Pengertian Cadangan Devisa

Pengertian cadangan devisa (Foreign Exchange Reserves) adalah simpanan oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan (aset/aktiva) bank sentral yang tersimpan dalam beberapa (mata uang cadangan) (reserve currency) seperti dollar, euro, yen dan digunakan untuk menjamin (kewajibannya) yaitu mata uang lokal yang diterbitkan dan cadangan berbagai (bank) yang disimpan dalam bentuk mata uang asing melainkan dalam bentuk surat-surat berharga ataupun logam mulia.
Dalam bukunya, Rachbini (2000) mendefenisikan devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri. Menurut UU No. 23 Tahun 1999, yang dimaksud dengan cadangan devisa adalah cadangan devisa negara yang dikuasai oleh Bank Indonesia yang tercatat pada sisi aktiva Bank Indonesia yang antara lain berupa emas, uang kertas asing, dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran luar negeri. 
Dalam Pasal Undang-Undang Bank Indonesia dirumuskan bahwa Bank Indonesia mengelola cadangan devisa. Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa tersebut, Bank Indonesia melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa serta dapat menerima pinjaman luar negeri. Pengelolaan cadangan devisa (Foreign Exchange Reserve) oleh Bank Indonesia dilakukan melalui berbagai jenis transaksi devisa yaitu menjual, membeli, dan/atau menempatkan devisa, emas dan surat-surat berharga secara tunai atau berjangka termasuk pemberian pinjaman. Dalam melakukan pengelolaan cadangan devisa, Bank Indonesia mempertimbangkan 3 (tiga) azas utama dengan skala prioritas, yaitu likuiditas (liquidity), keamanan (security) tanpa mengabaikan prinsip untuk memperoleh pendapatan yang optimal (profitability). 
Cadangan devisa merupakan posisi aktiva luar negeri pemerintah dan bank- bank devisa yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional. Dalam mengelola cadangan devisa, Bank Indonesia telah mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Namun demikian, Bank Indonesia selaku otoritas moneter Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portofolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Cadangan devisa bertambah ataupun berkurang tampak dalam neraca lalu lintas moneter. Cadangan devisa disimpan dalam neraca pembayaran (BOP). Cadangan devisa lazim diukur dengan rasio cadangan resmi terhadap impor, yakni jika cadangan devisa cukup untuk menutupi impor suatu negara selama 3 bulan, lazim dipandang sebagai tingkat yang aman, dan jika hanya 2 bulan atau kurang maka akan menimbulkan tekanan terhadap neraca pembayaran (Rustian Kamaluddin, 1998).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال