Pengertian Prasangka Sosial

Pengertian prasangka sosial menurut Feldman (1985) adalah evaluasi positif atau negatif atau sikap mengadili suatu anggota dari kelompok berdasarkan keanggotaannya pada kelompok tersebut. Prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan, yang berlainan dengan golongan orang yang berprasangka itu, (Gerungan, 1988). Mar'at (1981) menguatkan definisi prasangka sebagai dugaan-dugaan yang dapat memiliki nilai negatif maupun positif tetapi dugaan ini lebih bersifat negatif. Hal ini senada dengan pendapat Myers (1996) yang mengemukakan prasangka sebagai sifat negatif seseorang atau kelompok lain atau anggotanya yang disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan kelompok.
Pendapat lain mengenai prasangka dikemukakan oleh Allport (1954) yang mengemukakan bahwa prasangka adalah sikap antipati yang didasarkan pada generalisasi yang salah dan sifatnya kaku, prasangka ini dapat dirasakan saja atau diekspresikan. Prasangka dapat ditujukan pada suatu kelompok secara keseluruhan atau kepada individu sebagai anggota suatu kelompok (Allport, 1954). Sears dkk (1994) menambahkan definisi prasangka sebagai penilaian terhadap suatu kelompok atau individu yang didasarkan keanggotaan kelompok orang itu, penilaian terhadap orang lain itu didasarkan kategori rasial dan tidak berdasarkan informasi atau faktor tentang diri mereka sebagai individu.
Lebih lanjut Sears dkk (1994) menegaskan prasangka sebagai bentuk evaluasi suatu kelompok atau individu terutama berdasarkan pada keanggotaan kelompok orang yang bersangkutan. Prasangka tidak diterapkan secara khusus pada sikap negatif suatu out-group, etnosentrisme yang mengacu pada kepercayaan bahwa in-group lebih unggul dari semua out-group. Dalam bahasa yang sederhana Brehm dan Kassin (1989), mengartikan prasangka sosial sebagai sebagai perasaan negatif individu atau kelompok kepada kelompok lain.
Hudaniah & Dayakisni (2001) memperjelas definisi prasangka sosial sebagai sikap negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok lain. Prasangka juga melibatkan penilaian apriori terhadap objek sasaran prasangka yang tidak berdasarkan pada karakteristik unik individu, tetapi melekatkan pada karakteristik kelompok yang menonjol.
Secara implementatif, Baron & Byrne (1991) mengurai proses perkembangan prasangka dalam kehidupan interaksi sosial antar kelompok masyarakat, antara lain:
  1. Menerima pendapat atau informasi tanpa memperhatikan kekuatan atas kebenaran fakta, dan hanya menyandarkan kebenaran tersebut pada isu yang berkembang atau argumentasi yang menjadi pijakan atas pendapat tersebut. 
  2. Tindakan atau perilaku yang sangat diyakini tentang sebuah pendapat yang dipegang teguh, padahal pendapatnya tersebut justru tidak rasional. 
  3. Kebencian, ketidakakraban, dan ketidaksenangan terhadap suatu kelompok khusus, ras, golongan lapisan masyarakat tertentu, atau agama.
Samovar dan Porter (1981), mendefinisikan prasangka sebagai suatu sikap kaku terhadap suatu kelompok orang, berdasarkan keyakinan atau pra-konsepsi yang salah. Artinya bukan berdasar fakta atau bukti ilmiah, yang terlalu disederhanakan dan dilebih-lebihkan. Prasangka sangat mempengaruhi tindakan, bersifat kaku dan irrasional. Individu yang terkena virus prasangka tidak mudah untuk mengubah sikapnya. Bila dihadapkan pada kenyataan yang berbeda, biasanya resistan dan mencari pembenarannya sendiri, atau malah muncul emosinya. Artinya, jika apa yang diprasangkakannya ternyata salah atau tidak sesuai, maka mereka mengambil dalih untuk mempertahankan "kebenaran" prasangkanya.
Dari beberapa pendapat di atas dapat diperoleh pengertian bahwa prasangka sosial merupakan sikap negatif seseorang terhadap orang lain karena adanya perbedaan dari orang yang bersangkutan dengan orang lain atau kelompok lain. Persepsi yang muncul cenderung diiringi oleh tindakan yang tidak menyenangkan dan dapat merugikan orang atau kelompok lain.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال