-masing unsur kebudayaan tersebut.
Proses akulturasi dalam perkembangannya bisa berubah menjadi proses asimilasi. Asimilasi merupakan suatu proses penyesuaian sekelompok manusia dengan latar belakang kebudayaan tertentu ke dalam sekelompok yang lain dengan kebudayaan yang berbeda sedemikian rupa sehingga sifat khas dan identitas kebudayaan kelompok pertama lambat laun berkurang (bahkan menghilang).
Akulturasi mengacu pada pengaruh satu kebudayaan terhadap kebudayaan lain atau saling mempengaruhi antara dua kebudayaan, yang mengakibatkan terjadinya perubahan kebudayaan. Seorang antropolog Redfield. dkk, mendefinisikanakulturasi meliputi fenomena yang dihasilkan dua kelompok yang berbeda kebudayaanya mulai melakukan kontak langsung, yang diikuti pola kebudayaan asli salah satu atau kedua kelompok itu. Menurut definisi ini, akulturasi hanyalah satu aspek saja dari perubahan kebudayaan. Sedangkan difusi hanyalah satu aspek dari akulturasi. Difusi atau proses penyebaran inovasi ke lapisan masyarakat lain selalu terjadi dalam proses akulturasi, tetapi tidak dapat terjadi tanpa berlanjutnya kontak langsung yang diperlukan bagi akulturasi (Lauer, 1989).
Antara difusi dan akulturasi mempunyai persamaan, yaitu kedua proses tersebut memerlukan adanya kontak antara masyarakat pengirim kebudayaan baru dengan masyarakat penerima kebudayaan baru tersebut. Perbedaan keduanya adalah, jika pada difusi, kontak tidak perlu terjadi secara langsung dan kontinu, namun pada akulturasi, kontak harus merupakan hubungan yang dekat, langsung dan kontinu. Kontak tersebut dapat terjadi melalui perdagangan, kolonisasi, misi penyebaran agama, migrasi dll.
Dohrendwend dan Smith (dalam Ruswanto, 2003) mengemukakan adanya empat arah kemungkinan perubahan yang dapat dihasilkan dari kontak antara dua kebudayaan:
  1. Pengasingan, menyangkut cara-cara tradisional oleh anggota pendukung suatu kebudayaan tanpa menerima cara-cara kebudayaan yang lain. 
  2. Reorientasi, menyangkut perubahan ke arah penerimaan struktur normative kebudayaan yang lain. 
  3. Reafirmasi, menyangkut penguatan kembali kebudayaan lama/tradisional. 
  4. Penataan kembali, menyangkut kemunculan bentuk-bentuk baru seperti yang ditemukan dalam gerakan utopis.
Dari penjelasan diatas disimpulkan bahwa akulkturasi mempunyai pengaruh lebih besar dibandingkan difusi, setidaknya dalam arti kebudayaan lain yang dipengaruhi akan lebih menyerupai kebudayaan yang mempengaruhi. Dan dapat di jelaskan juga bahwa akulturasi sebagai pola perubahan dimana terjadi penyatuan antara dua kebudayaan. Penyatuan ini dihasilkan dari kontak yang berlanjut.
Mengenai jenis kontak, kedua kebudayaan dapat dikategorikan sebagai yang kuat dan yang lemah atau sama kuatnya atau menurut kemampuan anggota masyarakat pendukung satu kebudayaan tertentu untuk memaksakan aktivitas tertentu terhadap anggota masyarakat pendukung kebudayaan kedua. Dominasi ekstrem satu kebudayaan atas kebudayaan lain terjadi bila anggota masyarakat pendukung satu kebudayaan tertentu dapat membawa anggota masyarakat pendukung kebudayaan lain masuk kedalam aktivitas mereka sendiri dalam posisi status yang lebih rendah dan mengucilkanya dari posisi status yang tinggi, dan pada waktu yang bersamaan dapat memasuki aktivitas anggota masyarakat pendukung kebudayaan lain itu dalam posisi status yang tinggi.
Kesadaran berbudaya muncul bersamaan dengan munculnya loyalitas etnis dalam diri individu tersebut ketika ia mengalami diskriminasi, yang tidak selalu bermakna negatif. Imigran akan mengalami diskriminasi karena status minoritasnya. Sebenarnya status minoritas inilah yang menjadi inti dari masalah status sosial. Dengan kata lain ia harus beradaptasi dengan cara akulturasi. Jadi, proses akulturasi terjadi mula-mula ketika sekelompok individu dari dua kelompok budaya yang berbeda mengadakan kontak secara terus-menerus satu sama lain dan setelahnya mengalami perubahan pola budaya pada salah satu atau keduanya seperti model akulturasi yang dikemukakan oleh Robert Park yaitu KONTAK (dari tangan pertama) → AKOMODASI (menerima) → ASIMILASI (diterima/menjadi bagian).
Perbedaan reaksi adaptasi dapat terjadi antar individu dalam kelompok minoritas yang sama atau memiliki latar belakang atau tingkat pendidikan yang sama yang disebabkan oleh perbedaan motivasi ( pendorong ) seperti keputusan/keinginan pribadi, motivasi ekonomi, politik, dan lainnya, yang mana yang lebih menguntungkan/berguna baginya maupun hanya sekedar untuk mempertahankan hidup. Reaksi adaptasi budaya ini juga selektif terhadap perilaku, nilai-nilai, dan lainnya tergantung pada individu masing-masing. Hal lama apakah yang akan digantinya dengan hal yang baru, dan sebaliknya hal lama yang akan tetap dipegangnya. Contoh kasus: kelompok minoritas Tionghoa di Jakarta, akan berbeda dengan kelompok minoritas Tionghoa di Medan yang mana masing-masing anggota kelompok dalam sebuah keluarga juga akan mengalami perubahan pola budaya yang berbeda.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال