Prinsip pengembangan kurikulum
disesuaikan dengan kebutuhan zamannya. Kurikulum tingkat satuan pendidikan
jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite
sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta
panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh BSNP. Prinsip pengembangan
kurikulum dalam penyusunan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, yang
dikenal dengan 7 (tujuh) prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut:
- Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensi nya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, barakhlak mulia, sehat warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung tujuan tersebut lembaga kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan.
- Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
kompetensi muatan wajib kurikulum , muatan lokal, dan mengembangkan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang berahlak dan
tepat antar substansi.
- Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum mendorong secara tepat
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Relevan dengan
kebutuhan kehidupan. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik dan keterampilan vocational merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan
berkesinambungan. Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara
semua dan disajikan secara jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang
hayat. Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal, dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah. Kurikulum
dikembangkan dengan memerlukan kepentingan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi
dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka
negara kesatuan Republik Indonesia.
Posting Komentar