Konsep Modal Kerja

Konsep modal kerja terdiri dari beberapa macam. Riyanto (2001) mengemukakan, ”Mengenai pengertian modal kerja dapat dikemukakan adanya beberapa konsep modal kerja, sebagai berikut:
Konsep kuantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsure-unsur aktiva lancar di mana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva di mana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital).
Konsep kualitatif
Apabila pada konsep kuantitatif modal kerja itu hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah aktiva lancar saja, maka pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasinya dalam menjaga likuiditas perusahaan. Oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas utang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja neto (net working capital).
Konsep Fungsionil
Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Ada sebagian dana yang digunakan dalam suatu periode accounting tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut (current income) dan ada sebagian dana lain yang juga digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan “current income”.
Dana yang tidak menghasilkan current income, atau kalau menghasilkan current income adalah tidak sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan disebut bukan modal kerja (non working capital)” (h. 57-58). Menurut Ahmad (2002), ”Berdasarkan pengertian fungsional, dana untuk menghasilkan pendapatan tahun berjalan (current income) dan sebaliknya income yang akan datang (future income), atau sesuai dengan maksud utama mendirikan perusahaan. Misalnya dana yang diperoleh dari pendapatan dividen saham, karena perusahaan didirikan dengan tujuan untuk menyalurkan pupuk dan bukan perusahaan investasi dalam surat berharga. Maka dana tersebut (pendapatan dari saham), digolongkan sebagai modal kerja potensial” (h. 2-3). Selain itu bagian dari piutang yang merupakan keuntungan juga digolongkan sebagai modal kerja potensial (potential working capital)”.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال