Konsep Dasar Belajar

Secara umum, konsep dasar belajar adalah perubahan perilaku manusia Proses belajar adalah aktivitas untuk mengambil hikmah dari suatu pengalaman. Pengalaman merupakan hasil interaktif seseorang dengan lingkungan. Dengan demikian, proses belajar dapat berlangsung seumur hidup seseorang.
Perubahan perilaku seseorang dipengaruhi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap seseorang yang meningkat dan cenderung permanen. Oleh karenanya, jika ingin merubah perilaku seseorang maka harus ada perubahan baik pengetahuan, keterampilan maupun yang menyangkut nilai dan sikapnya. Hal ini juga disebut educated, yaitu orang yang belajar dan mengamalkan hasil belajar dengan baik dan dapat dilihat dari adanya perubahan pada tingkah laku dalam dirinya ke arah yang lebih baik.
Kaitannya dengan konsep belajar, banyak ahli yang mendefinisikan tentang konsep belajar tersebut. Definisi-definisi belajar (learning) yang diungkapkan oleh para ahli mengandung makna yang hampir sama. Banyak berpendapat bahwa “learning is the development of new knowledge, skills, or attitudes as an individual interacts with informasi and the environment” (Smaldino dan Russell (1997).
Pendapat ini lebih menekankan pada proses belajarnya yaitu pengalaman interaktif dengan informasi dan lingkungan, sehingga membentuk atau mengkonstruk pengetahuan, keterampilan dan sikap seseorang. Sederhananya pendapat tersebut mengandung makna bahwa belajar adalah sebuah proses pengalaman berinteraktif dengan lingkungan untuk merubah tingkah laku.
Pendapat lain, Belajar sebagai suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, dan sikap (Winkel, 1996). Pendapat ini mengungkapkan lebih jauh yaitu adanya perubahan itu bersifat tetap dan berbekas. Belajar dapat dipandang sebagai usaha untuk melakukan proses perubahan tingkah laku ke arah yang lebih permanen sebagai pengalaman berinteraksi dengan lingkungannya. Belajar merupakan usaha seseorang untuk membangun kemampuan dalam dirinya. Dalam proses belajar terjadi perubahan dan peningkatan mutu kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan siswa, baik dari segi kognitif, psikomotor maupun afektif.
Dari pendapat-pendapat tentang belajar tersebut di atas, persamaan makna terletak pada:
  1. Adanya perubahan 
  2. Adanya aktifitas 
  3. Adanya suatu perangsang.
Pertama, perubahan yang dialami oleh pembelajar menurut para ahli di atas pada hakekatnya sama, perubahan pada perilaku sebagai mana pendapat pertama dipengaruhi oleh peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap pada pendapat yang kedua. Dengan demikian, hasil dari perubahan yaitu perilaku, sementara perubahan pada pendapat kedua melihat pada sisi proses yaitu peningkatan pengetahuan dan keterampilan dan sikap.
Kedua, belajar adalah suatu aktifitas, jika dihayati dalam pengertian belajar, proses interaktif merupakan aktifitas inti antara subyek pembelajar dengan suatu obyek. Aktifitas ini dilakukan dalam area mental/psikis (Winkel, 1995). Perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagaimana tersebut di atas, merupakan hasil aktifitas mental/psikis yang terjadi dalam kesadaran diri atau merupakan usaha yang berbentuk kesengajaan, buka kebetulan.
Ketiga, belajar dari pengalaman dan belajar dari interaktif dengan informasi dan lingkungan mengandung suatu makna yang sama. Dikatakan pengalaman karena sesorang berinteraksi dengan suatu obyek. Obyek dapat berupa obyek verbal (tidak nyata) yaitu berupa informasi maupun obyek lain berupa lingkungan fisik.
Sejalan dengan pengertian di atas, individu yang mengalami proses belajar pada dasarnya adalah individu yang memiliki kemampuan menangkap isi dan pesan dari sebuah pengalaman.
Pesan dan isi dari pengalaman ditangkap oleh kemampuan pada ranah-ranah atau domain:
  1. Kognitif, yaitu kemampuan untuk menggunakan pikiran dan penalaran dalam mengelola pengetahuan. Kemampuan ini dapat berupa pemikiran tingkat rendah yaitu pengetahuan, pemahaman, aplikasi, dan pemikiran tingkat tinggi yaitu analisis, sintesis dan evaluasi. 
  2. Afektif, yaitu kemampuan yang berkaitan dengan sikap seseorang dalam berperilaku, kemampuan ini berasal dari emosi, perasaan dan reaksi-reaksi lain yang berada dalam diri individu. Kemampuan ini dikategorikan kedalam beberapa tahap yaitu tahap penerimaan, partisipasi, penilaian / penentuan sikap, tahap pengorganisasian dan tahap pembentukan pola hidup. 
  3. Psikomotor yaitu kemampuan untuk mengolah kesadaran jasmani, yang dimulai dengan persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreatifitas.
Namun demikian, perubahan yang terjadi pada manusia tidak otomatis merupakan suatu proses atau hasil belajar, seperti yang diungkapkan Sukmadinata (2009) bahwa “perubahan-perubahan tingkah laku yang terjadi karena instink atau karena kematangan serta pengaruh hal-hal yang bersifat kimiawi tidak termasuk belajar”. Sementara menurut Hergenhahn dan Olso (2009) belajar adalah perubahan perilaku atau potensi perilaku yang relatif permanen yang berasal dari pengalaman dan tidak bisa dinisbahkan ke temporary body states (keadaan tubuh temporer) seperti keadaan yang disebabkan oleh sakit, keletihan atau obat-obatan. Hal senada juga dikatakan Dahar (1996) bahwa perubahan perilaku yang disebabkan oleh kelelahan, adaptasi indera, obat-obatan, dan kekuatan mekanis, tidak dianggap sebagai perubahan yang disebabkan oleh pengalaman, dan karenanya tidak dapat dianggap, bahwa belajar telah terjadi. Di samping itu, proses kematangan tidak merupakan hasil belajar, karena itu merupakan proses pertumbuhan dan pengembangan organisma-organisma secara fisiologis (Dahar, 1996).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال