Hakikat Prestasi Belajar

Hakekat prestasi belajar seharusnya dipahami oleh semua pendidik. Sekolah sebagai unit organisasi yang melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pendidikann perlu ditingkatkan baik manajemen organisasinya maupun sumber daya manusia yang mengelola organisasi tersebut.Salah satu kinerja sekolah sebagai suatu unit organisasi adalah prestasi belajar peserta didik/siswa. Prestasi belajar siswa merupakan indikator kinerja organisasi yang perlu dikaji dalam usaha memberikan rekomendasi kebijakan publik untuk pengambil keputusan di bidang pendidikan.
Prestasi merupakan hasil yang dicapai seseorang ketika mengerjakan tugas atau kegiatan tertentu. Prestasi akademik adalah hasil belajar yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Sementara prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan dan ketrampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru.
Ralph Tyler dalam Arikunto (2002) mengaitkan pengertian prestasi belajar dengan evaluasi pendidikan yang didefinisikan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauhmana tujuan pendidikan sudah tercapai. Selanjutnya Arikunto menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar merupakan hasil dari proses pembelajaran dimana guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hasil belajar siswa. Dalam hal ini guru bertugas mengukur apakah siswa sudah menguasai ilmu yang dipelajari sesuai dengan tujuan yang dirumuskan. 
Sudjana (2002) berpendapat bahwa untuk mengetahui prestasi siswa, perlu dilakukan penilaian hasil belajar yang merupakan proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Oleh karena itu menurut Nana, hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik.
Diantara ketiga ranah yakni ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, menurut Sudjana,(2002) ranah kognitiflah yang paling sering dinilai oleh para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pelajaran. Karena itu, unsur yang ada dalam prestasi siswa terdiri dari hasil belajar dan nilai siswa.
Selanjutnya Winkle (1996) menggolongkan hasil belajar ada empat, yaitu:
  1. Pengetahuan, yaitu hasil belajar dalam bentuk bahan informasi, fakta, gagasan, keyakinan, prosedur, hukum, standar dan konsep lainnya. 
  2. Kemampuan, hasil belajarnya dapat berupa kemampuan untuk menganalisis, memproduksi, mencipta, mengatur, merangkum, membuat generalisasi, berpikir rasional dan menyesuaikan. 
  3. Kebiasaan dan ketrampilan, hasil belajarnya berbentuk kebiasaan perilaku dan ketrampilan dalam menggunakan semua kemampuan yang dimiliki. 
  4. Sikap, hasil belajarnya dalam bentuk apresiasi, minat, pertimbangan dan selera.
Hasil belajar merupakan manifestasi dari keberhasilan seseorang  dalam mengikuti proses belajar mengajar. Secara umum, hasil belajar dinyatakan dalam bentuk nilai sebagai data kuantitatif, namun hasil belajar secara kualitatif sulit diukur karena menyangkut faktor-faktor psikologis. Hasil belajar adalah penguasaan siswa terhadap kawasan kognitif, kawasan afektif, dan kawasan psikomotor dalam mengikuti proses belajar.
Hasil belajar merupakan suatu hasil dari belajar yang dilakukan secara terus menerus oleh siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال