Makna Perceraian bagi Wanita Bercerai

Perceraian dilihat sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan yang mereka bina dan kemudian hidup berpisah. Di samping itu cerai itu sendiri di dalam masyarakat juga tidak lagi dianggap sepenuhnya hak suami. Istri dalam keadaan tertentu menurut mereka diperbolehkan untuk mengajukan perceraian. Istri tidak lagi takut bercerai, dimana sebelumnya cerai sebagai hak suami merupakan alasan utama bagi istri untuk patuh dan istri tidak mempunyai posisi tawar untuk menolak perceraian. Cerai dianggap sebagai momok menakutkan dan merupakan akhir dari kehidupan.
Dalam sebuah penelitian, hampir keseluruhan responden memaknai perceraian sebagai wujud/bentuk kebebasan. Makna perceraian itu sendiri menurut responden penelitian tercantum pada Tabel berikut ini:
Tabel Makna Perceraian Menurut Responden (n = 75)
No
Keterangan
Frekuensi
Jumlah (%)
YA (%)
TIDAK (%)
1
Makna Kebebasan
72 (96)
5 (4)
75 (100)
2
Makna Kemandirian
38 (50,5)
37 (49,5)
75 (100)
3
Bermakna keluar dari masalah
20 (26,7)
55 (73,3)
75 (100)
4
Makna Hidup Tanpa Pasangan
75 (100)
0 (0)
75 (100)
Sumber : Data Primer, 2008
Senada dengan pendapat responden pada Tabel di atas, wawancara secara mendalam terhadap informan wanita bercerai, perceraian dianggap oleh informan sebagai langkah/jalan keluar dari masalah. Pemberian makna ini terhadap perceraian oleh informan muncul karena hampir semua informan dalam proses kehidupan perkawinan mereka sebelumnya memang tidak luput dari berbagai masalah yang melahirkan konflik dan pertengakaran terus menerus. Mereka sudah sampai pada satu titik dimana tidak dapat lagi mencari jalan keluar yang terbaik dan memuaskan bagi mereka berdua (pasangan).
Perceraian ditempuh untuk maksud keluar dari kumpulan pertengkaran, meskipun itu mereka tetap menyadari bahwa dengan perceraian bukan tidak akan ada lagi permasalahan berikutnya. Bagi mereka lebih baik bercerai, hidup tanpa dengan pasangan (suami) daripada hidup dalam suatu perkawinan yang tidak membahagiakan.
Berkaitan dengan adanya makna yang pertama, selanjutnya perceraian itu sendiri dianggap sebagai bentuk kebebasan (makna kebebasan). Artinya dapat dikatakan pada umumnya mereka merasakan bebas dari kekuasan suami dan kewajiban lainnya. Kebebasan yang juga merupakan kebebasan dalam bertindak dan mengambil keputusan sendiri, karena 7 dari 16 informan penelitian ini mempunyai bentuk perkawinan yang cenderung owner properti. Kemudian bagi informan penelitian yang sebagian bekerja ini, perceraian merupakan perwujudan dari aspek kemandirian mereka (bermakna kemandirian), seperti halnya penjelasan terhadap makna kebebasan di atas.
Jika dikaitkan dengan fenomena cerai yang terjadi sebelumnya, dimana istri pada umumnya sangat tergantung pada nafkah yang diberikan suami, maka di sini terlihat adanya pergeseran karena sekarang perempuan tidak lagi tergantung pada suami baik secara ekonomis maupun psikologis. Hasil penelitian Gulardi (1999) tentang perceraian di kalangan wanita perkotaan di DKI Jakarta menyatakan bahwa sebagian besar respondennya lebih menghargai hidup sendiri dari pada dalam suatu perkawinan yang tidak membahagiakan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال