Obat dan Kehamilan

Obat dan kehamilan mempunyai ikatan yang sangat kuar dan saling mempengaruhi. Meskipun janin di dalam kandungan telah dilindungi dari pengaruh luar oleh plasenta dan selaput ketuban, tetapi ia sama sekali tidak terlepas dari pengaruh buruk obat yang dikonsumsi oleh sang ibu. Secara khusus, penggunaan obat-obatan pada ibu hamil tidak hanya memberikan efek samping pada sang ibu, tetapi lebih dari itu ada pengaruh buruk pada janin, yang berupa cacat-cacat bawaan. Obat atau agen lain yang dapat mengakibatkan cacat bawaan yang nyata lazim disebut sebagai obat yang bersifat teratogenik atau dismorfogenik (Yunika, 2009).
Sebagian besar obat yang digunakan oleh wanita hamil dapat menembus plasenta, sehingga embrio dan janin dalam masa perkembangan terpapar terhadap efek farmakologis dan teratogenik agen tersebut.
Faktor-faktor kritis yang mempengaruhi transfer obat menembus plasenta dan efek obat terhadap janin termasuk hal-hal sebagai berikut:
  1. Sifat fisikokimiawi;
  2. Kecepatan menembus plasenta dan jumlah yang mencapai janin;
  3. Durasi paparan;
  4. Sifat distribusi pada jaringan janin yang berbeda;
  5. Tahap perkembangan janin dan plasenta pada saat pemaparan;
  6. Efek obat yang digunakan secara kombinasi (Katzung, 2004).
Farmakokinetik Obat pada Kehamilan
Menurut Katzung (2004), berikut hal-hal yang mempengaruhi penyerapan obat pada kehamilan:
Kelarutan Lipid
Seperti juga membran biologik lainnya, obat yang melintasi plasenta bergantung pada kelarutan lipid dan derajat ionisasi obat, obat lipofilik cenderung berdifusi dengan mudah melintasi plasenta dan masuk sirkulasi janin.
Ukuran Molekul
Berat molekul obat juga mempengaruhi kecepatan transfer dan jumlah obat yang ditransfer melalui plasenta. Obat-obat dengan molekul 250-500 dapat melintasi plasenta dengan mudah, bergantung pada kelarutan lipidnya dan derajat ionisasi. Obat dengan berat molekul 500-1000 lebih sulit melintasi plasenta, dan obat dengan berat molekul lebih dari 1000 sangat sulit melintasi plasenta.
Ikatan Protein
Derajat ikatan obat dengan protein plasma (albumin) dapat pula mempengaruhi laju transfer dan jumlah obat yang dipindahkan. Namun, jika obat sangat mudah larut lipid, tidak akan banyak dipengaruhi oleh ikatan protein.
Metabolisme obat plasenta dan janin
Terdapat dua mekanisme yang memberikan perlindungan janin dari obat dalam sirkulasi darah maternal:
  1. Plasenta sendiri berperan baik sebagai sawar semipermeabel dan sebagai tempat metabolisme beberapa obat yang melaluinya.
  2. Obat yang telah melewati plasenta masuk dalam sirkulasi janin melalui vena umbilikus.
Kategori Obat pada Ibu Hamil
Menurut Yunika (2009), sistem penggolongan kategori resiko pada masa kehamilan dapat mengacu pada sistem penggolongan FDA (Food and Drug Administration) atau ADEC (Australian Drug Evaluation Committee). Untuk sediaan farmasi yang mengandung lebih dari satu bahan obat, penggolongan resiko sesuai dengan komponen obat yang mempunyai penggolongan paling ketat.
Penggolongan ini berlaku hanya untuk dosis terapetik anjuran bagi wanita usia produktif. Kategori kehamilan menurut FDA, adalah sebagai berikut:
Kategori A
Studi terkontrol pada wanita tidak memperlihatkan adanya resiko pada janin pada kehamilan trimester pertama (dan tidak ada bukti mengenai resiko terhadap trimester berikutnya), dan sangat kecil kemungkinan obat ini untuk membahayakan janin.
Kategori B
Studi terhadap reproduksi binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya resiko terhadap janin tetapi belum ada studi terkontrol yang diperoleh pada ibu hamil. Studi terhadap reproduksi binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping (selain penurunan fertilitas) yang tidak didapati pada studi terkontrol pada wanita hamil trimester pertama (dan ditemukan bukti adanya pada kehamilan trimester berikutmya).
Kategori C
Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping terhadap janin (teratogenik), dan studi terkontrol pada wanita dan binatang percobaan tidak tersedia atau tidak dilakukan. Obat yang masuk kategori ini hanya boleh diberikan jika besarnya manfaat terapeutik melebihi besarnya resiko yang terjadi pada janin.
Kategori D
Terdapat bukti adanya resiko pada janin, tetapi manfaat terapeutik yang diharapkan mungkin melebihi besarnya resiko (misalnya jika obat perlu digunakan untuk mengatasi kondisi yang mengancam j/iwa atau penyakit serius bilamana obat yang lebih aman tidak digunakan atau tidak efektif.
Kategori X
Studi pada manusia atau binatang percobaan memperlihatkan adanya abnormalitas pada janin, atau terdapat bukti adanya resiko pada janin. Besarnya resiko jika obat ini digunakan pada ibu hamil jelas-jelas melebihi manfaat terapeutiknya. Obat yang masuk dalam kategori ini dikontraindikasikan pada wanita yang sedang atau memiliki kemungkinan hamil.
Anjuran Penggunaan Obat Pada Masa Kehamilan
Menurut Manuaba (1998), anjuran penggunaan obat pada masa kehamilan adalah sebagai berikut:
  1. Obat hanya diresepkan pada ibu hamil bila manfaat yang diperoleh ibu diharapkan lebih besar dibandingkan resiko pada janin.
  2. Sedapat mungkin segala jenis obat dihindari pemakaiannya selama trimester pertama kehamilan.
  3. Apabila diperlukan, lebih baik obat-obatan yang telah dipakai secara luasa pada kehamilan dan biasanya tampak aman diberikan daripada obat baru atau obat yang belum pernah dicoba secara klinis.
  4. Obat harus digunakan pada dosis efektif terkecil dalam jangka waktu sesingkat mungkin.
  5. Penggunaan banyak obat tidak boleh diberikan sekaligus (polifarmasi).
  6. Perlu adanya penyesuaian dosis dan pemantauan pengobatan.
Pemakaian obat-obat bebas dan resep perlu diperhatikan sepanjang kehamilan sampai nifas. Perubahan fisiologik pada ibu yang terjadi selama masa kehamilan mempengaruhi kerja obat dan pemakaiannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال