Jenis–jenis Kredit

Secara umum jenis–jenis kredit yang disalurkan oleh bank umum yang dilihat dari berbagai segi adalah: 
Dilihat dari Segi Kegunaan    
Dilihat dari segi kegunaan terdapat dua jenis kredit yaitu:
  1. Kredit investasi, yaitu kredit yang digunakan untuk keperluasan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru dimana masa pemakaiannya untuk suatu periode yang lebih lama dan biasanya kegunaan kredit ini adalah untuk kegiatan utama suatu perusahaan. 
  2. Kredit modal kerja, yaitu kredit yang digunakan untuk meningkatkan keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya (seperti membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya – biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi).
Dilihat dari Segi Tujuan Kredit
Jenis kredit dilihat dari tujuannya adalah:
  1. Kredit produktif, yaitu digunkan untuk meningkatkan usaha, produksi atau investasi (digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa)  
  2. Kredit konsumtif, yaitu kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau dipakai secara pribadi  
  3. Kredit perdagangan, yaitu kredit yang digunakan untuk kegiatan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. 
Dilihat  dari Segi Jangka Waktu
Jenis kredit dilihat dari segi jangka waktunya adalah:
  1. Kredit dan jaminan Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan tertentu. Jaminan tersebut dapat berbentuk barangberwujud atau tidak berwujud.Artinya setiap kredit yang di keluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan Si calon debitur.  
  2. Kredit tanpa jaminan. Yaitu kredit yang diberikan tampa barang jaminan tertentu atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter serta loyalitas si calon debitur selama berhubungan dengan bank yang bersangkutan. 
Dilihat dari Segi Sektor Usaha.
Setiap sektor usaha memiliki karakteristik yang berbeda-beda, oleh karena itu pemberian fasilitas kredit pun berbeda pula. Jenis kredit jika diihat dari sektor usaha sebagai berikut:
  1. Kredit pertanian, merupakan merupakan kredit yang yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat. sektor pertanian dapat berups jangka pendek atau jangka panjang. 
  2. Kredit peternakan, dalam hal ini kredit diberikan untuk jangka waktu yang relatif pendekmisalnya peternakan ayam dan untuk jangka panjang seperti peternakan sapi atau kambing. 
  3. Kredit industri, kredit untuk membiayai industri pengolahan industri kecil, menengah, maupun industri besar. 
  4. Kredit pertambangan yaitu, jenis kredit uantuk usaha tambang yang di biayai nya, biasanya dalam jangka panjang, seperti tambang emas, minyak atau tambang timah. 
  5. Kredit Pendidikan, merupakan yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula kredit untuk para mahasiswa yang sedang belajar. 
  6. Kredit profesi, diberikan kepada kalangan para professional , seperti dosen, dokter, atau pengacara. 
  7. Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan. 
  8. Dan sektor usaha lainya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال