Pengertian Pangawasan Internal

Pengertian pengawasan internal adalah pengawasan yang dilakukan sendiri oleh internal organisasi. Pengawasan internal yang baik merupakan alat yang dapat membantu pimpinan perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Melalui  pengawasan internal yang efektif, pimpinan perusahaan juga dapat menilai apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan telah dilaksanakan dengan baik sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Menurut Mulyadi (2001), menyatakan bahwa:  Pengawasan internal meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.  
Menurut Niswonger (1999), “Pengawasan internal (Internal Control) merupakan kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva dari penyalahgunaan, memastikan bahwa informasi usaha akurat, dan memastikan bahwa perundang- undangan serta peraturan dipatuhi sebagaimana mestinya”.
Menurut SA Seksi 319 Pertimbangan atas Pengendalian Intern dalam audit Laporan Keuangan paragraf 06, mendefenisikan bahwa: Pengawasan intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini :keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku serta efektivitas dan efisiensi operasi.
Dari defenisi pengawasan intern terdapat beberapa konsep dasar yaitu:
  1. Pengawasan intern merupakan proses. Pengawasan intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengawasan intern itu sendiri bukan merupakan suatu tujuan. Pengawasan intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan, dari infrastruktur entitas. 
  2. Pengawasan intern dijalankan oleh orang. Pengawasan intern bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi yang mencakup dewan komisaris, manajemen dan personel lain. 
  3. Pengawasan intern dapat diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak, bagi manajemen dan dewan komisaris entitas. Keterbatasan yang melekat dalam semua sistem pengawasan intern dan pertimbangan manfaat dan pengorbanan dalam pencapaian tujuan pengawasan menyebabkan pengawasan intern tidak dapat memberikan keyakinan mutlak.  
  4. Pengawasan internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi. 
Dari defenisi–defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian pengawasan internal dalam suatu perusahaan adalah penting untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan kecurangan informasi keuangan yang menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال