Komponen Sistem Pengendalian Intern

Ada beberapa komponen sistem pengendalian internal. Menurut SPAP No 139 menyatakan, ”Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling terkait yang terdiri dari:
Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern yang lain, menyediakan disiplin dan struktur.
Lingkungan pengendalian mencakup berikut ini:
  1. Integritas dan nilai etika. 
  2. Komitmen terhadap kompetensi. 
  3. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit. 
  4. Filosofi dan gaya operasi manajemen. 
  5. Struktur organisasi. 
  6. Pemberian wewenang dan tanggung jawab. 
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
Penilaian resiko (Risk Assessment)
Penaksiran risiko entitas untuk tujuan pelaporan keuangan merupakan identifikasi, analisis dan manajemen terhadap risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut ini:
  1. Perubahan dalam lingkungan operasi. 
  2. Personel  baru. 
  3. Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki. 
  4. Teknologi baru. 
  5. Lini produk, produk atau aktivitas baru. 
  6. Restrukturisasi korporasi. 
  7. Operasi luar negeri. 
  8. Standar akuntansi baru.
Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam  pencapaian  tujuan  entitas.  Umumnya  aktivitas  pengendalian  yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan berikut ini:
  1. Review terhadap kinerja. 
  2. Pengolahan informasi. 
  3. Pengendalian fisik. 
  4. Pemisahan tugas.
Informasi dan komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Kualitas informasi yang dihasilkan dari sistem tersebut berdampak terhadap kemampuan manajemen untuk membuat keputusan semestinya dalam mengendalikan aktivitas entitas dan menyiapkan laporan keuangan yang andal. Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan.
Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan adalah proses menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantuan ini mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.”

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال