Prinsip Pengembangan Kurikulum

Prinsip pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan zamannya. Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh BSNP. Prinsip pengembangan kurikulum dalam penyusunan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, yang dikenal dengan 7 (tujuh) prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut: 
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensi nya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, barakhlak mulia, sehat warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung tujuan tersebut lembaga kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. 
  2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi kompetensi muatan wajib kurikulum , muatan lokal, dan mengembangkan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang berahlak dan tepat antar substansi. 
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. 
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vocational merupakan keniscayaan. 
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua dan disajikan secara jenjang pendidikan. 
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memerlukan kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال