Jenis-Jenis Kemiskinan

Ada beberapa jenis-jenis kemiskinan. Ukuran kemiskinan menurut Nurkse (dalam Lincolin Arshad, 1999), secara sederhana dan yang umum digunakan dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu sebagai berikut:
Kemiskinan Relatif
Kemiskinan relatif merupakan kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan distribusi pendapatan. Standar minimum disusun berdasarkan kondisi hidup suatu negara pada waktu tertentu dan perhatian terfokus pada golongan penduduk termiskin, misalnya 20 persen atau 40 persen lapisan terendah dari total penduduk yang telah diurutkan menurut pendapatan/ pengeluaran. Kelompok ini merupakan penduduk relatif miskin. Dengan demikian, ukuran kemiskinan relatif sangat tergantung pada distribusi pendapatan/ pengeluaran penduduk sehingga dengan menggunakan definisi ini berarti ”orang miskin selalu hadir bersama kita”.
Kenyataannya, negara kaya mempunyai garis kemiskinan relatif yang lebih tinggi dari pada negara miskin seperti pernah dilaporkan oleh Ravallion (1998). Paper tersebut menjelaskan mengapa, misalnya, angka kemiskinan resmi (official figure) pada awal tahun 1990-an mendekati 15 persen di Amerika Serikat dan juga mendekati 15 persen di Indonesia (negara yang jauh lebih msikin). Artinya, banyak dari mereka yang dikategorikan miskin di Amerika Serikat akan dikatakan sejahtera menurut standar Indonesia.
Ketika negara menjadi lebih kaya (sejahtera), negara tersebut cenderung merevisi garis kemiskinannya menjadi lebih tinggi, dengan pengecualian Amerika Serikat, dimana garis kemiskinan pada dasarnya tidak berubah selama hampir empat dekade. Misalnya Uni Eropa umumnya mendefinisikan penduduk miskin adalah mereka yang mempunyai pendapatan per kapita di bawah 50 persen dari media (rata-rata) pendapatan. Ketika median/ rata-rata pendapatan meningkat, garis kemiskinan relatif juga meningkat.
Untuk mengidentifikasi dan menentukan sasaran penduduk miskin, maka garis kemiskinan relatif cukup untuk digunakan, dan perlu disesuaikan terhadap tingkat pembangunan negara secara keseluruhan. Garis kemiskinan relatif tidak dapat dipakai untuk membandingkan tingkat kemiskinan antar negara dan waktu karena tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan yang sama (BPS, 2009).
Kemiskinan Absolut
Ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencukupi kebutuhan dasar minimum seperti pangan, perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja. Kebutuhan dasar minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang dan nilainya dikenal dengan istilah garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki rata-rata pendapatan/ pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan digolongkan sebagai penduduk miskin.
Garis kemiskinan absolut tetap (tidak berubah) dalam hal standar hidup sehingga garis kemiskinan absolut dapat membandingkan kemiskinan secara umum. Garis kemiskinan absolut sangat penting jika seseorang ingin menilai efek dari kebijakan anti kemiskinan antar waktu, atau memperkirakan dampak dari suatu proyek terhadap kemiskinan (misalnya, pemberian kredit skala kecil).
Angka kemiskinan akan terbanding anatar satu negara dengan negara lain hanya jika garis kemiskinan absolut yang sama digunakan di kedua negara tersebut. World Bank menghitung garis kemiskinan absolut dengan menggunakan pengeluaran konsumsi yang dikonversi ke dalam PPP (Purchasing Power Parity/ Paritas Daya Beli). Tujuannya adalah untuk membandingkan tingkat kemiskinan antar negara. Hal ini bermanfaat dalam menentukan kemana menyalurkan sumber finansial (dana) yang ada, juga dalam menganalisis kemajuan dalam memerangi kemiskinan. (BPS,2009).
Pendapatan perkapita yang tinggi sama sekali bukan merupakan jaminan tidak adanya kemiskinan absolut dalam jumlah yang besar. Hal ini mengingat besar atau kecilnya porsi atau bagian pendapatan yang diterima oleh kelompok-14 kelompok penduduk yang paling miskin tidak sama untuk masing-masing negara, sehingga mungkin saja suatu negara dengan pendapatan per kapita yang tinggi justru mempunyai persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan internasional yang lebih besar dibandingkan dengan suatu negara yang pendapatan per kapitanya lebih rendah. Faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan tersebut antara lain struktur pertumbuhan ekonomi yang berlangsung di negara yang bersangkutan, berbagai pengaturan politik dan kelembagaan yang dalam prakteknya ikut menentukan pola-pola distribusi pendapatan nasional.
Terminologi Kemiskinan Lainnya
Soetandyo Wignjosoebroto dalam ”Kemiskinan Struktural: Masalah dan Kebijakan” yang dirangkum oleh Suyanto (1995:59) mendefinisikan ”Kemiskinan Struktural adalah kemiskinan yang ditengarai atau didalihkan bersebab dari kondisi struktur, atau tatanan kehidupan yang tidak menguntungkan”. Dikatakan tidak menguntungkan karena tatanan itu tak hanya menerbitkan akan tetapi (lebih lanjut dari itu) juga melanggengkan kemiskinan di dalam masyarakat.
Dengan kondisi struktur yang demikian itu kemiskinan menggejala bukan oleh sebab-sebab yang alami atau oleh sebab-sebab yang pribadi, melainkan oleh sebab tatanan sosial yang tak adil. Tatanan yang tak adil ini menyebabkan banyak warga masyarakat gagal memperoleh peluang dan/ atau akses untuk mengembangkan dirinya serta meningkatkan kualitas hidupnya, sehingga mereka yang malang dan terperangkap ke dalam perlakuan yang tidak adil ini menjadi serba berkekurangan, tak setara dengan tuntutan untuk hidup yang layak dan bermartabat sebagai manusia. Salah satu contoh adalah kemiskinan karena lokasi tempat tinggal yang terisolasi, misalnya, orang Mentawai di Kepulauan Mentawai, orang Melayu di Pulau Christmas, suku Tengger di Pegunungan Tengger Jawa Timur, dan sebagainya.
Kemiskinan kultural diakibatkan oleh faktor-faktor adat dan budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang tetap melekat dengan indikator kemiskinan. Padahal indikator kemiskinan tersebut seyogyanya bisa dikurangi atau bahkan secara bertahap bisa dihilangkan dengan mengabaikan faktor-faktor adat dan budaya tertentu yang menghalangi seseorang melakukan perubahanperubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik. Kemiskinan karena tradisi sosio-kultural terjadi pada suku-suku terasing seperti halnya suku Badui di Cebeo Banten Selatan, suku Dayak di pedalaman Kalimantan, dan suku Kubu di Jambi.

Suyanto (1995) mendefinisikan ”Kemiskinan adalah suatu ketidakberdayaan”. Keberdayaan itu sesungguhnya merupakan fungsi kebudayaan. Artinya, berdaya tidaknya seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dalam kenyataannya akan banyak ditentukan dan dipengaruhi oleh determinan-determinan sosial-budayanya (seperti posisi, status, dan wawasan yang dipunyainya). Sebaliknya, semua fasilitas sosial yang teraih dan dapat didayagunakan olehnya, akan ikut pula menentukan keberdayaannya kelak didalam pengembangan dirinya di tengah masyarakat. Seringkali timbul suatu rasa pesimis di kalangan orang miskin dengan merasionalisasi keadaannya bahwa hal itu ”sudah takdir”, dan bahwa setiap orang itu sesungguhnya sudah mempunyai suratan nasibnya sendiri-sendiri, yang mestinya malah harus disyukuri. Oleh sebab itu, Soetandyo menyarankan ditingkatkannya ”Gerakan Membudayakan Keberdayaan” pada lapisan masyarakat bawah. Melek huruf, melek bahasa, melek fasilitas, melek ilmu, melek informasi, melek hak, dan melek-melek lainnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال