Status Kesehatan Gigi dan Mulut

Status kesehatan gigi dan mulut adalah tingkat atau derajat kesehatan gigi dan mulut. Penyakit gigi dan mulut merupakan penyakit masyarakat yang dapat menyerang semua golongan umur. Apabila tidak dirawat/diobati dapat menjadi semakin parah karena adanya sifat progresif. Status kesehatan gigi meliputi pemeriksaan karies dan kebersihan gigi dan mulut oleh karena kedua keadaan ini diderita oleh masyarakat Indonesia (Depkes RI, 2004).  
Menurut  Depkes RI (2008), status kesehatan gigi dan mulut dapat diukur dengan derajat keparahan penyakit gigi dan mulut masyarakat, untuk itu diperlukan indikator-indikator dan standar penilaian yang sesuai dengan WHO, seperti indikator kesehatan gigi dan status periodontal. Indikator status kesehatan gigi untuk menilai karies digunakan indeks DMF-T. Indikator untuk menilai kebersihan gigi dan mulut yang sering digunakan adalah OHI-S.
Indeks DMF -T
Menurut  Priyono (2000) DMF-T merupakan keadaan gigi geligi seseorang yang pernah mengalami kerusakan, hilang, perbaikan, yang disebabkan oleh karies gigi, indikator ini digunakan untuk gigi geligi tetap. Gigi sulung digunakan indeks decayed ectraction filled teeth  (def-t).  
Tujuan pemeriksaan DMF-T adalah untuk melihat status karies gigi, perencanaan upaya promotif dan preventif, merencanakan kebutuhan perawatan, membandingkan status pengalaman karies gigi masyarakat dari satu daerah dengan daerah lain atau membandingkan antara sebelum dan sesudah pelaksanaan program, serta untuk memantau perkembangan status pengalaman karies individu.
 Indeks DMF-T terdiri atas:
  1. Decay (karies gigi). Indeks karies untuk gigi dewasa sampai saat ini masih menggunakan DMF-T Indeks. Decay (D) adalah jumlah gigi karies dalam mulut subyek atau sampel, dan karies tersebut masih bisa ditambal (Priyono, 2000). 
  2. Missing. Missing atau kehilangan gigi yang dimaksud dalam pemeriksaan DMF-T adalah kehilangan gigi oleh karena karies.  Komponen missing (M) adalah gigi hilang oleh karena karies, dan hilangnya gigi oleh sebab lain atau bukan karena karies. 
  3. Filling (tumpatan). Filling (F), dalam hal ini yang dimaksud adalah tumpatan, termasuk di dalamnya tumpatan tanpa karies, seperti  fissure sealant.  Yang termasuk dalam kriteria  filling (F) adalah gigi yang sudah ditumpat, dan tumpatan masih dalam keadaan baik.
Indeks OHI -S
Salah satu cara untuk mengukur kebersihan mulut seseorang adalah dengan menggunakan indeks OHI-S. Kebersihan mulut adalah suatu keadaan yang menunjukkan bahwa di dalam mulut seseorang bebas dari kotoran, seperti plaque dan calculus. Plaque  akan selalu terbentuk pada gigi geligi dan meluas ke seluruh permukaan gigi apabila seseorang mengabaikan kebersihan gigi dan mulutnya.  Timbulnya plaque tersebut karena keadaan mulut yang selalu basah, gelap dan lembab yang sangat mendukung untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri.
OHI-S diperoleh  dari penjumlahan Debris Index (DI) dan Calculus Index (CI), sehingga perolehan nilai tersebut dapat ditulis dengan rumus sebagai berikut:
OHI-S = Debris Index (DI) + Calculus Index (CI)
Debris Index (DI) merupakan nilai (skor) yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap endapan lunak yang berupa sisa-sisa makanan yang melekat pada permukaan gigi, sedangkan Calculus Index (CI) merupakan nilai (skor) dari endapan keras (karang gigi/calculus) yang terjadi karena pengerasan dari debris akibat pengapuran.
Menurut Depkes RI (1999), dalam menentukan kriteria penilaian debris maupun penilaian calculus digunakan ketentuan sebagai berikut:
Kriteria penilaian debris 
  1. Pada permukaan gigi yang terlihat, tidak terdapat debris lunak dan tidak terdapat pewarnaan ekstrinsik diberi nilai 0 (nol). 
  2. Pada permukaan gigi yang terlihat, terdapat debris lunak yang menutupi 1/3 permukaan gigi dari tepi gusi atau pada permukaan gigi yang terlihat, tidak ada debris lunak, tetapi terdapat pewarnaan ekstrinsik yang menutupi sebagian atau seluruh permukaan gigi, diberi nilai 1 (satu). 
  3. Pada permukaan gigi yang terlihat, terdapat debris lunak yang menutupi permukaan gigi lebih dari 1/3, tetapi kurang dari 2/3 dari tepi gusi diberi nilai 2 (dua). 
  4. Pada permukaan gigi yang terlihat, terdapat debris yang menutupi permukaan gigi lebih dari 2/3 atau menutupi seluruh permukaan gigi diberi nilai 3 (tiga).
Penentuan Debris Index yaitu dengan rumus  sebagai berikut:
Debris Index  = Jumlah Penilaian Debris/ Jumlah Gigi yang diperiksa
Dari penghitungan tersebut akan menghasilkan Debris Score, sebagai   berikut:
  • Baik (good) apabila nilai berada di antara  0,0 – 0,6 
  • Sedang (fair) apabila nilai berada di antara  0,7 – 1,8 
  • Buruk (poor) apabila nilai berada di antara  1,9 – 3,0
Kriteria penilaian calculus 
  1. Tidak terdapat karang gigi diberi nilai 0 (nol). 
  2. Pada permukaan gigi terdapat karang gigi supra gingival yang menutupi tidak lebih dari 1/3 permukaan dari tepi gusi, diberi nilai 1(satu). 
  3. Pada permukaan gigi yang terlihat, terdapat karang gigi supra gingival kurang dari 2/3 dari tepi gusi, atau sekitar bagian servikal terdapat sedikit karang gigi sub gingival, diberi nilai 2 (dua). 
  4. Pada permukaan gigi yang diperiksa terdapat karang gigi supra gingival yang menutupi permukaan gigi lebih dari 2/3 permukaan dari tepi gusi, atau sekitar bagian servikal terdapat karang gigi subgingival yang menutupi dan melingkari seluruh bagian servikal, diberi nilai 3 (tiga).
Penentuan Calculus Index adalah dengan rumus sebagai berikut:
Calculus Index  = Jumlah Penilaian Calculus / Jumlah Gigi yang diperiksa
Selanjutnya dalam pemeriksaan untuk memperoleh OHI-S score, digunakan enam gigi indeks yaitu:
  1. Gigi molar pertama permanen kanan rahang atas diperiksa bagian bukal, jika tidak ada maka dapat diganti dengan molar kedua permanen atau molar ketiga permanen. Gigi molar pertama, kedua, dan ketiga tidak ada, maka tidak diberi penilaian, dan dalam kolom diisi tanda (-). 
  2. Gigi insisif pertama permanen kanan rahang atas diperiksa bagian labial, jika tidak ada maka dapat diganti dengan insisif pertama permanen kiri. Gigi insisif pertama permanen kiri dan kanan tidak ada maka tidak diberi penilaian, dan dalam kolom diisi tanda (-). 
  3. Gigi molar pertama permanen kiri rahang atas diperiksa bagian bukal, jika tidak ada maka dapat diganti dengan molar kedua permanen atau molar ketiga permanen. Gigi molar pertama, kedua, dan ketiga tidak ada, maka tidak diberi penilaian, dan dalam kolom diisi tanda (-). 
  4. Gigi molar pertama permanen kiri rahang bawah diperiksa bagian lingual, jika tidak ada maka dapat diganti dengan molar kedua permanen, atau molar ketiga permanen. Gigi molar pertama, kedua, dan ketiga tidak ada, maka tidak diberi penilaian, dan dalam kolom diisi tanda (-). 
  5. Gigi insisif permanen pertama kiri rahang bawah diperiksa bagian labial, jika tidak ada dapat diganti dengan insisif pertama permanen kanan. Gigi insisif kiri dan kanan pertama permanen tidak ada maka tidak diberi penilaian, dan dalam kolom diisi tanda (-). 
  6. Gigi molar pertama permanen kanan rahang bawah diperiksa bagian lingual, jika tidak ada maka dapat diganti dengan molar kedua permanen atau molar ketiga permanen. Gigi molar pertama, kedua, dan ketiga tidak ada, maka tidak diberi penilaian, dan dalam kolom diisi tanda (-).
Dari keenam gigi indeks yang telah ditetapkan, ada kemungkinan beberapa gigi sudah tidak ada. Dalam kasus seperti ini maka penilaian dapat dilakukan apabila masih ada minimal dua gigi yang dapat dinilai.
OHI-S score (jumlah dari debris score dengan calculus score) dikatakan:
  • Baik (good ) apabila nilai berada di antara 0,0 – 1,2  
  • Sedang (fair) apabila nilai berada di antara 1,3 – 3,0 
  • Buruk (poor)apabila nilai berada di antara  3,1 – 6,0

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال