Kepercayaan dan Solidaritas

Trust atau rasa percaya (mempercayai) adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung paling tidak, tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya (Putnam, 1990, 1995, dan 2002). Dalam pandangan Fukuyama (1995, 2002), trust adalah sikap saling mempercayai di masyarakat yang memungkinkan masyarakat tersebut saling bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi pada peningkatan modal sosial.
Berbagai tindakan kolektif yang didasari atas saling mempercayai yang tinggi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konteks membangun kemajuan bersama. Kehancuran rasa saling percaya dalam masyarakat, akan saling mengundang hadirnya berbagai problematik sosial yang serius. Masyarakat yang kurang memiliki perasaan saling mempercayai akan sulit menghindari berbagai situasi kerawanan sosial dan ekonomi yang mengancam. Semangat kolektifitas tenggelam dan partisipasi masyarakat untuk membangun bagi kepentingan kehidupan yang lebih baik akan hilang. Lambat laun akan mendatangkan biaya tinggi bagi pembangunan karena masyarakat cenderung bersikap apatis dan hanya menunggu apa yang akan diberikan oleh pemerintah. Jika saling mempercayai telah luntur maka yang akan terjadi adalah sikap-sikap yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
Menurut Fukuyama (2003) bahwa, trust sebagai komponen ekonomi yang relevan melekat pada kultur yang ada pada masyarakat yang akan membentuk kekayaan modal sosial. Sedangkan Fukuyama (1995) meyakini bahwa dimensi trust merupakan warna dari suatu sistem kesejahteraan bangsa. Kemampuan berkompetisi akan tercipta dan dikondisikan oleh satu karakteristik yang tumbuh di masyarakat yaitu trust.
Trust akan kehilangan daya optimalnya ketika mengabaikan salah satu spectrum penting yang ada di dalamnya, yaitu rentang rasa mempercayai (the radius of trust). Pada kelompok, asosiasi atau bentuk-bentuk group lainnya yang berorientasi inward looking cenderung memiliki the radius of trust yang sempit. Kelompok ini kemungkinan akan memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk mengembangkan modal sosial yang kuat dan menguntungkan. Dimensi modal sosial ini menunjuk secara luas pada orang-orang yang merasa bahwa mereka bisa percaya kepada hubungan keluarga, ketetanggaan, kolega, kenalan, penyedia layana kunci, bahkan orang lain untuk membantu mereka atau sedikitnya tidak akan terjadi kejahatan.
Menggambarkan “kepercayaan” dalam konteks sosial adalah suatu prasayarat untuk bisa memahami kompleksitas hubungan manusia. Kadang-kadang kepercayaan merupakan pilihan, pada saat yang lain kepercayaan mencerminkan ketergantungan yang penting yang didasarkan pada peningkatan kontak atau jaringan yang lebih dekat. Perbedaan tak terbatas antara kedua rangkaian ini sangat penting untuk bisa memahami jarak hubungan sosial masyarakat dan kemampuan hubungan ini untuk bertahan dalam kesulitan atau dengan cepat bisa mengubah keadaan. Untuk mengukur modal sosial dua jenis dari indikator digunakan. Indikator masukan meliputi kesetiakawanan dan percaya. Kepercayaan adalah dibagi menjadi percaya kepada tetangga dan percaya kepada anggota lainnya. Kepercayaan sosial adalah salah teori dimensi modal sosial, terdiri dari kompleks sub-dimensions, sedemikian sehingga banyak dari pertanyaan-pertanyaan pada umumnya diminta dari para informan untuk mengukur tingkat kepercayaan sosial.
Durkheim (Lawang, 1994) menyatakan bahwa solidaritas sosial merupakan suatu keadaan hubungan antara individu atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Solidaritas menekankan pada keadaan hubungan antar individu dan kelompok dan mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat. Wujud nyata dari hubungan bersama akan melahirkan pengalaman emosional, sehingga memperkuat hubungan antar mereka. Menurut Durkheim, berdasarkan hasilnya, solidaritas dapat dibedakan antara solidaritas positif dan solidaritas negatif.
Solidaritas negatif tidak menghasilkan integrasi apapun, dan dengan demikian tidak memiliki kekhususan, sedangkan solidaritas positif dapat dibedakan berdasarkan ciri-ciri:
  1. Mengikat individu pada masyarakat secara langsung, tanpa perantara 
  2. Suatu sistem-sitem fungsi yang berbeda dan khusus, yang menyatukan hubungan-hubungan yang tetap. 
  3. Telah terspesialisasi.
Solidaritas dipertahankan sejauh kesadaran individu pada masyarakat sama kuatnya, dengan sendirinya akan memelihara unsur-unsur pengintegrasian yang ada pada masyarakat tersebut. Solidaritas tidak dapat dengan seketika diamati secara efektif, maka diperlukan suatu indeks extern. Menurut Durkheim (Layendecker, 1991) indeks extern adalah peraturan-peraturan hukum. Solidaritas sosial terwujud dalam hubungan timbal balik, yang mendapat persyaratan dalam sifat dan jumlah peraturan-peraturan hukum yang berlaku.
Solidaritas mekanis didasarkan pada persamaan, dalam suatu masyarakat yang ditandai oleh solidaritas ini semua anggotanya mempunyai kesadaran kolektif yang sama. Kesadaran kolektif adalah keseluruhan keyakinan dan perasaan yang membentuk sistem tertentu yang mempunyai kehidupan tersendiri dan dimiliki bersama oleh anggota masyarakat. Kesadaran kolektif memiliki sifat keagamaan, karena mengharuskan rasa hormat dan ketaatan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال