Teori Perubahan Sosial

Teori perubahan sosial merupakan teori-teori yang menyangkut dinamika-dinamika sosial. Menurut Sztompka, masyarakat senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
Pada tingkat makro, terjadi perubahan ekonomi, politik, sedangkan ditingkat mezo terjadi perubahan kelompok, komunitas, dan organisasi, dan ditingkat mikro sendiri terjadi perubahan interaksi, dan perilaku individual. Masyarakat bukan sebuah kekuatan fisik (entity), tetapi seperangkat proses yang saling terkait bertingkat ganda (Sztompka, 2004).
Alfred (dalam Sztompka, 2004), menyebutkan masyarakat tidak boleh dibayangkan sebagai keadaan yang tetap, tetapi sebagai proses, bukan objek semu yang kaku tetapi sebagai aliaran peristiwa terus-menerus tiada henti. Diakui bahwa masyarakat (kelompok, komunitas, organisasi, bangsa) hanya dapat dikatakan ada sejauh dan selama terjadi sesuatu didalamnya, seperti adanya tindakan, perubahan, dan proses tertentu yang senantiasa bekerja. Sedangkan Farley mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan pola prilaku, hubungan sosial, lembaga , dan struktur sosial pada waktu tertentu. Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi didalam atau mencakup sistem sosial. Oleh sebab itu, terdapat perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam jangka waktu berlainan. Parson mengasumsikan bahwa ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat itu tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi masalah yang dihadapinya. Sebaliknya, perubahan sosial marxian menyatakan kehidupan sosial pada akhirnya menyebabkan kehancuran kapitalis.
Gerth dan Mills (dalam Soekanto, 1983) mengasumsikan beberapa hal, misalnya perihal pribadi-pribadi sebagai pelopor perubahan, dan faktor material serta spiritual yang menyebabkan terjadinya perubahan.
Lebih lanjut menurut Soekanto, faktor-faktor yang menyebabkan perubahan adalah:
  1. Keinginan-keinginan secara sadar dan keputusan secara pribadi. 
  2. Sikap-sikap pribadi yang dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berubah. 
  3. Perubahan struktural dan halangan struktural. 
  4. Pengaruh-pengaruh eksternal. 
  5. Pribadi-pribadi kelompok yang menonjol. 
  6. Unsur-unsur yang bergabung menjadi satu. 
  7. Peristiwa-peristiwa tertentu. 
  8. Munculnya tujuan bersama.
Selanjutnya Bottomore juga mengatakan bahwa perubahan sosial mempunyai kerangka.
Adapun susunan kerangka tentang perubahan sosial, antara lain:
  1. Perubahan sosial itu dimulai pada suatu masyarakat mana yang pertama-tama mengalami perubahan. 
  2. Kondisi awal terjadinya perubahan mempengaruhi proses perubahan sosial dan memberikan ciri-ciri tertentu yang khas sifatnya. 
  3. Kecepatan proses dari perubahan sosial tersebut mungkin akan berlangsung cepat dalam jangka waktu tertentu. 
  4. Perubahan-perubahan sosial memang disengaja dan dikehendaki. Oleh karenanya bersumber pada prilaku para pribadi yang didasarkan pada kehendak-kehendak tertentu.
Perubahan sosial selalu mendapat dukungan/dorongan dan hambatan dari berbagai faktor.
Adapun faktor-faktor yang mendorong terjadinya perubahan, adalah:
  1. Kontak dengan kebudayaan lain salah satu proses yang menyangkut dalam hal ini adalah difusi. Difusi merupakan proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari perorangan kepada perorangan lain, dan dari masyarakat kepada masyarakat lain. Dengan difusi, suatu inovasi baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat disebarkan kepada masyarakat luas di dunia sebgai tanda kemajuan. 
  2. Sistem pendidikan yang maju 
  3. Sikap menghargai hasil karya dan keinginan-keinginan untuk maju. 
  4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang. 
  5. Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat. Sistem terbuka memungkinkan adanya gerakan mobilitas sosial vertical secara luas yang berarti memberi kesempatan perorangan untuk maju atas dasar kemampuan-kemampuanya. 
  6. Penduduk yang heterogen. Masyarakat-masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang memiliki latar belakang, ras, dan ideologi yang berbeda mempermudahkan terjadinya kegoncangan yang mendorong terjadinya proses perubahan.
Selain itu, perubahan sosial juga mendapatkan hambatan-hambatan. Adapun faktor-faktor penghambat tersebut adalah:
  1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat-masyarakat lain. 
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat. 
  3. Sikap masyarakat yang masih tradisional. 
  4. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat sekali atau vested interest. 
  5. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan. 
  6. Prasangka terhadap hal-hal yang asing atau baru. 
  7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis. 
  8. Adat atau kebiasaan.
Perubahan Sosial (Aspek Sosial)
Perubahan dari aspek sosial merupakan suatu proses perubahan yang terjadi di dalam masyarakat yang meliputi, aspek kehidupan sosial, interaksi sosial, status sosial dan tindakan sosial lainnya. Perubahan kendatinya terjadi karena adanya perubahan sikap dan perasaan bahwa ingin merubah struktur yang sudah ada menjadi lebih baik lagi.
Mengenai masyarakat kuno, dapat diambil cina sebagai contohnya, pandangan Hegelian yang menyatakan cina telah melampaui tingkat kemandekan struktur sosial, tidak dapat lagi di pertahankan. Semakin jelas bahwa sejarah cina penuh pergolakan, perubahan tiba-tiba, dan perubahan bertahap. Misalnya dalam periode yang disebut periode revolusi, cina sangat berubah bersama dengan masyarakat besar lainnya di zaman itu. Sejak tahun 900-200 SM, struktur masyarakat maupun pemikiran orang cina terus-menerus mengalami perubahan. Di abad-abad berikutnya, terjadi perbedaan secara menonjol dibanding dengan periode revolusi yang ditandai perubahan masyarakat yang sangat cepat itu, tetapi tidak menunjukkan suatu masyarakat kedalam kemandekan dan tidak berubah selama jangka panjang (Lauer, 1989).
Status sosial tidak bersifat statis, melainkan selalu berubah sesuai dengan ruang dan waktu tempat seseorang itu hidup. Perubahan status itu berdampak pada perubahan peran sosial seseorang secara mendadak pula. Kondisi ini potensial menyebabkan konflik peran ( ketidaksesuaian peran sosial dalam dua atau lebih status sosial yang sedang terjadi secara bersamaan ), yang menjadi akar permasalahan sosial secara makro.
Kehidupan orang-orang tionghoa semakin berubah seiring perkembangan zaman, baik secara kehidupan sosialnya maupun perekonomiannya. Kehidupan sosial meliputi status sosial, interaksi tionghoa dengan pribumi serta tindakan sosial lainnya masa ke masa semakin membaik. Jika dahulu status sosial orang tionghoa sebagai minoritas di tengah mayoritas penduduk Indonesia sangat rendah, maka di tahun-tahun berikutnya mereka menjadi orang-orang yang diperhitungkan status sosialnya.
Pada masa VOC berkuasa, orang-orang cina diijinkan berkumpul dan tinggal di Batavia. Namun, orang-orang Cina lebih ditertibkan lagi dalam hal pemukiman. Mereka diberi tempat yang bebas untuk menghuni pemukiman dengan batas-batas daerah yang telah ditetapkan. Pemukiman khusus bagi orang Cina ini dimaksudkan oleh pemerintah kolonial agar bisa lebih mudah mengawasi aktivitas ekonomi dan segala tindakan sosial komunitas tersebut.
Dengan pemukiman yang tumbuh di sana, kehidupan sosial juga ikut berkembang. Interaksi sosial yang terjadi dengan masyarakat pribumi memberi kesempatan bagi orang-orang dan para pedagang Cina untuk mengenal lebih jauh budaya Jawa. Kebanyakan dari mereka meniru pola pemukiman dan pergaulan hidup orang Jawa. Pada kalangan elit ini orang-orang Cina juga banyak berhubungan dengan para bangsawan dan kerabat Kraton di Surakarta. Kehidupan para bangsawan Kraton yang sering menuntut pengeluaran melebihi pendapatannya, yang memerlukan tingkat kebutuhan tinggi, menemukan penyelesaian pada beberapa orang Cina kaya yang tinggal di Surakarta.
Sama halnya seperti kehidupan sosial di komunitas cina kebun sayur di Desa Bandar Klippa, mereka membaur dengan kebudayaan orang Jawa. Kehidupan sosial serta interaksi mereka selalu berhubungan dengan masyarakat sekitar yang bersuku Jawa. Bahkan kebanyakan dari orang-orang tionghoa di desa tersebut fasih menggunakan bahasa Jawa. mereka rela melepas identitas serta bahasa mereka, dan kemudian membaur dengan masyarakat sekitar yang mayoritas suku Jawa.
Perubahan Sosial (Aspek Ekonomi)
Setiap kehidupan masyarakat manusia senantiasa mengalami perubahan-perubahan. Hal ini terjadi karena manusia mempunyai kepentingan-kepentingan yang berbeda. Perubahan ini adalah merupakan fenomena sosial yang wajar. Menurut Suwarsono (1991), bahwa kenyataan sosial selalu berada terus-menerus dalam proses perubahan. Demikian pula yang diungkapkan oleh Soekanto (2000), bahwa setiap masyarakat pasti pernah mengalami perubahan, ini disebabkan tidak adanya masyarakat yang hidup secara terisolasi mutlak.
Perubahan sosial dari aspek ekonomi, merupakan proses berubahnya sistem di masyarakat yang meliputi perubahan kehidupan perekonomian masyarakat tersebut. Hal tersebut meliputi perubahan mata pencaharian, perubahan penghasilan, bahkan sampai peningkatan taraf kehidupan yang lebih baik lagi.
Para ahli sosiologi mempercayai bahwa, masyarakat manapun pasti mengalami perubahan berlangsung puluhan atau bahkan ratusan tahun yang lalu. Perbedaannya dengan yang terjadi di masa yang lalu adalah dalam hal kecepatannya, intensitasnya, dan sumber-sumbernya. Perubahan sosial sekarang ini berlangsung lebih cepat dan lebih intensif, sementara itu sumber-sumber perubahan dan unsur-unsur yang mengalami perubahan juga lebih banyak.
Perubahan-perubahan yang terjadi bisa merupakan kemajuan atau mungkin justru suatu kemunduran. Unsur-unsur yang mengalami perubahan biasanya adalah mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perikelakuan, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan, tanggung perekonomiannya.
Sikap tertentu juga merintangi perubahan. Pembangunan ekonomi akan terhambat kecuali jika mau mempelajari sikap bekerjasama, mengkehendaki kemajuan, menghargai pekerjaan, dan sebagainya. Bahkan perubahan menjanjikan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pemeliharaan kesehatan sekalipun, mungkin menghadapi rintangan karena sikap tradisional.
Cina kebun sayur dapat dikatakan sebagai migran. Migran terdorong mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk mempertahankan posisi ekonominya yang baik, karena sekali berada di kelompok kekeluargaan desa dan tidak lagi mengharapkan akan kembali ke desa. Karena kebutuhan penting masyarakat industri adalah tenaga kerja terampil, maka sistem kekeluargaan tradisional membantu masyarakat industri dengan memotivasi migran menjadi pekerja yang terampil, sehingga dapat membuat perubahan dalam kehidupannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال