Pengertian Pertanian

Pengertian pertanian adalah suatu proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan para petani pengatur dan menggiatkan pertumbuhan tanaman dan hewan itu.
Pengertian pertanian menurut Kaslan A tohir adalah suatu usaha yang meliputi bidang-bidang seperti bercocok tanam (pertanian dalam arti sempit), perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengelolaan hasil bumi dan pemasaran hasil bumi (pertanian dalam arti luas). Dimana zat – zat atau bahan – bahan anorganis dengan bantuan tumbuhan dan hewan yang bersifat reproduktif dan usaha pelestariannya.
Sedangkan menurut Mubyarto, definisi ilmu ekonomi pertanian adalah sebagai berikut: Ilmu ekonomi pertanian adalah termasuk dalam kelompok ilmu – ilmu kemasyarakatan yaitu ilmu yang mempelajari perilaku dan upaya serta hubungannya antarmanusia. Dalam hal ini yang dipelajari adalah perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, dan mencakup juga persoalan ekonomi lainnya yang langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran, dan konsumsi petani atau kelompok petani.
Adapun pengertian pertanian menurut Soetriono (2006) adalah suatu jenis kegiatan produksi berlandaskan proses pertumuhan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Kegiatan pertanian terjadi ketika manusia mulai mengambil peranan dalam proses kegiatan tanaman dan hewan serta pengaturannya untuk memenuhi kebutuhan. Tingkat kemajuan pertanian mulai dari pengumpul dan pemburu, pertanian primitif, pertanian tradisional sampai dengan pertanian modern.
Pembangunan dalam bidang pertanian tidak akan terlepas dari dukungan sumberdaya yang ada, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia (budaya). Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sumatmadja (1988) bahwa: “Pertanian sebagai suatu sistem keruangan yang merupakan perpaduan antara sub sistem fisis dan subsistem manusia. Yang termasuk kedalam sub sistem fisis yaitu tanah, iklim, hidrologi, topografi dengan proses alamiahnnya. Sedangkan yang termasuk pada sub sistem manusia antara lain tenaga kerja, kemampuan ekonomi, serta kondisi politik daerah setempat.”
Pertanian dapat diberikan dalam arti terbatas dan arti luas. Dalam arti terbatas, pertanian ialah pengelolahan tanaman dan lingkungannya agar memberikan suatu produk. Sedangkan dalam arti luas, pertanian ialah pengolahan tanaman, ternak, dan ikan agar memberikan suatu produk. Pertanian yang baik ialah pertanian yang dapat memberikan produk jauh lebih baik daripada apabila tanaman, ternak, atau ikan tersebut dibiarkan hidup secara alami.
Bagi Indonesia sebagai negara berkembang, sektor peetanian merupakan mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk dan merupakan sasaran pembangunan di pedasaan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh M. Suhartono yang dikutip Harumiasih (2002) adalah sebagai berikut:
Prioritas pembangunan masyarakat di pedesaan dijatuhkan pada sektor ekonomi pertanian. Hal tersebut disebabkan karena mata pencaharian sebagai petani di Indonesia identik dengan kehidupan masyarakat pedesaan. Tidak bisa disanggah lagi bahwa sebagian besar penduduk Indonesia adalah penduduk pedesaan yang bekerja pada sektor agraris atau pertanian sebagai mata pencaharian utamanya.
Pertanian sebagai suatu sistem keruangan yang merupakan perpaduan antara sub sistem fisis dan subsistem manusia. Yang termasuk kedalam sub sistem fisis yaitu tanah, iklim, hidrologi, topografi dengan proses alamiahnya. Sedangkan yang termasuk pada sub sistem manusia antara lain tenaga kerja, kemampuan ekonomi, serta kondisi politik daerah setempat.
Pertanian di Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Hak milik lahan pertanian para petani umumnya sempit kurang dari 0,5 Ha 
  2. Pengolahan tanah di daerah yang padat penduduknya dilakukan secara intensif sedangkan di daerah yang jarang penduduknya dilakukan secara ekstensif. 
  3. Merupakan pertanian sub sisten dengan modal yang kecil serta alat dan sistem pertanian yang masih sederhana.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sandy (1985) “bahwa luas rata-rata tanah pertanian yang diusahakan oleh sebagian besar petani di Indonesia kurang dari 0,5 Ha sehingga disebut dengan istilah petani gurem”. Petanian di Indonesia juga sangat beragam jenisnya tergantung kehidupan ekonomi masyarakat yang menempati daerah masing-masing. Bentuk pertanian dengan sistem sawah banyak dikembangkan di pulau Jawa, sedangkan di daerah lain di luar Pulau Jawa sebagian besar petani melakukan kegiatan bertaninya dalam bentuk ladang dan kebun, seperti di Kalimantan, Sumatera dan Irian Jaya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال