Ruang Lingkup Pendidikan Kesehatan

Ruang lingkup pendidikan kesehatan dapat dilihat dari berbagai dimensi kesehatan antara lain dimensi sasaran, dimensi tempat pelaksanaan dan dimensi tempat pelayanan.
Dimensi sasaran dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu pendidikan kesehatan individual dengan sasaran individu, pendidikan kesehatan kelompok dengan sasaran kelompok dan pendidikan kesehatan masyarakat dengan sasaran masyarakat luas.
Dimensi tempat pelaksanaan, artinya beda tempat beda pula sasarannya, contohnya, pendidikan kesehatan di sekolah yang sasarannya adalah murid sekolah tersebut, pendidikan kesehatan di rumah sakit sasaranya adalah pasien atau keluarga pasien, pendidikan kesehatan di tempat-tempat kerja sasarannya adalah buruh atau karyawan yang bersangkutan.
Dimensi tingkat pelayanan kesehatan. Pendidikan kesehatan menurut Leavel dan Clark dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five levels of prevention) yaitu;
  1. Health promotion (peningkatan kesehatan), peningkatan status kesehatan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan antara lain: pendidikan kesehatan, penyuluhan kesehatan masyarakat, pengamatan tumbuh kembang anak, pengadaan rumah sehat, konsultasi perkawinan, pendidikan sex, pengendalian lingkungan, program P2M, stimulasi dan bimbingan dini, program kesehatan lingkungan dan penyuluhan untuk suatu pencegahan penyakit.
  2. General and specific protection (perlindungan umum dan khusus) yaitu perlindungan umum atau khusus adalah usaha kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada seseorang maupun masyarakat. Bentuk perlindungan tersebut antara lain: imunisasi dan hygiene perseorangan, perlindungan diri dari kecelakaan, perlindungan diri dari dari lingkungan, kesehatan kerja, perlindungan diri dari karsinogen, toksin dan allergen dan pengendalian sumber-sumber pencemaran dan lain-lain.
  3. Early diagnosis and prompt treatment (diagnosis dini dan pengobatan segera atau adekuat), usaha ini dilakukan karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan penyakit, sehingga sering sulit mendeteksi penyakit-penyakit yang terjadi, bentuk usaha tersebut antara lain: penemuan kasus secara dini, pemeriksaan umum lengkap, pemeriksaan masal, survey terhadap kontak, sekolah, dan rumah serta penanganan kasus.
  4. Disability limitation (pembatasan kecacatan) merupakan bentuk pendidikan kesehatan yang terdiri dari penyempurnaan dan intensifikasi terapi lanjutan, pencegahan komplikasi, perbaikan fasilitas kesehatan, penurunan beban sosial penderita dan sebagainya.
  5. Rehabilitation (rehabilitasi) pendidikan kesehatan pada tahap ini diperlukan agar seseorang yang sembuh dari suatu penyakit tertentu tetapi mengalami suatu kecacatan dapat masyarakat dapat menerima dia kembali sebagai anggota masyarakat yang normal tanpa membedakan perlakuannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال