Keluarga Sadar Gizi

Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI) (2007), Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) adalah suatu keluarga yang mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya.
Pengertian Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)
Suatu keluarga disebut keluarga sadar gizi (Kadarzi) apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan menimbang berat badan secara teratur, memberikan air susu ibu (ASI) saja kepada bayi sejak  lahir sampai umur 6 bulan (ASI eksklusif), makan beraneka ragam, menggunakan garam beryodium, minum suplemen gizi (kapsul vitamin A dosis tinggi) (Depkes RI, 2007). 
Dalam hal ini, keluarga merupakan tatanan masyarakat terkecil dan paling inti dengan beranggotakan bapak, ibu, dan anak-anak. Di sinilah tata cara nilai, norma, kepedulian dan kasih sayang terbina sejak dini. Dalam keluarga, sumber daya dimiliki dan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan termasuk kebutuhan fisik yang paling dasar yaitu makan dan minum. Ditingkat keluarga juga dilakukan pengambilan keputusan tentang makanan, gizi dan kesehatan dilaksanakan. Masalah yang terjadi ditingkat keluarga seperti gizi kurang, gizi buruk, anemia dan sebagainya, sangat erat kaitannya dengan perilaku keluarga yang bersangkutan selain akar masalah adalah kemiskinan. Pemahaman Kadarzi oleh semua yang bertujuan mewujudkan keluarga sehat, cerdas dan mandiri sangat diperlukan untuk menjadikan bangsa sehat dan negara kuat (Syahartini, 2006). 
Diharapkan bahwa dalam satu keluarga sadar gizi sedikitnya ada seorang anggota keluarga yang dengan sadar bersedia melakukan perubahan kearah keluarga yang berperilaku gizi baik dan benar. Bisa seorang ayah, ibu, anak, atau siapa pun yang terhimpun dalam keluarga itu (Depkes RI, 1998).    
Pembinaan Keluarga Sadar Gizi   
Pembinaan keluarga sadar gizi adalah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan keluarga, agar terwujud keluarga yang sadar gizi. Upaya meningkatkan kemampuan keluarga itu dilakukan dengan penyuluhan, demo, diskusi dan pelatihan (Depkes RI, 1998). 
Tujuan Pembinaan Keluarga Sadar Gizi 
Tujuan Pembinaan Keluarga Sadar gizi (KADARZI) adalah:
  1. Menimbang balita ke posyandu secara berkala. 
  2. Mampu mengenali tanda-tanda sederhana keadaan kelainan gizi (gizi kurang dan gizi lebih). 
  3. Mampu menerapkan susunan hidangan yang baik dan benar, sesuai dengan Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS). 
  4. Mampu mencegah dan mengatasi kejadian atau mencari rujukan, manakala terjadi kelainan gizi di dalam keluarga. 
  5. Menghasilkan makanan melalui pekarangan. 
Sasaran Pembinaan Keluarga Sadar Gizi 
Sasaran pembinaan Kadarzi adalah semua keluarga di wilayah kerja puskesmas. Namun perhatian utama pembinaan ditujukan kepada keluarga yang memiliki kelainan gizi, keluarga pra-sejahtera dan keluarga sejahtera tahap I. 
Dengan adanya pembinaan kadarzi maka diharapkan agar:
  1. Dalam setiap keluarga, setidak-tidaknya terdapat seorang anggota keluarga yang menjadi kader kadarzi. 
  2. Semua keluarga menjadi Keluarga Sadar Gizi (KADARZI). 
  3. Tidak ada lagi masalah gizi utama dikalangan keluarga (Depkes RI, 1998). 
Kegiatan Dalam Pelaksanaan Program Kadarzi.
Pemetaan Kadarzi 
Pemetaan kadarzi dilakukan untuk menganalisis situasi kadarzi di suatu wilayah kerja puskesmas yang dilakukan pertama kali oleh Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) kemudian untuk berikutnya dilakukan oleh ketua kelompok posyandu. Pemetaan dilakukan setiap 6 bulan sekali yaitu setiap bulan Februari dan Agustus. 
Tujuan pemetaan kadarzi yaitu:
  1. Mendapatakan informasi situasi kadarzi dalam satu wilayah atau dasawisma berdasarkan indikator yang ditentukan. 
  2. Mendapatkan gambaran masalah gizi dan perilaku gizi yang baik dan benar yang belum dapat dilaksanakan oleh keluarga.  
  3. Sebagai bahan acuan pemantauan dan evaluasi situasi kadarzi dari waktu- kewaktu.
Sasaran Pemetaan Kadarzi:
Sasaran pemetaan kadarzi adalah semua keluarga yang ada di wilayah kerja puskesmas.
Konseling Kadarzi
Konseling kadarzi adalah dialog atau konsultasi antara kader dasawisma, tenaga penggerak masyarakat (TPM) untuk membantu memecahkan masalah prilaku gizi yang belum dapat dilakukan oleh keluarga. 
Tujuan konseling kadarzi adalah untuk memantapkan kemauan dan kemampuan keluarga dalam melaksanakan perilaku gizi yang baik dan benar dengan memanfaatkan yang dimiliki keluarga atau yang ada di lingkungannya. 
Pelaksanaan konseling kadarzi, untuk pertama kali konseling dilakukan oleh tenaga pelaksana gizi (TPG) puskesmas bersama tenaga penggerak masyarakat dan kader dasawisma. Untuk selanjutnya konseling kadarzi dilakukan oleh kader dasawisma dan TPM. 
Sasaran  konseling kadarzi: Konseling dilakukan pada keluarga yang belum menerapkan indikator sadar gizi. Konseling ditujukan kepada anggota keluarga yang sudah dewasa (Depkes RI, 2000).  
Strategi untuk mencapai sasaran keluarga sadar gizi (Kadarzi)
Strategi untuk mencapai sasaran kadarzi adalah:
  1. Meningkatkan fungsi dan peranan posyandu sebagai wahana masyarakat dalam memantau dan mencegah secara dini gangguan pertumbuhan balita. 
  2. Menyelenggarakan pendidikan/promosi gizi secara sistematis melalui advokasi, sosialisasi, dan pendampingan keluarga. 
  3. Menggalang kerja sama dengan lintas sektor dan kemitraan dengan swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta pihak lainnya dalam mobilisasi sumber daya untuk penyediaan pangan. 
  4. Mengupayakan terpenuhinya kebutuhan suplemen gizi terutama zat gizi mikro dan MP-ASI bagi balita dalam keluarga di bawah garis miskin. 
  5. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas puskesmas dan jaringannya dalam pengelolaan dan tatalaksana pelayanan gizi. 
  6. Mengupayakan dukungan sarana dan prasarana pelayanan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi di puskesmas dan jaringannya (Depkes RI, 2007). 
Indikator Keluarga Sadar Gizi 
Indikator keluarga sadar gizi digunakan untuk mengukur tingkat sadar gizi keluarga. Menurut Depkes (2007), ada 5 indikator kadarzi yang meliputi : penimbangan berat badan secara teratur, memberikan ASI saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI Eksklusif), makan beraneka ragam, menggunakan garam beryodium, memberikan suplemen gizi (kapsul vitamin A pada balita)  sesuai anjuran.
Memantau pertumbuhan balita dengan menimbang Berat Badan balitanya secara teratur 
Menurut Soekirman (2000) status gizi balita erat hubungannya dengan pertumbuhan anak, oleh karena itu perlu suatu ukuran/ alat untuk mengetahui adanya kekurangan gizi dini, monitoring penyembuhan kurang gizi dan efektivitas suatu program pencegahan. Sejak tahun 1980-an pemantauan berat badan anak balita telah dilakukan dihampir semua desa di Indonesia melalui posyandu. Dengan meningkatkan mutu penimbangan dan pencatatannya, maka melalui posyandu dimungkinkan untuk memantau status gizi setiap anak balita di wilayahnya (Soekirman, 2000).
Pemantauan pertumbuhan balita yang dilakukan dengan menimbang selain di  posyandu bisa juga dilakukan di rumah atau tempat lain setiap bulan dengan menggunakan alat penimbang badan. Dapat dipantau dengan melihat catatan penimbangan balita pada KMS selama 6 bulan terakhir yaitu bila bayi berusia > 6 bulan ditimbang  4 kali atau lebih berturut-turut dinilai baik dan jika kurang dari 4 kali dianggap belum baik. Bila bayi 4-5 bulan ditimbang 3 kali atau lebih dinilai baik dan jika kurang dari 3 kali dinilai belum baik. Bila bayi berusia 2-3 bulan ditimbang 2 kali atau lebih berturut-turut dinilai baik dan jika kurang  dinilai belum baik, dan pada bayi yang masih berumur 0-1 bulan, baik jika pernah ditimbang  dan belum baik jika tidak pernah ditimbang (Depkes RI, 2007).
Ada beberapa hal yang mempengaruhi kesinambungan seorang ibu membawa balitanya ke posyandu untuk ditimbang yaitu : tingkat pengetahuan responden terhadap penimbangan, sikap responden terhadap penimbangan,  manfaat yang dirasakan dalam penimbangan balita, kepuasan pelayanan penimbangan balita, jadwal pelayanan, tempat pelayanan, tingkat partisipasi tokoh masyarakat (Lius, 1994).
Memberikan ASI Eksklusif
ASI Eksklusif merupakan makanan terbaik bagi bayi. Pemberian ASI Eksklusif adalah menyusui bayi secara murni. Bayi hanya diberi ASI saja tanpa cairan lain seperti susu, jeruk, madu, air teh, air putih, dan tanpa tambahan  makanan padat seperti pisang, pepaya, bubur susu, biskuit, bubur nasi, dan tim (Danuatmojo, 2004).
ASI sangat baik diberikan kepada bayi segera setelah dia lahir karena ASI merupakan gizi terbaik bagi bayi dengan komposisi zat-zat gizi didalamnya secara optimal mampu menjamin pertumbuhan tubuh bayi. Kualitas zat gizi ASI juga terbaik karena mudah diserap dicerna oleh usus bayi. Pemberian makanan padat/tambahan yang terlalu dini dapat mengganggu pemberian ASI Eksklusif serta meningkatkan angka kesakitan pada bayi. Tidak ditemukan bukti yang menyokong bahwa pemberian makanan tambahan sebelum 4 atau 6 bulan lebih menguntungkan. Bahkan sebaliknya, hal ini akan mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan bayi dan tidak ada dampak positif untuk pertumbuhan dan perkembangan (Roesli, 2008).
ASI yang juga merupakan makanan yang sempurna, seimbang, bersih sehat. Dapat diberikan setiap saat dan mengandung zat kekebalan serta dapat menjalin hubungan kasih sayang antara ibu dan bayi (Syahartini, 2006).         
Namun masih banyak ibu yang tidak memberikan bayinya ASI Eksklusif dengan faktor penyebab antara lain:
  • Produksi ASI yang kurang atau tidak keluar sama sekali 
  • Umur; dimana ibu yang berusia muda kurang mengetahui manfaat pemberian ASI Eksklusif 
  • Penghasilan keluarga; keluarga dengan penghasilan besar menginginkan anak yang sehat sehingga mereka membeli dan memberikan susu atau makanan lain kepada bayinya tanpa mereka sadari bahwa ASI dapat mencukupi sampai berumur 6 bulan 
  • Status kesehatan ibu; pikiran kacau dan emosi saat menyusui mengakibatkan bayi cengeng 
  • Kurang persiapan ibu saat menghadapi masa laktasi sehingga ASI tidak keluar pada masa 1-3 hari setelah melahirkan, sehingga pemberian ASI tidak lancar dan ibu memilih memberi bayinya susu formula dengan sendirinya ASI Eksklusif terabaikan (Fatimah, 2007).
Makan beranekaragam makanan
Makanan beragam artinya makanan yang bervariasi (tidak monoton). Variasi berarti susunan hidangan itu berubah dari hari-kehari. Jenis makanan atau masakan yang tersusun menjadi hidangan juga harus menunjukkan kombinasi, artinya dalam satu kali hidangan, misalnya makan siang, susunan tersebut terdiri dari masakan yang berlain-lainan. Untuk mencapai kondisi demikian maka bahan makanan yang dipergunakan dan juga jenis masakannya atau cara memasaknya harus selalu beraneka ragam (Sediaoetama, 2006). 
Menurut Depkes RI (2007), makan beraneka ragam makanan adalah keluarga mengonsumsi makanan pokok, lauk pauk, sayuran dan buah setiap hari.  
Susunan makanan menurut Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) Departemen Kesehatan RI yaitu:
  • Beragam, apabila dalam setiap kali makan hidangan terdiri dari makanan pokok + lauk pauk, sayur, buah atau makanan pokok + lauk pauk +sayur 
  • Tidak Beragam, apabila dalam setiap kali makan hanya terdiri dari 2 atau 1 jenis pangan. 
Menggunakan garam berjodium dalam makanannya
Garam beryodium baik adalah garam yang mempunyai kandungan yodium dengan kadar yang cukup (>30 ppm kalium yodat ). Garam beryodium sangat perlu dikonsumsi oleh keluarga karena zat yodium diperlukan tubuh setiap hari. Gangguan akibat kekurangan yodium (GAKY) menimbulkan penurunan kecerdasan pada anak-anak, gangguan pertumbuhan dan pembesaran kelenjar gondok (Depkes RI, 2005).  
Namun demikian garam juga tidak dianjurkan dikonsumsi secara berlebihan karena garam mengandung natrium, yang mana kelebihan natrium dapat memicu  timbulnya penyakit tekanan darah tinggi. Tekanan darah tinggi merupakan pencetus terjadinya stroke yaitu pecahnya pembulu darah di otak. Stroke merupakan penyebab kematian pada orang dewasa di atas 40 tahun. Sedangkan penyakit tekanan darah tinggi membawa resiko timbul penyakit jantung pada orang dewasa. Karena itu konsumsi garam yang dianjurkan tidak lebih dari 6 gram atau satu sendok setiap harinya ( Depkes RI, 1996).  
Untuk mengetahui garam yang digunakan oleh keluarga mengandung yodium atau tidak secara umum dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melihat ada tidaknya label garam beryodium atau melakukan test yodina. Disebut baik jika berlabel dan bila ditest dengan yodina berwaran ungu, tidak baik jika tidak berlabel dan bila ditest dengan yodina warna tidak berubah (Depkes RI, 2007). 
Pemberian Kapsul Vitamin A Pada Balita
Telah lama dikenal persenyawaan dengan aktifitas  vitamin A, misalnya vitamin A1 yang terdapat dalam jaringan mamalia dan ikan laut, vitamin A2 pada ikan tawar. Vitamin A larut dalam lemak, stabil terhadap suhu yang tinggi dan tidak dapat diekstraksi oleh air yang dipakai untuk merebus makanan. Akan tetapi vitamin A dapat dihancurkan oleh pengaruh oksidasi, cara memasak bahan makanan secara biasa tidak mempengaruhi keadaan vitamin A. Kekurangan vitamin A menyebabkan Xerofthalmia, kekurangan tersebut tersebar luas dan merupakan penyakit gangguan gizi pada manusia yang sangat penting. Di Indonesia penyakit tersebut merupakan salah satu diantara 4 masalah gizi utama, prevalensi tertinggi terdapat pada anak-anak dibawah 5 tahun (Pudjiadi, 2000).
Sering kali kebutuhan vitamin A tidak terpenuhi dengan makan sehari-hari. Kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan pemberian vitamin A dosis tinggi 100.000 SI (kapsul biru) untuk balita umur 6-11 bulan dan vitamin A dosis tinggi 200.000 SI (kapsul merah) untuk balita umur 12-59 bulan. Pemberian vitamin A dilakukan setiap bulan Februari dan Agustus dan dapat diperoleh di posyandu maupun di puskesmas (Depkes RI, 2007).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال