Nilai-Nilai Karakter

Terdapat nilai-nilai karakter yang yang perlu dikembangkan dalam dunia pendidikan. Berdasarkan kajian nilai–nilai agama, norma–norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan.
Kemendiknas (2010), menyebutkan bahwa daftar nilai-nilai utama yang dimaksud terkait dengan pendidikan karakter tersebut meliputi:
Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan (religius)
Dilihat dari nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan (religius), menyangkut pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri, meliputi: 
  1. Kejujuran. Dilihat dari nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri yang menyangkut tentang kejujuran, bahwa kejujuran sangat menyangkut tentang perilaku dari seseorang. Perilaku dengan cara kejujuran sangat didasarkan kepada upaya bagaimana supaya selalu dapat di percaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan baik terhadap diri dan pihak lain. 
  2. Bertanggung Jawab. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang meliputi sikap dan perilaku dari seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. 
  3. Bergaya Hidup Sehat. Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat menggangu kesehatan. Dengan melakukan hidup sehat, sehingga diharapkan dalam karakter dari seseorang akan lebih baik dari sebelumnya. 
  4. Disiplin. Tindakan yang menunjukkan tentang kedisplinan menyangkut tentang suatu perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketuntunan dan peraturan. Dengan memiliki suatu disiplin yang tinggi, sehingga secara tidak langsung dapat lebih meningkatkan suatu karakter daripada seseorang. 
  5. Kerja Keras. Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya. 
  6. Percaya Diri. Percaya pada diri sendiri menyangkut suatu sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya. Dengan memiliki suatu kepercayaan diri yang kuat akan menumbuhkembangkan suatu karakter yang dimiliki oleh seseorang. 
  7. Berjiwa Wirausaha. Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. 
  8. Berpikir logis dan kritis. Berpikir logis dan kritis yaitu melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika bahwa untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki. 
  9. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas–tugas. Dalam sikap untuk mandiri, suatu karakter yang dimiliki oleh seseorang akan lebih baik bila dibandingkan dengan sikap yang bersandar kepada orang lain. 
  10. Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. 
  11. Cinta Ilmu. Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama 
  1. Sadar akan dan kewajiban diri dan orang lain. Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain. 
  2. Patuh pada aturan–aturan sosial. Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum. 
  3. Menghargai karya dan prestasi orang lain. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain. 
  4. Santun. Santun atau sopan terhadap sesama merupakan sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang. Oleh karenanya memiliki sifat yang santun atau sopan terhadap semua orang dapat menghasilkan hasil yang baik pula. 
  5. Demokratis. Demokratis dalam hal ini merupakan suatu cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Dengan adanya demoratis yang tinggi pada diri siswa, siswa juga telah menjalankan suatu nilai karakter dalam kehidupannya.
Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan, dapat dilihat bahwa sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. Dengan memiliki nilai karakter yang tinggi, secara tidak langsung dapat lebih menunjukkan suatu kedewasaan dalam bertingkah laku.
Nilai Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  1. Nasionalis. Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang meninjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya. 
  2. Menghargai Keberagaman. Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku dan agama.
Sungguh banyak nilai–nilai dalam pendidikan karakter (soft skill) yang dapat diberikan dalam pendidikan bagi anak-anak, baik di dalam keluarga sebagai bentuk pendidikan informal ataupun di sekolah sebagai jalur pendidikan formal, serta ditengah–tengah masyarakat melalui jalur pendidikan non formal. Arifin (1998) mengatakan bila dilihat dari sisi sosio-psikologis, bangsa ini adalah bangsa berkarakter yang berangkat dari tradisi yang tumbuh dan berkembang dari dan di dalam masyarakat.
Karakter (soft skill) tersebut menjadi ciri tersendiri dari masyarakat bangsa Indonesia, seperti: 
  1. Memiliki naluri bertetangga secara baik 
  2. Mempunyai keinginan dan sikap kerja sama dalam bentuk gotong royong 
  3. Memiliki sikap kekerabatan yang dicerminkan dalam solidaritas dan tetangga rasa terhadap sesama; 
  4. Rukun dalam kehidupan, mau bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan 
  5. Memiliki semangat juang, ulet, tahan uji, dan penyabar 
  6. Menghormati orang lain yang memiliki status sosial tinggi di masyarakat atau lingkungan kerjanya (Sudjana, 2000).
Menurut pendapat lain yang dikemukakan oleh Koesoema (2007): ”Ada beberapa kriteria nilai yang bisa menjadi bagian dalam kerangka pendidikan karakter baik yang dilaksanakan di sekolah maupun di dalam keluarga”.
Sesuai dengan pendapat dari Koesoema (2007) tersebut, bahwa nilai–nilai itu diambil secara garis besar saja yang sifatnya masih terbuka dan masih dapat ditambahkan dengan nilai–nilai lain yang relevan dengan situasi yang terus berkembang, yang meliputi:
  1. Nilai keutamaan. Dari nilai keutamaan, dapat dilihat bahwa manusia memiliki keutamaan apabila ia menghayati dan melaksanakan tindakan–tindakan yang utama, yang membawa kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain. Para Pahlawan bangsa dan pendiri bangsa ini lebih mengutamakan nilai–nilai yang berguna bagi kepentingan bangsa dari pada kepentingan diri sendiri. Bahkan, kalau perlu mengorbankan dirinya demi kemerdekaan bangsa. Itulah sebabnya nilai–nilai seperti kepahlawanan, jiwa pengorbanan, mementingkan kesatuan bangsa dari pada kepentingan kelompok merupakan nilai keutamaan yang memiliki akar tradisi sejarah yang kuat dalam perjalanan bangsa ini. 
  2. Nilai keindahan. Nilai keindahan pada masa lalu ditafsirkan dalam bentuk fisik. Nilai keindahan dalam tatanan yang lebih tinggi dapat menyentuh dimensi interioritas manusia itu sendiri yang menjadi penentu kualitas dirinya sebagai manusia. Bangsa ini sejak dahulu telah memiliki nilai religiusitas dan rasa seni yang tinggi dan menyatu dalam kultur-kebudayaan suatu bangsa. Oleh karenanya, nilai-nilai estetis dan religiusitas ini seharusnya menjadi bagian yang sangat penting dalam suatu pendidikan karakter (soft skill) di tengah–tengah keluarga, lingkungan dan masyarakat. Nilai keindahan yang dimiliki oleh seseorang dalam suatu karakter sangat mempengaruhi karakter dari orang tersebut. 
  3. Nilai kerja. Manusia harus bekerja, inilah sebuah prinsif keutamaan, karena penghargaan atas nilai kerja inilah yang menentukan kualitas diri seorang individu. Menjadi manusia utama adalah manusia yang bekerja. Untuk itu butuh kesabaran, ketekunan, dan keuletan. Jika keluarga sebagai lembaga pendidikan tidak menanamkan nilai kerja ini, individu yang terlibat di dalamnya tidak akan dapat mengembangkan suatu karakter (soft skill) dengan baik. Budaya mencontek, tidak jujur, mencari kebocoran soal, membeli kunci jawaban dan lain–lain sangat bertentangan dengan penghargaan atas nilai kerja ini, dimana bangsa kita adalah bangsa pekerja keras. 
  4. Nilai cinta tanah air. Pendidikan karakter (soft skill) dalam menanamkan nilai-nilai patriotism secara mendalam haruslah tetap relevan, mengingat ikatan batin seseorang senantiasa terpaku pada tanah tumpah darahnya dan ibu pertiwi yang membesarkannya. Nilai cinta tanah air merupakan nilai-nilai yang selayaknya sering terjadi di tengah–tengah keluarga, dimana keluarga sebagai lembaga pendidikan informal. Oleh karena itu nilai cinta tanah air harus diperhatikan dalam tengah-tengah masyarakat dan keluarga. 
  5. Nilai demokrasi. Nilai demokrasi termasuk di dalamnya kesediaan untuk berdialog, berunding, bersepakat dan mengatasi suatu permasalahan dan konflik dengan cara–cara damai, bukan dengan cara kekerasan, melainkan dapat dilakukan dengan sebuah dialog bagi pembentukan tata masyarakat yang lebih baik. Oleh karenanya, nilai-nilai demokrasi seharusnya menjadi agenda dasar dalam pendidikan nilai dalam kerangka pendidikan karakter (soft skill) oleh keluarga sebagai lembaga informal. Memiliki nilai demokrasi yang baik, tentunya memiliki suatu karakter yang baik pula. 
  6. Nilai kesatuan. Dalam hubungannya dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, nilai kesatuan ini menjadi dasar-dasar pendirian negara ini, seperti yang tertulis dalam dasar negara ini, yaitu sila ketiga Pancasila. Persatuan Indonesia, tidak akan dapat dipertahankan jika setiap individu yang menjadi warga negara Indonesia tidak dapat menghormati perbedaan dan prularitas yang ada di masyarakat. Nilai–nilai perlu dijadikan prioritas dalam pendidikan Karakter (soft skill) di tengah keluarga; 
  7. Nilai moral. Nilai moral merupakan nilai dalam menentukan seseorang sebagai individu yang baik atau tidak. Maka nilai-nilai moral ini sangatlah vital bagi sebuah pendidikan karakter (soft skill). Tanpa menghormati nilai-nilai moral yang berguna bagi masyarakat kita tentunya akan semakin efektif jika nilai idiologi bangsa, yaitu nilai moral dalam Pancasila menjadi jiwa bagi segenap pendidikan karakter (soft skill) 
  8. Nilai-nilai kemanusiaan. Apa yang menjadikan manusia sungguh–sungguh manusia itu adalah merupakan bagian dari keprihatian setiap orang. Menghayati nilai–nilai kemanusian, mengandalkan sikap keterbukaan terhadap kebudayaan lain, termasuk disini kultur agama dan keyakinan yang berbeda. Yang menjadi nilai bukanlah kepentingan kelompok sendiri, melainkan kepentingan yang menjadi kepentingan setiap orang, seperti keadilan, peersamaan di depan hukum, kebebasan dan lain–lain. Nilai–nilai kemanusiaan ini menjadi sangat relevan diterapkan dalam pendidikan karakter sebagai konsekuensi masuknya masyarakat kita kedalam masyarakat global. Nilai–nilai tersebut merupakan bagian integral yang dapat dikembangkan dalam pendidikan Karakter (soft skill) di tengah–tengah kehidupankeluarga.
Megawangi (2003), mengetengahkan ada sembilan nilai karakter, yaitu:
  1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya 
  2. Tanggung jawab, disiplin dan mandiri 
  3. Jujur, amanah, dan arif 
  4. Hemat dan santun 
  5. Dermawan, suka menolong gotong royong 
  6. Percaya pada diri sendiri, kreatif dan pekerja keras 
  7. Kepemimpinan yang baik dan bersikap yang adil 
  8. Baik dan rendah hati 
  9. Toleran, cinta damai dan kesatuan.
Sementara itu, menurut Top Ten University bahwa suatu nilai karakter adalah:
  1. Kerja keras 
  2. Percaya kepada diri sendiri 
  3. Visioner 
  4. Team work (bekerja sama) 
  5. Planer 
  6. Analitycal thinking (berpikir secara analisis) 
  7. Adaptasi 
  8. Bahasa asing 
  9. Organizer.
Sedangkan menurut Patrick OBrien dalam bukunya “Making College Count”; meliputi:
  1. Communication skills 
  2. Organization skills 
  3. Leadership  
  4. Logic
  5. Effort 
  6. Group skill 
  7. Ethnics.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah sebagai berikut ini:
  1. Agama. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama. 
  2. Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara. 
  3. Budaya. Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa. 
  4. Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan Nasional sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال