Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Masyarakat

Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat juga disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap para konsumen, karyawan, pemilik saham, komunitas dan lingkungan.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar dapat dimaknai luas, dapat dipahami sebagai peningkatan partisipasi serta posisi organisasi dalam komunitas melalui berbagai usaha kemaslahatan bersama.
CSR mengharuskan perusahaan untuk sungguh-sungguh memperhitungkan efek terhadap stakeholder perusahaan dalam pengambilan keputusannya, dengannya perusahaan perlu bisa menyeimbangkan kepentingan eksternal dan internal.
Dr. David C. Korten mengatakan, "dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa di atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut.”
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
Disampaikan pada Meeting Changing Expectations, 1999, "CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya"
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
Perusahaan membuat laporan atas pelaksanaan beberapa standar CSR agar masyarakat yakin atas integritas perusahaan: 
  1. Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sejalan dengan standar John Elkington ; laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL) 
  2. Global Reporting Initiative 
  3.  Verite, acuan pemantauan 
  4.  Laporan didasari standar akuntabilitas sosial internasional SA8000 
  5. Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال