Pengertian Karangan Narasi

Pengertian karangan narasi adalah tulisan atau karangan yang menceritakan sesuatu baik berdasarkan pengalamannya sendiri, menceritakan pengalaman orang lain, kejadian yang disaksikannya kemudian diceritakan kembali dalam sebuah tulisan atau karangan (Tarigan, 1996).
Sementara itu, Mohammad (2008) mengemukakan bahwa; Narasi adalah cerita yang didasarkan pada urut-urutan suatu kejadian atau peristiwa. Narasi dapat berisi fakta, misalnya biografi (riwayat seseorang), otobiografi/riwayat hidup seseorang yang ditulisnya sendiri, atau kisah pengalaman. Narasi seperti ini disebut dengan narasi ekspositoris. Narasi bisa juga berisi cerita khayal/fiksi atau rekaan seperti yang biasanya terdapat pada cerita novel atau cerpen. Narasi ini disebut dengan narasi imajinatif.
Unsur-unsur penting dalam sebuah narasi adalah:
  1. Kejadian. 
  2. Tokoh. 
  3. Konflik. 
  4. Alur/plot. 
  5. Latar yang terdiri atas latar waktu, tempat, dan suasana.
Kemampuan yang harus Dimiliki dalam Menulis Karangan Narasi
Kemampuan yang harus dimiliki dalam menulis karangan narasi dikemukakan oleh Cahyani (2008) sebagai berikut:
  1. Kemampuan menentukan masalah yang akan ditulis. Seseorang tidak dapat menulis apabila ia tidak mengetahui apa yang akan ditulisnya. Oleh karena itu penulis harus mampu menemukan dan memahami masalah yang akan ditulisnya. Ini dapat dicapai apabila penulis memiliki penalaran yang baik serta kepekaan terhadap keadaan yang terjadi dalam masyarakat dan lingkungan. Itu dapat dilakukan dengan cara melihat hubungan antara unsur simbol, acuan dan konsepsi dihubungkan dengan objek, gejala atau kejadian-kejadian yang ada. Setelah itu penulis dapat memunculkan masalah atau mengetahui apa yang ditulisnya. 
  2. Kepekaan terhadap pembaca. Sebagai salah satu peristiwa komunikasi, manusia pada hakikatnya adalah mentransaksikan gagasan, pendapat, perasaan kemauan, keinginan ataupun informasi ke dalam tulisan, kemudian “mengirimkannya” kepada pembaca. Untuk itu, penulis harus mengetahui apa yang telah diketahui oleh pembacanya, apa yang belum diketahui dan apa yang perlu diketahui sekaitan dengan masalah yang dituliskan. Hal itu dapat dilakukan oleh penulis dengan cara melihat hubungan pembaca dengan unsur simbol. Acuan dan konsepsi yang terdapat dalam masalah yang dituliskan. 
  3. Penyusunan perencanaan penulisan. Menulis memerlukan perencanaan. Untuk itu, setiap kali seseorang akan menulis ia harus memiliki perencanaan penulisan. Perencanaan itu dapat dirumuskan secara rinci di atas kertas atau ada dalam pikiran saja. Perencanaan penulisan itu sering dipersepsi dengan “outline”. Jika dianalisis lebih mendalam, ternyata “outline” hanya merupakan bagian dari perencanaan penulisan. 
  4. Kemampuan menggunakan bahasa. Kemampuan penulis menggunakan bahasa merupakan faktor penentu keberhasilan dalam menulis. Kemampuan itu dapat dilihat melalui tulisan yang dihasilkan oleh penulis. Apabila Bahasa Indonesia yang digunakan dalam menulis, tulisan yang dihasilkan harus memenuhi kaidah Bahasa Indonesia, maka penulis harus memiliki kemampuan tersebut. Menguasai Bahasa Indonesia berarti penulis mengetahui dan menggunakan Bahasa Indonesia (tata penulisan, tata bentukan kata, tata kalimat, dan tata wacana), penulis mengetahui dan menggunakan kosakata Bahasa Indonesia serta penulis mengetahui dan menggunakan ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku yakni : Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. 
  5. Kemampuan memeriksa tulisan. Menulis bukan merupakan (proses) yang sekali jadi, menulis merupakan serangkaian kegiatan yang bertahap dan berlanjut ulang. Artinya untuk menghasilkan tulisan yang siap dipublikasikan atau disampaikan kepada pembaca, penulis harus melaksanakan serangkaian kegiatan (proses) terhadap dan berlanjut ulang. Satu diantaranya adalah kegiatan memeriksa hasil tulisan. Caranya : penulis mengajukan sejumlah pertanyaan terhadap hasil tulisan dan menjawabnya berdasarkan data yang ada dalam tulisan tersebut.
Tahapan Menulis Karangan Narasi
Menurut Tarigan (1996) bahwa tahapan mengarang terdiri dari (1) pramenulis, (2) penyusunan buram, (3) penyempurnaan, (4) editing dan (5) publikasi.
Untuk lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut:
Pramenulis
Pramenulis, dengan kegiatan:
  1. Menulis sebuah topic 
  2. Mengumpulkan dan menyusun gagasan 
  3. Menentukan pembaca 
  4. Menentukan tujuan penulisan 
  5. Memilih bentuk tulisan dengan mempertimbangkan pembaca dan tujuan penulisan.
Penyusunan buram (drafting)
Penyusunan buram (drafting) dengan kegiatan:
  1. Menulis buram 
  2. Menuliskan pesan dengan mempertimbangkan perhatian pembaca 
  3. Menuliskan pesan dengan mengutamakan kepada aspek isi daripada aspek kebahasaan.
Penyempurnaan (revisi)
Penyempurnaan (revisi) dengan kegiatan:
  1. Menyampaikan hasil penulisan untuk ditanggapi dalam kelompok 
  2. Memberikan pelaksanaan pembahasaan (diskusi) hasil tulisan. 
  3. Melakukan penyempurnaan pada hasil penulisan berdasarkan sejumlah saran yang diberikan oleh orang lain (pembaca). 
  4. Melaksanakan perubahan yang penting sehingga tulisan hasil penyempurnaan menjadi tulisan akhir.
Editing (penyuntingan)
Editing (penyuntingan) dengan kegiatan:
  1. Membaca ulang hasil tulisan yang sudah disempurnakan 
  2. Meminta kepada pihak lain untuk membaca (mengoreksi) tulisan yang sudah direvisi 
  3. Memperbaiki kesalahan-kesalahan penulisan yang bersifat mekanik, misalnya : aspek kebahasaan.
Publikasi hasil penulisan
Publikasi hasil penulisan dengan kegiatan:
  1. Mempublikasikan tulisan sesuai dengan bentuk tulisan yang diharapkan 
  2. Menyampaikan hasil penulisan kepada orang lain (pembaca) yang ditetapkan di awal.
Harsiati (dalam Cahyani, 2008) mengemukakan bahwa tahap dan kegiatan dalam proses menulis adalah sebagai berikut:
Yang dilakukan penulis sebelum menulis
Yang dilakukan penulis sebelum menulis adalah:
  1. Topik 
  2. Bahasa 
  3. Sistem tanda baca (penulisan) 
  4. Struktur teks (pola retorika)
Penulis sudah membawa “bekal” (pengalaman)
Penulis sudah membawa “bekal” (pengalaman) berupa butir-butir tentang:
  1. Pengalaman menulis sebelumnya. 
  2. Pengalaman membaca sebelumnya. 
  3. Tujuan penulisan. 
  4. Saran penulisan (pembaca).
Dalam proses menulis
Dalam proses menulis, penulis melakukan kegiatan:
  1. Pembuatan kerangka ide 
  2. Penyusunan buram (draft writing) 
  3. Pencarian cara penyampaian 
  4. Pemilihan implikatur 
  5. Membaca hasil tulisan (rewriting) 
  6. Revisi dan penyuntingan (editing)
Setelah menulis
Setelah menulis, penulis melakukan kegiatan:
  1. Merespons pembaca (lisan/tulisan). 
  2. Merefleksi. 
  3. Mengevaluasi (merasa sukses atau menulis lagi). 
  4. Mengkreasikan apa yang ditulis.
Berdasarkan pendapat di atas mengenai proses menulis, maka dalam proses menulis terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilakukan penulis atau pengarang agar hasil karangannya dapat dimengerti dan dinikmati oleh pembaca.
Penilaian Kemampuan Menulis Karangan Narasi
Penilaian kemampuan menulis isi karangan narasi dapat dilakukan dengan pengukuran menyusun sebuah paragraf. Apabila kalimat dapat disusun secara teratur, maka akan terbentuklah sebuah paragraf yang baik, padu, dan membayangkan jalan pikiran yang teratur.
Paragraf merupakan inti penuangan buah pikiran dalam sebuah karangan. Dalam karangan terkandung satu unit buah pikiran yang didukung oleh semua kalimat dalam paragraf tersebut, mulai dari kalimat pengenal, kalimat utama, kalimat penjelas dan kalimat penutup. Himpunan kalimat ini saling berkaitan dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.
Paragraf dapat dikatakan karangan yang paling pendek (singkat). Dengan adanya paragraf dapat dibedakan mana ide mulai dan berakhir. Paragraf dapat dibedakan menjadi:
  1. Paragraf pembuka. Paragraf pembuka berperan sebagai pengantar untuk sampai kepada masalah yang akan diuraikan. Oleh karena itu paragraf pembuka harus dapat menarik minat dan perhatian pembaca, serta sanggup menyimpan pikiran pembaca kepada masalah yang akan diuraikan. 
  2. Paragraf penghubung. Masalah yang akan diuraikan terdapat pada paragraf penghubung. Paragraf penghubung berisi persoalan yang akan dikemukakan. Oleh karena itu, antara paragraf dengan paragraf harus saling berhubungan secara logis. 
  3. Paragraf penutup. Paragraf penutup mengakhiri sebuah karangan. Biasanya berisi kesimpulan dari paragraf penghubung atau berisi penegasan kembali mengenai hal-hal yang dianggap penting dalam paragraf penghubung. Paragraf penutup yang berisi mengakhiri karangan tidak boleh terlalu panjang.
Supriyadi (1996) mengemukakan bahwa untuk memeriksa atau menilai karangan narasi, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Tentukan lebih dahulu dasar-dasar yang tegas yang akan digunakan untuk menilai karangan tersebut. 
  2. Sewaktu memeriksa dan menilai karangan, hendaknya guru terlebih dahulu tidak mengetahui nama siswa agar penilaian tersebut benar-benar objektif. 
  3. Sebelumnya, bacalah dahulu beberapa buah karangan secara sepintas untuk memperoleh gambaran yang umum untuk menentukan dasar penilaian.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال