Teori Agensi

Teori agensi merupakan sebuah teori dalam psikologi sosial. Dalam rangka memahami konsep Good Corporate Governance (GCG), maka digunakanlah dasar persfektif hubungan keagenan. Hubungan keagenan merupakan hubungan antara dua pihak dimana salah satu pihak menjadi agent dan pihak yang lain bertindak sebagai principal (Hendriksen dan Van Breda, 2000). Hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (Agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut.
Eisenhard (1989) dikutip dalam Isnanta (2008) menggunakan tiga asumsi sifat dasar manusia guna menjelaskan tentang teori agensi yaitu:
  1. Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interst) 
  2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality) 
  3. Manusia selalu menghindari resiko (risk averse).
Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia tersebut, manajer sebagai manusia kemungkinan besar akan bertindak berdasarkan sifat opportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya.
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan adanya konflik kepentingan dalam hubungan keagenan. Terjadinya konflik kepentingan antara pemilik dan agen karena kemungkinan agen bertindak tidak sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency cost). Teori agensi mampu menjeleskan potensi konflik kepentingan diantara berbagai pihak yang berkepentingan dalam perusahaan tersebut. Konflik kepentingan ini terjadi dikarenakan perbedaan tujuan dari masing-masing-masing pihak berdasarkan posisi dan kepentingannya terhadap perusahaan (Ibrahim, 2007). Sebagai agen, manajer bertanggung jawab secara moral untuk mengoptimalkan keuntungan para pemilik (principal), namun demikian manajer juga menginginkan untuk selalu memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. Dengan demikian terdapat dua kepentingan yang berbeda di dalam perusahaan dimana masing-masing pihak berusaha untuk mencapai atau mempertahankan tingkat kemamkmuran yang dikehendaki (Ali, 2002 dalam Isnanta, 2008)
Selain itu teori Agensi juga menjelaskan mengenai masalah asimetri informasi (information asymmetric). Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prosfek perusahaan dimasa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi.
perusahaan kepada pemilik. Akan tetapi informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya.Kondisi ini dikenal sebagai informasi yang tidak simetris informasi (Hendriksen dan Van Breda, 2000).
Asimetri informasi antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan tindikan opotunis seperti manajemen laba (earnings management) mengenai kinerja ekonomi perusahaan sehingga dapat merugikan pemilik (pemegang saham). Manajer akan berusahaa melakukan hal tersebut untuk memaksimalkan kepentingan pribadinya tanpa persetujuan pemilik atau pemegang saham.
Dengan adanya masalah agensi yang disebabkan karena konflik kepentingan dan asimetri informasi ini, maka perusahaan harus menanggung biaya keagenan (agency cost).
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan biaya keagenan dalam tiga jenis yaitu:
  1. Biaya Monitoring (monitoring cost), merupakan biaya yang dikeluarkan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh agen. 
  2. Biaya Bonding (bonding cost), merupakan biaya untuk menjamin bahwa agen tidak akan bertindak merugikan principal, atau dengan kata lain untuk meyakinkan agen, bahwa principal akan memberikan kompensasi jika agen benar-benar melakukan tindakan tersebut. 
  3. Biaya kerugian residul (residul loss), merupakan nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kemakmuran yang dialami oleh principal akibat dari perbedaan kepentingan.
Konsep GCG berkaitan dengan bagaimana para pemilik (pemegang saham) yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan melakukan kecurangan-kecurangan yang akan merugikan para pemegang saham. Dengan kata lain dengan penerapan Good Corporate Govenance diharapkan dapat berfungsi untuk menekankan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال