SUKU KAJANG: ANTARA KETERASINGAN DAN KEARIFAN LOKAL

Adat memang menyimpan beribu kearifan, yang tidak akan bisa dimengerti oleh kebudayaan modern. Tapi terkadang, adat isitiadat menjadi batu sandungan dalam pembangunan yang lebih berorientasi pada modernisasi. Modernisasi, lebih mengarah kepada penyerapan budaya-budaya luar yang dianggap baik, dan dijadikan sebagai pola hidup yang baru.
Suku Kajang adalah salah satu suku yang tetap mempertahankan kearifan lokal sampai saat ini. Suku ini terletak di Sulawesi Selatan tepatnya sekitar 200 km arah timur Makassar. Suku ini mendiami sebuah kecataman yaitu Kecamatan Kajang, yang merupakan bagian dari kabupaten Bulukumba (daerah yang terkenal dengan pembuat perahu Finisi dengan pelaut-pelaut ulung). Dikecamatan Kajang sendiri dibagi menjadi dua wilayah, yaitu Kajang luar (Lembang) dan Wilayah Kajang adat (Kawasan adat Amma Toa / Kawasan ini di pimpin oleh kepala adat yang disebut Amma Toa). Daerah Lembang meyerap kebudayaan luar sama seperti daerah-daerah lain, tidak ada masalah dalam menerima hal-hal yang baru.
Berbeda halnya dengan daerah suku Adat Ammatoa, yang tetap berprinsip bahwa, daerah Kajang adalah daerah “tana kamase-masea” (daerah yang penuh keserhanaan). Bahkan, salah satu contoh program pemerintah adalah memberikan akses penerangan (listrik) di daerah ini, di tolak oleh komunitas adat, sehingga sampai saat ini, daerah adat Kajang Ammatoa masih menggunakan penerangan lampu tembok yang dulunya terbuat dari buah jarak, tetapi sekarang sudah memakai minyak tanah.
Jadi jangan mencari ada alat elektronik di daerah ini. Memasuki kawasan Adat, penduduk tidak boleh memakai alas kaki, termasuk tamu yang datang dari luar, karena itu merupakan suatu penghinaan. Atau jangan sekali-kali memakai pakaian warna merah. Pakaian orang-orang Kajang adalah pakaian serba hitam, yang ditenun sendiri, yang konon harganya sangat mahal, bahkan sampai jutaan rupiah.
Tingkat pendidikan masyarakat kajang khususnya kawasan Adat Ammatoa, jarang yang lulus SD, sehingga program melek huruf dari pemerintah mengalami kendala. Walau, didalam kawasan adat sendiri, sekarang sudah berdiri beberapa Sekolah Dasar dan ada sebuah Sekolah Menengah Pertama. Tetapi kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan masih sangat rendah, bahkan ada yang menganggap sekolah adalah hal yang negatif. Anak laki-laki mulai umur 6 tahun wajib membantu orang tuanya diladang dengan mengembala sapi atau kerbau.
Sumber dari segala kegiatan atau pola hidup atau hukum adat bersumber dari “pappasang” (semacam undang-undang yang dihafalkan dengan lisan secara turun temurun). Agama mereka adalah Islam, dan akan marah jika dikatakan bukan orang Islam. Tapi jika dilihat lebih dalam, orang-orang Kajang masih menganut animism, dinamisme ataupun totemisme. Sumbernya adalah “patuntung”, sehingga ada yang mengatakan bahwa agama orang Kajang adalah agama “Patuntung”. Agama patuntung adalah semacam upacara adat, dan sangat kelihatan pada acara-acara kematian.

Ardi al-Maqassary

"Aku melihat, diujung sana, ada setitik cahaya yang terang benderang. Akan kuraih cahaya itu, dan membagikannya kepada seluruh manusia!!!"

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال