Terdapat
beberapa indikator kemampuan kerja karyawan. Menurut Sutermeister (1976) dalam
Sariyathi (2003) kemampuan adalah faktor penting dalam meningkatkan
produktifitas kerja, kemampuan berhubungan dengan pengetahuan (knowledge)
dan keterampilan (skill) yang dimilik seseorang. Pengertahuan dan keterampilan sangat
dipengaruhi oleh pendidikan dan latihan.
Pengetahuan diukur dengan
indikator-indikator, yaitu:
- Tingkat pendidikan formal yang dimilikinya
- Pelatihan teknis yang pernah diikutinya
- Kemampuan menguasai pekerjaan.
Keterampilan diukur dengan indikator-indikator,
yaitu:
- Petunjuk teknis pekerjaan
- Ketelitian dalam menyelesaikan pekerjaan.
Pendidikan
diartikan sebagai proses persiapan individu–individu untuk memikul tanggung
jawab yang berbeda atau lebih tinggi didalam organisasi, biasanya berkaitan
dengan peningkatan kemampuan intelektual
atau emosional yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang lebih
baik. Pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang diprogram untuk meningkatkan
keahlian-keahlian, pengalaman, pengetahuan, atau pembahasan sikap individu.
John
Soeprihanto (1994) dalam Aminullah
(2010) mengemukakan bahwa latihan adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan
karyawan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan keterampilan operasional dalam menjalankan suatu pekerjaan. Sedangkan
pendidikan merupakan kegiatan untuk memperbaiki kemampuan karyawan dengan cara
meningkatkan pengetahuan dan pengertian tentang pengetahuan umumnya. Pelatihan
bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Pelatihan berfungsi untuk mengisi
kekurangan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk mampu malakukan
pekerjaan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Tags
Industri dan Jasa