Jenis-jenis Investasi

Terdiri dari beberapa jenis-jenis investasi. Secara umum jenis-jenis investasi adalah sebagai berikut:
Investasi yang terdorong (Induced Investment) dan Investasi otonom (Outonomous Investment)
Investasi yang terdorong adalah investasi yang diakibatkan adanya penambahan permintaan yang diakibatkan oleh pertambahan pendapatan. Jelasnya lagi apabila pendapatan bertambah maka tambahan permintaan akan digunakan untuk tambahan konsumsi, sedang pertambahan konsumsi pada dasarnya adalah pertambahan permintaan. Sedangkan investasi otonom adalah investasi yang dilaksanakan secara bebas, artinya bukan karena pertambahan permintaan efektif, tetapi justru untuk menciptakan atau menaikkan permintaan efektif.
Besarnya investasi otonom tidak tergantung kepada besar kecilnya pendapatan nasional atau daerah, tetapi dapat berubah karena adanya perubahan-perubahan faktor diluar pendapatan seperti tingkat teknologi, kebijaksanaan pemerintah, harapan para pengusaha dan sebagainya. Investasi otonom berarti pembentukan modal yang tidak dipengaruhi oleh pendapatan nasional. Dengan kata lain, tinggi rendahnya pendapatan nasional tidak menentukan jumlah investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.
Public Investment dan Private Investment
Public investment adalah investasi atau penanaman modal yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah yang sifatnya resmi. Sedangkan private investment adalah investasi atau penanaman modal yang dilakukan oleh swasta, dimana keuntungan menjadi prioritas utama berbeda dengan public investment yang bertujuan melayani dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat banyak.
Domestic Investment dan Foreign Investment
Suatu negara yang banyak memiliki faktor-faktor produksi modal (capital) yang cukup untuk mengolah sumberdaya yang dimilikinya, akan mengundang modal asing agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Demikianlah investasi dapat dibedakan dari pemodalnya. Domestic investment adalah penanaman modal dalam negeri, sedangkan foreign investment adalah penanaman modal asing.
Gross Investment dan Net Investment
Gross investment adalah total seluruh investasi yang dilaksanakan pada suatu waktu. Yakni menyangkut segala jenis investasi, baik itu induced maupun outonomous atau public maupun privat. Dengan kata lain seluruh investasi yang dilakukan disuatu negara atau daerah pada periode waktu tertentu dinamakan gross investment. Net investment adalah selisih antara investasi bruto dengan penyusutan.misalnya investasi bruto tahun ini sebesar Rp. 30 juta sedangkan penyusutan yang terjadi selama satu tahun yang lalu adalah sebesar Rp. 10 juta, maka itu berarti investasi neto adalah sebesar Rp. 20 juta.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال