Nilai dan Norma Sosial


Nilai dan Norma Sosial dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah penting. Apa yang ada di benak kita saat dikatakan kata ‘korupsi’? ya, sebagian besar kita tentu akan mendapatkan gagasan-gagasan tentang kata ‘korupsi’ sebagai sesuatu yang buruk, hina, dan merugikan orang banyak. Itulah nilai.
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah “Konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah  “gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti.”
Pertama, kita kaji dari pengertian dalam kamus sosiologi. Di sana, diterangkan bahwa nilai adalah konsepsi-konsepsi abstrak. Artinya, nilai adalah sesuatu yang tak bisa dilihat, sebab ia hanya ada dalam bentuk konsep, dan konseptersebut ada dalam fikiran manusia, atau dalam diri manusia, ”Konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia,..” mengenai apa yang dianggap ole mereka itu baik dan sebaliknya, apa yang dianggap buruk.
Kedua, dari Horton dan Hunt, yang menyatakan bahwa nilai adalah gagasan. Gagasan berarti ide, usulan, atau sesuatu yang bisa dijadikan patokan dari seseorang. Dikatakan oleh Horton dan temannya, bahwa gagasan tersebut mengenai suatu pengalaman, tentang sesuatu yang pernah ada dan diyakini oleh individu sebagai sesaut yang bisa ditelaah baik buruknya, atau berarti atau tidaknya hal tersebut.
Lalu apa itu norma sosial? Dalam wikipedia, dikatakan, norma sosial adalah: “Kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.”
Ada tiga hal yang perlu kita garisbawahi mengenai definisi di atas. Pertama, kebiasaan umum. Kebiasaan umum sering kita pahami sebagai segala sesuatu yang selalu diulang ulang aktifitasnya oleh masyarakat, sebagai sesuatu yang membudaya, sesuatu yang telah lazim dilakukan dan bukan lagi hal aneh ketika ada orang yang melakukan itu di tengah masyarakat. Kedua, patokan perilaku. Artinya, bisa kita katakan, rujukan, pedoman atau panduan dalam bertindak. Ketiga, dalam kelompok masyarakat dan wilayah tertentu. Artinya, sesuatu itu tidak terjadi di semua kelompok masyarakat, juga tidak terjadi di semua wilayah di bumi ini. Lalu apakah itu norma? Berdasarkan penjabaran di atas, kita bisa menarik kesimpulan, bahwa norma adalah sebuah kebiasaan dalam masyarakat yang telah menjadi pedoman dalam berbuat dalam masyarakat dan wilayah tertentu, misal, hubungan luar nikah, bagi bangsa negeri ini adalah hal yang diluar dari norma, di saat yang sama, di negeri nun jauh di sana, hal tersebut bukanlah sesuatu yang disebut melanggar norma.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال