Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan

Pengertian manajemen mutu pendidikan sebagai seni dan ilmu mengelola jasa yang berorientasi pada upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan (Komariah, 2005). Sedangkan sekolah adalah salah satu sarana belajar bagi semua peserta didik serta merupakan suatu system yang terdiri atas input – proses – output juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcome. Untuk itu sekolah sebagai sistem mempunyai peran untuk berusaha mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya (Husaini, 2008).
Dari pemahaman pemikiran tersebut dapat pula dinyatakan bahwa manajemen mutu merupakan upaya mewujudkan proses pembelajaran yang mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mampu mentransformasikan multijenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi peserta didik (Danim, 2006).
Pendidikan di lembaga formal seperti sekolah dikonsepsikan mengemban tiga fungsi esensial yaitu: fungsi reproduksi, fungsi penyadaran, dan fungsi mediasi secara simultan untuk mewujudkan peoses pendidikan danpembelajaran yang sejati.
Fungsi penyadaran pendidikan mengandung maksud bahwa sekolah bertanggung jawab untuk mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat dan membentuk kesejatian diri sebagai manusia. Hal ini mengandung pemahaman bahwa sekolah berfungsi membangun kesadaran manusia agar tetap berada pada tataran sopan santun, beradab dan bermoral.
Fungsi progresif mengandung makna bahwa sekolah sebagai pembaru atau pengubah kondisi masyarakat kekinian ke sosok yang lebih maju. Selain itu sekolah berperan sebagai wahana pengembangan, reproduksi, dan desiminasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai pelengkap dari dua fungsi sekolah tersebut berikutnya adalah bahwa sekolah berfungsi sebagai mediasi. Maksudnya bahwa sekolah sebagai institusi pendidikan harus menjadi wahana sosialisasi, pembawa bendera moralitas, wahana proses pemanuasiaan dirinya dan kemanusiaan umum, serta pembinaan idealisme sebagai manusia terpelajar.
Untuk dapat menciptakan ketiga fungsi sekolah tersebut, pengelolaan sekolah harus melalui proses yang bermutu. Kebermutuan tersebut dapat diidentifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun prestasi bidang lain, serta lulusannya relevan dengan tujuan.
Peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979).
Dipertegas oleh Cheng (1996) bahwa sekolah efektif adalah sekolah yang berkemampuan menjalankan fungsinya secara maksimal.
Beberapa indikator yang menandai manajemen mutu sekolah adalah sebagai berikut:
  1. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib 
  2. Memiliki misi dan target mutu yang ingin dicapai 
  3. Memiliki kepemimpinan yang kuat 
  4. Adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi 
  5. Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan iptek adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk perbaikan mutu 
  6. Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat.
Pengembangan manajemen sekolah didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan dalam kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan.
Meningkatkan mutu sekolah menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah, yaitu kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat, dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah, yang didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang representatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyediakan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat.
Dalam implementasi konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Sekolah bersama-sama dengan orang tua dan masyarakat, harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas di samping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan masyarakat tentang pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah. Hal itu dilakukan melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan mutu total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan.
Ada empat hal yang terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan mutu sekolah, yaitu:
  1. Perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus-menerus menitikberatkan peningkatan mutu 
  2. Mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah 
  3. Prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan 
  4. Sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arif bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional.
Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال