Jenis-Jenis Audit

Ada beberapa jenis-jenis audit. Menurut Arens dan Loebbecke yang diterjemahkan oleh Jusuf, A.A. (2001), menyebutkan,” Secara umum terdapat tiga jenis-jenis audit sebagai berikut:
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan keuangan merupakan audit atau pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor idependen terhadap laporan keuangan suatu entintas, yang bertujuan untuk menentukkan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan sesuai dengan kriteria–kriteria tertentu.
Audit Operasional (Operational Audit)
Audit operasional merupakan suatu kegiatan review atau penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi yang bertujuan untuk untuk menilai efisiensi, efektifitas dan ekonomis. Laporan hasil audit manajemen meliputi rekomendasi tindakan perbaikan.
Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Audit ketaatan merupakan suatu audit yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan kebijakan yang berlaku baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (manajemen, dewan komisaris) maupun pihak ekstern (Pemerintah, Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak). Hasil pemeriksaan ketaatan umumnya aturan yang telah ditetapakan. Audit ini bisa dilakukan baik oleh Kantor Akuntan Publik atau  bagian Internal Audit.”

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال