Motif-Motif Orang Melakukan Poligami

Ada beberapa motif-motif orang melakukan poligami. Poligami bukanlah masalah baru, tetapi telah telah ada sejakawal sejarah permulaan manusia di berbagai belahan dunia.Apabilaseorang suami mau berpoligami, tentu ada motif-motif tertentu. Secaraumum, motif poligami terjadi karena motif pribadi dan sosial.
Motif pribadi
Seorang suami diberi kebolehan untuk berpoligami apabila
Pertama, istri tidak dapat melahirkan (mandul). Alasan ini wajar,sebab memperoleh keturunan merupakan salah satu tujuan dariperkawinan. Bagi manusia yang normal tentu menghendakiketurunan. Dalam kasus ini, poligami dapat dilaksanakan jikakemandulan benar-benar terbukti melalui proses medis dari pihak isteri.
Ini terkait dengan hadits Rasulullah s.a.w. yang menjelaskan:
Artinya:
“Dari Anas bin Malik r.a berkata: bahwa Rasulullah s.a.w. telahbersabda: “nikahilah wanita yang subur (banyak anak) dan penuhkasih sayang, karena sesungguhnya aku akan bangga dengan kaliandari Nabi-nabi di hari kiamat ”. (H.R. Ahmad).
Anak merupakan salah satu dari tiga human investmant(amal yang pahalanya terus mengalir) yang sangat berguna bagimanusia mati. Minimal dengan mendoakan orang tuanya. Anak jugasebagai perhiasan kehidupan dunia dan penghibur hati bagi orang tua.
Kedua, isteri berpenyakit kronis/cacat badan yang tidakdapat disembuhkan.Cacat badan di sini adalah suatu kerusakanpermanen pada bagian badan. Alasan ini semata-mata bedasarkan pertimbangan kemanusiaan. Sebab bagi suami tentu saja akan selalumenderita lahir-batin apabila hidup dengan istri yang cacat badan.Sedangkan menceraikannya juga bertentangan dengan kemanusiaan.Oleh karena itu, poligami dipandang sebagai alternatif yang lebihmulia dibanding menceraikan karena isteri yang cacat tersebut tentusaja masih membutuhkan pertolongan.
Ketiga, isteri tidak dapat menjalankan kewajibannyasebagai istri. Yang masuk dalam kategori ini adalah isteri tidak dapat mendampingi dan melayani suaminya dengan baik, tidak dapatmengurus dan mendidik anaknya, tidak bisa menjaga diri darimaksiat, mempunyai sakit ingatan, usianya sudah lanjut sehinggalemah sementara suaminya masih kuat. Jika mendapati isteri dalamkondisi seperti ini, maka suami boleh berpoligami.
Menurut hukum Islam, kategori isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri apabila:
  • Isteri tidak menghormati kepemimpinan suami
  • Isteri tidak patuh (taat) kepada suami
  • Isteri tidak dapat menjaga rahasia suami dan urusan rumah tangganya.
  • Isteri tidak dapat mengatur rumah tangganya.

Keempat, suami banyak bepergian. Ada kemungkinan,karena suami banyak bepergian yang menetap di luar kota sampaiberbulan-bulan dan suami tidak dapat membawa istri dan anakanaknya, sementara dia tidak sanggup hidup sendirian dalam perjalanannya. Dalam kondisi seperti ini, suami berada di antara duakemungkinan: ia mencari wanita sebagai penghibur dengan caraberzina (melacur), atau menikahi wanita lain yang dapat dibawa dalam perjalanannya.
Jika demikian, maka kemungkinan kedualahyang lebih sedikit madharatnya, yaitu menikah lagi (poligami). Sebab jika sampai terjerumus ke perzinaan akan menimbulkan madharat yang lebih banyak, di samping sebagai dosa besar.
Kelima, dorongan seksual. Alasan ini memang jarang sekali dikemukakan oleh para ahli. Alasan dimaksud adalah dorongan seksual yang besar (hiperseks) yang isterinya sampai tidak sanggup melayani. Telah banyak ditemukan, ada suami yang mempunyai nafsu seks yang luar biasa, tetapi istrinya bersikap dingin (frigid), sehingga suami merasa belum puas jika hanya berhubungan/mempunyai satu orang istri saja.
Ditambah bahwa kesanggupan laki-laki untuk berketurunan lebih besar dari pada perempuan. Sebab laki-laki telah memiliki persiapan kerja seksual sejak baligh sampai tua. Sedangkan perempuan dalam masa haid dan nifas yang panjang tidakmemilikinya. Kondisi seperti ini sudah tentu perlu diberi jalan pemecahan yang sehat, yaitu di perbolehkan poligami, dari pada suami terjerumus ke dalam lembah perzinaan. Hal ini lebih baik untuk menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya.
Motif sosial
Motif ini terkait dengan populasi wanita melebihi jumlahpria seperti terjadi di beberapa negara di Eropa Utara. Melihat realitasseperti ini, poligami merupakan suatu keharusan secara etika dansosial. Sebab poligami lebih baik dari pada para wanita karena lebihbanyak jumlahnya berkeliaran di jalan-jalan, tidak ada keluarga yangmengayomi mereka dan tidak ada rumah tangga tempat merekamenetap.
Di samping itu, poligami dibutuhkan juga dalam suasanakurangnya jumlah laki-laki. Ini bisa diakibatkan karena terjadinyapeperangan yang berlarut-larut, atau epidemi yang merata,dankematian pria yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Karenakelebihan jumlah wanita, maka dapat disuguhkan alternatif antara poligami atau hidup menyendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال