Indikator Kemampuan Kerja

Terdapat beberapa indikator kemampuan kerja karyawan. Menurut Sutermeister (1976) dalam Sariyathi (2003) kemampuan adalah faktor penting dalam meningkatkan produktifitas kerja, kemampuan berhubungan dengan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) yang dimilik seseorang.  Pengertahuan dan keterampilan sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan latihan.
Pengetahuan diukur dengan indikator-indikator, yaitu:
  1. Tingkat pendidikan formal yang dimilikinya 
  2. Pelatihan teknis yang pernah diikutinya 
  3. Kemampuan menguasai pekerjaan.
Keterampilan diukur dengan indikator-indikator, yaitu:
  1. Petunjuk teknis pekerjaan 
  2. Ketelitian dalam menyelesaikan pekerjaan.
Pendidikan diartikan sebagai proses persiapan individu–individu untuk memikul tanggung jawab yang berbeda atau lebih tinggi didalam organisasi, biasanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan intelektual  atau emosional yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang lebih baik. Pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang diprogram untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengalaman, pengetahuan, atau pembahasan sikap individu.
John Soeprihanto  (1994) dalam Aminullah (2010) mengemukakan bahwa latihan adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan karyawan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan keterampilan operasional  dalam menjalankan suatu pekerjaan. Sedangkan pendidikan merupakan kegiatan untuk memperbaiki kemampuan karyawan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pengertian tentang pengetahuan umumnya. Pelatihan bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Pelatihan berfungsi untuk mengisi kekurangan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk mampu malakukan pekerjaan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال